• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Karet, Pelaku Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polsek Seputih Banyak

Admin RCN by Admin RCN
26 Juli 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Karet, Pelaku Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polsek Seputih Banyak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan pelaku dalam perkara tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (25/7/25).

Kasus tersebut dilaporkan pada Kamis (24/7), setelah korban sebut saja bunga (16), mengaku telah disetubuhi oleh seorang pria berinisial GW (19), yang diketahui merupakan warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam keterangannya, Kapolsek Seputih Banyak, IPTU Hairil Rizal, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada dua waktu berbeda, yakni Kamis, 20 Maret 2025, dan Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku di area kebun karet yang berlokasi di Kampung Tanjung Harapan.

Baca Selanjutnya

Dua Orang Warga Lampung Selatan Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Pantai Laut Air Terjun Sidomulyo, Tim SAR Lakukan Pencarian

Dukung Smart Farming, PLN dan Pemda Bersinergi Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Energi

Di Antara Asa dan Realita: Refleksi Pinnur Selalau atas Mundurnya 160 Guru Sekolah Rakyat

“Modus pelaku adalah dengan menjalin hubungan asmara dengan korban, kemudian membawa korban ke lokasi yang sepi dan membujuk rayu korban untuk melakukan persetubuhan. Pada kejadian kedua, pelaku bahkan sempat merekam aksi tersebut tanpa sepengetahuan korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (26/7/25).

Lebih lanjut dijelaskan, kasus ini terungkap setelah ibu korban inisial SH (38) menemukan rekaman video tak senonoh tersebut di handphone milik korban.

Setelah di introgasi oleh ibunya, korban pun mengaku bahwa ia dipaksa oleh pelaku untuk melakukan persetubuhan.

“Atas kejadian tersebut, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Seputih Banyak,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, pelaku berhasil diamankan di sebuah bengkel sepeda motor di wilayah Tanjung Harapan tanpa perlawanan.

“Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah kami amankan di Mapolsek Seputih Banyak guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 76D dan 76E Jo pasal 81 ayat (1), (3), dan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kapolsek pun menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi diwilayah hukumnya. | Red.

Dilihat: 33

Terkait

Tags: Lampung TengahPolda LampungpolresPolsek

Related Posts

Dua Orang Warga Lampung Selatan Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Pantai Laut Air Terjun Sidomulyo, Tim SAR Lakukan Pencarian
Lampung

Dua Orang Warga Lampung Selatan Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Pantai Laut Air Terjun Sidomulyo, Tim SAR Lakukan Pencarian

26 Juli 2025
1
Dukung Smart Farming, PLN dan Pemda Bersinergi Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Energi
Lampung

Dukung Smart Farming, PLN dan Pemda Bersinergi Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Energi

26 Juli 2025
1
Demokratisasi Informasi Tanpa Kesadaran Etik, Melahirkan Lahan Subur Bagi Hoax
Kota Bandar Lampung

Di Antara Asa dan Realita: Refleksi Pinnur Selalau atas Mundurnya 160 Guru Sekolah Rakyat

26 Juli 2025
1
Bangga! Tenaga Lini Lapangan Kabupaten Lampung Selatan Borong Penghargaan Di Harganas 2025 Tingkat Provinsi
Lampung

Bangga! Tenaga Lini Lapangan Kabupaten Lampung Selatan Borong Penghargaan Di Harganas 2025 Tingkat Provinsi

26 Juli 2025
1
Lapas Narkotika Bandarlampung Perkuat Pembinaan Rohani Lewat Kajian Keagamaan
Hukum dan Kriminal

Lapas Narkotika Bandarlampung Perkuat Pembinaan Rohani Lewat Kajian Keagamaan

26 Juli 2025
1
Dugaan Pengondisian Proyek, Pemkab Lamsel Tegaskan Proses Tender Melalui LPSE Tanpa Intervensi
Lampung

Dugaan Pengondisian Proyek, Pemkab Lamsel Tegaskan Proses Tender Melalui LPSE Tanpa Intervensi

26 Juli 2025
1
Pastikan Penyaluran Pangan Berjalan Lancar, Babinsa Koramil 410-04/TKT Monitor Langsung Pendistribusiannya
Kota Bandar Lampung

Pastikan Penyaluran Pangan Berjalan Lancar, Babinsa Koramil 410-04/TKT Monitor Langsung Pendistribusiannya

25 Juli 2025
1
IPW Minta Kapolri Buat SE, Melarang Anggotanya Menangkap Pengguna Narkoba
Hukum dan Kriminal

IPW Minta Kapolri Buat SE, Melarang Anggotanya Menangkap Pengguna Narkoba

25 Juli 2025
1
Kontroversi PKL di SMK Yasmida: Fakta dan Klarifikasi
Lampung

Kontroversi PKL di SMK Yasmida: Fakta dan Klarifikasi

25 Juli 2025
1
Opini: Ambruknya Pendidikan Di Indonesia Cikal-bakal Ambruknya Bangsa dan Negara
Gubernur

Suara Hati Rakyat Jelang Hari Jadi Bangsa Indonesia

25 Juli 2025
1
Next Post
Dukung Smart Farming, PLN dan Pemda Bersinergi Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Energi

Dukung Smart Farming, PLN dan Pemda Bersinergi Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Energi

Dua Orang Warga Lampung Selatan Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Pantai Laut Air Terjun Sidomulyo, Tim SAR Lakukan Pencarian

Dua Orang Warga Lampung Selatan Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Pantai Laut Air Terjun Sidomulyo, Tim SAR Lakukan Pencarian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pembagian Takjil oleh Danramil 410-01/Panjang dan Babinkantibmas Polisi Setempat: Wujud Sinergi TNI-Polri dalam Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan

Pembagian Takjil oleh Danramil 410-01/Panjang dan Babinkantibmas Polisi Setempat: Wujud Sinergi TNI-Polri dalam Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan

28 Maret 2025
1

Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M., diKukuhkan Sebagai Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Wilayah Provinsi Lampung Periode 2021-2024

28 Desember 2022
1
38 Personel Polres Lampung Utara Dapat Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara Ke-79

38 Personel Polres Lampung Utara Dapat Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara Ke-79

3 Juli 2025
1
Veri Agusli HTB Minta APH Tindak Tegas Kriminalitas

Veri Agusli HTB Minta APH Tindak Tegas Kriminalitas

5 Februari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!