• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Ayah Tiri Asal Lampung Utara ini Dibekuk Polisi

Melia Efrianti by Melia Efrianti
4 Desember 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Ayah Tiri Asal Lampung Utara ini Dibekuk Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Seorang pria berinisial SR (40) asal Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara dibekuk UPPA Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang masih berusia 14 tahun. Rabu (04/12/2024).

SR merupakan ayah tiri korban dibekuk polisi di Hulu Sungkai, Lampung Utara. Pada Senin (02/12/2024) lalu berdasarkan laporan ibu korban inisial M (34 warga Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan mengatakan pelaku dibekuk lantaran telah berulang kali menyetubuhi korban. Akhirnya korban bersama M yang tak terima, melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Way Kanan pada tanggal 2 Desember 2024.

Sementara terungkapnya kasus tersebut ketika korban mendatangi ibu korban lalu bercerita kepada M (ibu kandung korban) pada hari Jum’at 29-11-2024 pukul 22:00 WIB lalu.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Atas cerita itu, korban menerangkan bahwa telah disetubuhi oleh SR yang tak lain merupakan ayah tirinya, kejadian tersebut dilakukan pelaku di kamar rumah korban pada saat ibu korban bekerja tidak berada di rumahnya di Negeri Agung.

Perbuatan SR tersebut sudah berulang kali dilakukan di tempat yang sama saat M tidak sedang tidak ada di rumah sedang bekerja, di saat itu juga pelaku menyetubuhi korban di kamar korban,

“Ketika menyetubuhi korban, disertai ancaman akan membunuh korban apabila memberitahu kepada orang lain,” terang Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma yang sangat mendalam, kemudian Ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan.

Kronologis penangkapan pada hari Senin, 02-12-2024 pukul 20.30 WIB UPPA Satreskrim Polres Way Kanan dan TEKAB 308 Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Tulung Buyut Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara tanpa disertai perlawanan.

*Pelaku dapat dikenakan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (3) atau 82 Ayat (1), Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, karena pelaku merupakan ayah tiri, pengasuh, keluarga, maka ancamannya dari ancaman pokok 15 tahun penjara ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara.

|Red

Dilihat: 63

Terkait

Tags: Asal Lampung Utaraayah tiriDibekuk PolisiSetubuhi anak dibawah umurWay kanan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Kapolres Lampung Timur Pimpin Apel Kepulangan Personel BKO dari Polda Lampung

Kapolres Lampung Timur Pimpin Apel Kepulangan Personel BKO dari Polda Lampung

Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar  FKP

Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar  FKP

Warga Kebun Jahe Bandar Lampung Ditangkap Lantaran Kerap Curi Ponsel Tetangga

Warga Kebun Jahe Bandar Lampung Ditangkap Lantaran Kerap Curi Ponsel Tetangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polsek Rumbia Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curanmor

Polsek Rumbia Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curanmor

14 September 2024
1

Hendak Tawuran, Satu Kawanan Remaja Bawa Sajam Diamankan Unit Reskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung

5 Desember 2022
1
Peringatan HUT Ke-25, Kapolda Lampung Apresiasi Purnawirawan Polri

Peringatan HUT Ke-25, Kapolda Lampung Apresiasi Purnawirawan Polri

24 Juli 2024
1
Dipecat Perusahaan, Nekat Curi Handphone Berakhir Dibekuk Polisi

Dipecat Perusahaan, Nekat Curi Handphone Berakhir Dibekuk Polisi

10 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!