Setoran Uang Iuran Kakam ke APDESI Lamteng Semakin Terkuak, Banyak Kakam Buka Suara

waktu baca 3 menit
Senin, 9 Mar 2026 13:10 39 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Dugaan pungutan uang sebesar Rp 3.000.000., per Kepala Kampung/Desa yang dilakukan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten Lampung Tengah, I Putu Sugedi, semakin menguat.

Menurut informasi yang dikumpulkan oleh media RadarCyberNusantara.Id, dari beberapa Kepala Kampung/Desa yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan bahwa pungutan uang tersebut.

“Ya betul itu bang, tapi saya tidak mau bayar karena peruntukannya tidak jelas,” ujarnya, Senin (09/03/2026).

Ketika awak media menanyakan uang tersebut dialokasikan dari anggaran DD atau dana pribadi Kakam, dia mengatakan anggaran dari manupun itu salah.

“Mau dia dari dana desa atau dana pribadi secara hukum tetap salah lah apalagi bahasanya untuk pengamanan di aph dan inspektorat,” ucapnya.

Lebih lanjut awak media menanyakan apakah uang tersebut untuk uang kas Apdesi Kabupaten Lampung Tengah, dia mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada uang kas.

“Nggak ada nggak pak uang kas.
Gila uang kas apDesi sampai 900 juta nggak masuk akal,” tegasnya.

Bahkan menurutnya, Ketua Apdesi Kabupaten Lampung Tengah itu sudah lama melakukan hal seperti itu.

“As bang, itu sudah lama pak segede itu seperti itu,” tambahnya.

Sumber lain juga mengungkapkan bahwa, dana yang mereka setorkan kepada Apdesi Kabupaten Lampung Tengah itu alasannya untuk uang koordinasi.

“Nominal iuran ke Apdesi itu, tiga Juta Rupiah, itu untuk setiap kepala kampung/desa. Untuk apa uang itu kita juga tidak tahu, bahasanya untuk uang koordinasi. Koordinasi apa kita juga tidak mengerti. Yang jelas kita diminta setor, ya kita setor “. Tutur sumber lain yang tidak mau disebutkan namanya.

Dari pihak lain menerangkan bahwa, jumlah Kampung yang ada di Kabupaten Lampung Tengah yang riil adalah 301 Kampung dan 10 Kelurahan, dari 28 Kecamatan. Bukan 314 seperti yang diberitakan sebelumnya.

“Lampung Tengah saya kan kades bang jadi saya kan jelas tahu Lampung Tengah itu 28 kecamatan 301 kampung 10 kelurahan itu yang asli,” tandasnya.

Dilain pihak salah satu Kakam di Lampung Tengah menimpali.

” Untuk diketahui, jumlah Kepala Kampung di Kabupaten Lampung Tengah ada 301 Kepala Kampung, dan 10 Kelurahan, di 28 Kecamatan yang berada di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam hal ini Ketua Apdesi Kabupaten meminta, per Kepala Desa menyetor uang sebesar 3 Juta Rupiah. Total keseluruhan dana setoran jika bayar semua, diperkirakan mencapai 933 Juta Rupiah “. Terang Kakam lain menimpali.

Selain itu, hal ini juga menjadi pertanyaan bagi kalangan masyarakat terkait darimana asal usul uang setoran Kepala Kampung ke APDESI tersebut, apakah dari uang pribadi ataukah dari APBDes ( Dana Desa, ADD, Banprov, atau Dana Lainnya yang menyangkut keuangan negara ). Sebesar apakah manfaatnya uang setoran tersebut bagi kesejahteraan masyarakat.

Seandainya benar uang setoran tersebut diambil atau dianggarkan dari APBDes ( Dana Desa, ADD, Banprov, atau Dana Lainnya ) yang nota bene nya adalah anggran negara, apakah ada masuk didalam Juklak dan Juknisnya bisa dipakai untuk setoran APDESI.

Ironisnya, Ketua Apdesi Kabupaten Lampung Tengah, alih-alih memberikan keterangan atau konfirmasi kepada awak media, namun ada pihak lain yang seperti kebakaran jenggot dan menuding awak media mengganggu kinerja Kepala Kampung.

Hal tersebut justru menjadi tanda tanya besar publik, ada apa dengan oknum Ketua Ormas tersebut sampai mengeluarkan statemen seperti itu di media lain, padahal dirinya tidak ada kaitannya dengan Apdesi apalagi Kepala Kampung atau instansi yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.

Awak media sudah berusaha dan berupaya untuk melakukan konfirmasi atas informasi yang didapatkan kepada Ketua Apdesi Kabupaten Lampung Tengah, melalui telepon dan pesan singkat Wattshappnya, namun tidak mendapatkan jawaban, justru nomor telepon awak media diblokir oleh yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan kembali, belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari ketua Apdesi Kabupaten Lampung Tengah, I Ketut Sugedi kepada madia ini.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, dan UU no 40 tahun 1999 tentang Pers, media ini menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi bagi pihak yang merasa dirugikan.| Tim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!