• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Pringsewu

Serangan Balik Abidin Ayub. Polisikan Penyebar Voice Note Yang Bikin Gaduh

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
1 April 2023
in Pringsewu, Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.com – Pringsewu. Sejumlah enam orang Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu pada jum’at kemarin, 31 Maret 2023 telah memenuhi panggilan Polda Lampung guna klarifikasi sebagai saksi untuk memperkuat adanya dugaan tindak pidana menyebarkan Voice note Internal di Group WhatsApp Apdesi Kabupaten Pringsewu.

atas laporan yang disampaikan oleh Ketua Apdesi kabupaten Pringsewu, Kakon Margakaya, Abidin Ayub dan sekaligus memberikan keterangan atas Laporan NI dan SG.

Hal tersebut disampaikan oleh Penasehat Hukum Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu dan beberapa Kepala Pekon  yang ada di Kabupaten Pringsewu R. Andi Wijaya,S,H., Francis Manulang, S.H, Ahmad Manggedi, S.H., M.H saat di hubungi beberapa awak media (jumat, 31/03/23).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Apdesi Pringsewu, Abidin Ayub telah melayangkan pelaporan di Polda Lampung degan nomor surat : STTLP/B/94/III/2023/SPKT/Polda Lampung dengan terlapor berini sial SR, DS, SG, dan NI.

Baca Selanjutnya

Lamteng Darurat Korupsi : Oknum Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Kebal Hukum

Puluhan Peserta Meriahkan Event Bhayangkara Motodify di Polresta Bandar Lampung

Diduga Oknum Kepala BPPD Lamteng, Selewengkan Dana Program Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tahun 2024 Miliaran Rupiah

Para Penasehat Hukum berpandangan sejak awal voice note hanya ditujukan di internal group Apdesi Kabupaten Pringsewu yang bersifat arahan dan bukan public.

Namun ada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan voice note tanpa izin dan tanpa hak dan mengakibatkan kesalah pahaman serta kegaduhan, tentu hal ini telah melanggar ketentuan Pasal 31 ayat (2) Jo Pasal 47 dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 Undang-Undang No 16 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 65 Jo Pasal 67 Undang-Undang No.27 tahun 2022, tentang Perlindungan Data Pribadi.

Selain itu Penasehat Hukum meminta agar para saksi dan terlapor atas permasalahan ini untuk segera dipanggil dan dimintai keterangan dan diproses secara hukum karena jika merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 229 tahun 2021, Nomor 154 tahun 2021, Nomor KB/2/VI/2021 tentang Implementasi Pasal Tertentu.

Undang-Undang No. 16 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  apa yang dilakukan oleh Ketua Apdesi bukan merupakan delik karena hanya di internal group.

Dan dalam Putusan Mahkamah  Konstitusi No. 50/PUU-VI/2008 tanggal 4 mei 2009 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 76/PUU-XV/2017 tanggal 28 Maret 2018 juga menjelaskan hal yang sama.

Andi yang berkantor hukum di Jakarta ini juga menegaskan bahwa dirinya tidak segan-segan melaporkan oknum wartawan yang dalam pembuatan berita tidak mengunakan etik dan kaidah jurnalis pada pihak berwajib.(RBL)

Dilihat: 338

Terkait

Related Posts

Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di Dinkes Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024
Hukum dan Kriminal

Lamteng Darurat Korupsi : Oknum Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Kebal Hukum

16 Juni 2025
1
Puluhan Peserta Meriahkan Event Bhayangkara Motodify di Polresta Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Puluhan Peserta Meriahkan Event Bhayangkara Motodify di Polresta Bandar Lampung

16 Juni 2025
1
Diduga Oknum Kepala BPPD Lamteng, Selewengkan Dana Program Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tahun 2024 Miliaran Rupiah
Hukum dan Kriminal

Diduga Oknum Kepala BPPD Lamteng, Selewengkan Dana Program Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tahun 2024 Miliaran Rupiah

15 Juni 2025
1
Wabup Pesibar Hadiri Anjau Silau Keluarga Kartadilaga dan Peresmian Masjid Jami’ At-Tanwir
Lampung

Wabup Pesibar Hadiri Anjau Silau Keluarga Kartadilaga dan Peresmian Masjid Jami’ At-Tanwir

15 Juni 2025
1
Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Lampung dalam Agenda Rencana Kerja Sama Antardaerah Bersama Pemprov Kepri
Gubernur

Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Lampung dalam Agenda Rencana Kerja Sama Antardaerah Bersama Pemprov Kepri

15 Juni 2025
1
Mengenal Adat Istiadat dan Budaya Lampung Pupadun: Prosesi Pernikahan yang Sarat Makna
Lampung

Mengenal Adat Istiadat dan Budaya Lampung Pupadun: Prosesi Pernikahan yang Sarat Makna

14 Juni 2025
1
Lapas Narkotika dan Disdukcapil Bandarlampung Kolaborasi Pastikan Warga Binaan Miliki Identitas Untuk Layanan Kesehatan
Kota Bandar Lampung

Lapas Narkotika dan Disdukcapil Bandarlampung Kolaborasi Pastikan Warga Binaan Miliki Identitas Untuk Layanan Kesehatan

14 Juni 2025
1
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Kumpulkan Ribuan Botol Plastik Lewat Aksi Clean Up
Kota Bandar Lampung

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Kumpulkan Ribuan Botol Plastik Lewat Aksi Clean Up

13 Juni 2025
1
BPN Lamsel Angkat Bicara Soal Putusan PTUN Terkait Sertifikat 1770
Lampung

BPN Lamsel Angkat Bicara Soal Putusan PTUN Terkait Sertifikat 1770

13 Juni 2025
1
Sinergitas Dukung Pembinaan WBP, Kejati Lampung Serahkan Bantuan Al-Quran dan Terima Cindera Mata Karya Narapidana
Kota Bandar Lampung

Sinergitas Dukung Pembinaan WBP, Kejati Lampung Serahkan Bantuan Al-Quran dan Terima Cindera Mata Karya Narapidana

13 Juni 2025
1
Next Post

APDESI Mesuji, Sulpakar layak Diperpanjang Kembali Menjadi Pj Bupati Mesuji

POLRES PESISIR BARAT TOUR DE RAMADHAN KE 10 DI MASJID ATTOHIRIYAH

Polres Lampung Selatan Amankan Empat Pelaku Judi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pencegahan Narkoba dan Radikalisme bersama Wanita Katolik

Pencegahan Narkoba dan Radikalisme bersama Wanita Katolik

17 November 2024
1
DPD PWRI Telah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi Ke Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan

DPD PWRI Telah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi Ke Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan

15 April 2025
1
PLN Sukses Gelar PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon

PLN Sukses Gelar PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon

7 Oktober 2024
1
Bijak Bermedia Sosial, Polda Lampung Tegaskan Bahaya Hoaks Selama Natal dan Tahun Baru

Bijak Bermedia Sosial, Polda Lampung Tegaskan Bahaya Hoaks Selama Natal dan Tahun Baru

25 Desember 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!