• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Ayah Tiri Asal Lampung Utara ini Dibekuk Polisi

Melia Efrianti by Melia Efrianti
4 Desember 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Ayah Tiri Asal Lampung Utara ini Dibekuk Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Seorang pria berinisial SR (40) asal Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara dibekuk UPPA Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang masih berusia 14 tahun. Rabu (04/12/2024).

SR merupakan ayah tiri korban dibekuk polisi di Hulu Sungkai, Lampung Utara. Pada Senin (02/12/2024) lalu berdasarkan laporan ibu korban inisial M (34 warga Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan mengatakan pelaku dibekuk lantaran telah berulang kali menyetubuhi korban. Akhirnya korban bersama M yang tak terima, melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Way Kanan pada tanggal 2 Desember 2024.

Sementara terungkapnya kasus tersebut ketika korban mendatangi ibu korban lalu bercerita kepada M (ibu kandung korban) pada hari Jum’at 29-11-2024 pukul 22:00 WIB lalu.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Atas cerita itu, korban menerangkan bahwa telah disetubuhi oleh SR yang tak lain merupakan ayah tirinya, kejadian tersebut dilakukan pelaku di kamar rumah korban pada saat ibu korban bekerja tidak berada di rumahnya di Negeri Agung.

Perbuatan SR tersebut sudah berulang kali dilakukan di tempat yang sama saat M tidak sedang tidak ada di rumah sedang bekerja, di saat itu juga pelaku menyetubuhi korban di kamar korban,

“Ketika menyetubuhi korban, disertai ancaman akan membunuh korban apabila memberitahu kepada orang lain,” terang Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma yang sangat mendalam, kemudian Ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan.

Kronologis penangkapan pada hari Senin, 02-12-2024 pukul 20.30 WIB UPPA Satreskrim Polres Way Kanan dan TEKAB 308 Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Tulung Buyut Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara tanpa disertai perlawanan.

*Pelaku dapat dikenakan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (3) atau 82 Ayat (1), Ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, karena pelaku merupakan ayah tiri, pengasuh, keluarga, maka ancamannya dari ancaman pokok 15 tahun penjara ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara.

|Red

Dilihat: 63

Terkait

Tags: Asal Lampung Utaraayah tiriDibekuk PolisiSetubuhi anak dibawah umurWay kanan

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Kapolres Lampung Timur Pimpin Apel Kepulangan Personel BKO dari Polda Lampung

Kapolres Lampung Timur Pimpin Apel Kepulangan Personel BKO dari Polda Lampung

Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar  FKP

Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar  FKP

Warga Kebun Jahe Bandar Lampung Ditangkap Lantaran Kerap Curi Ponsel Tetangga

Warga Kebun Jahe Bandar Lampung Ditangkap Lantaran Kerap Curi Ponsel Tetangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Sat Lantas Lampung Selatan Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Sat Lantas Lampung Selatan Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

27 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

17 Maret 2025
1

Curi Motor Karyawan Rumah Makan, Lelaki Paruh Baya Dibekuk Polisi

27 Oktober 2023
1
Cooling System Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Kalirejo Sambangi Tomas dan Warga Binaan

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Kalirejo Sambangi Tomas dan Warga Binaan

13 Agustus 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!