• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional

Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan Kepada OJK

Melia Efrianti by Melia Efrianti
14 Januari 2025
in Nasional, Ragam
0
Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan  kepada OJK dan BI
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Daftar koperasi tersebut diserahkan oleh Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi
kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi oleh Kepala
Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga
Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dan Kepala
Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan
Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor Kemenkop, Jakarta,
Senin (13/1).

Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, berdasar Pasal 321 UUP2SK Kementerian
Koperasi (Kemenkop) berkewajiban untuk membina koperasi yang menjalankan
usahanya secara open loop khususnya yang bergerak pada jasa keuangan untuk
melakukan sosialisasi terkait pengawasan usaha yang melibatkan OJK.

“Kami di Kementerian Koperasi telah melakukan langkah-langkah antara lain
pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang P2SK kepada gerakan koperasi dan Dinas
Koperasi seluruh Indonesia,” kata MenKop Budi Arie saat rapat koordinasi bersama
OJK di kantornya.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Dengan penyerahan daftar koperasi open loop di sektor jasa keuangan ke OJK,
MenKop Budi Arie mengimbau agar koperasi yang melaksanakan kegiatan usaha
simpan pinjam segera melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola usaha koperasi
karena pengawasan usaha akan lebih intensif dan mendalam dengan melibatkan
OJK.

“Untuk melaksanakan UU P2SK lebih lanjut, kami di Kemenakop aktif berkoordinasi
dengan OJK untuk membentuk tim gabungan,” ulasnya.

Sementara itu, Mahendra Siregar dalam kesempatan tersebut mengatakan segera
akan memproses daftar koperasi open loop yang telah diserahkan Kementerian
Koperasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

“Tentu kami sesuai dengan peraturan OJK yang sudah diterbitkan berkaitan dengan
itu akan memprosesnya lebih lanjut mulai dari perizinan dan tentu pada gilirannya
nanti pengaturan dan pengawasannya dan upaya untuk pengembangannya tentu
saja. Karena esensi dari UU P2SK adalah pengembangan dan penguatan sektor jasa
keuangan,” kata Mahendra.

Dalam kesempatan itu, Mahendra juga menawarkan kerja sama pendampingan dan
pembinaan terhadap koperasi di Indonesia termasuk di bidang pengawasan dan
penguatan governansi.

“Kami membuka diri sekiranya diperlukan melakukan pelatihan ataupun workshop,
maupun bentuk lainnya yang merupakan penyempurnaan dari kerja sama yang telah
ada saat ini antara OJK dan Kemenkop. Hal itu sangat diperlukan karena pada
akhirnya kekuatan dari perekonomian kita adalah pada entitas, apakah itu
perusahaan, apakah itu koperasi, apakah itu badan hukum lain yang pada gilirannya
akan mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” kata
Mahendra.

Dalam surat Menteri Koperasi RI Nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10
Januari 2025, telah disampaikan daftar koperasi open loop yang merupakan hasil
penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2)

dalam Pasal 202 UU P2SK.
Selanjutnya koperasi yang tercantum dalam daftar tersebut akan ditindaklanjuti oleh
OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut
terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan
sesuai dengan UU P2SK.

Selain itu, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkop dan Dinas
Koperasi di daerah untuk memastikan seluruh proses tindak lanjut, termasuk
perizinan kepada OJK dapat berlangsung dengan baik.

|Red

Dilihat: 107

Terkait

Tags: jakartaKemenkop RIMenjalankan KegiatanOJKSektor Jasa KeuanganSerahkan Daftar KoperasiSiaran Pers

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Penkum Kejati Lampung Adakan JMS di SMAN 1 Bandar Lampung, Cegah Kenakalan Remaja Dengan Bangun Karakter Muda Berkualitas

Penkum Kejati Lampung Adakan JMS di SMAN 1 Bandar Lampung, Cegah Kenakalan Remaja Dengan Bangun Karakter Muda Berkualitas

Tiang Internet Hampir Rubuh, Warga Masyarakat Keluhkan Belum adanya Penanganan dari Pemilik Provider

Tiang Internet Hampir Rubuh, Warga Masyarakat Keluhkan Belum adanya Penanganan dari Pemilik Provider

Curi Buah Sawit Milik Warga, Pelaku Diamankan Polsek Padang Ratu

Curi Buah Sawit Milik Warga, Pelaku Diamankan Polsek Padang Ratu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Mengenal Unit Polisi Turis Polda Lampung, Bakal Disiagakan di Ajang WSL Krui Pro 2024

Mengenal Unit Polisi Turis Polda Lampung, Bakal Disiagakan di Ajang WSL Krui Pro 2024

23 Mei 2024
1
IPW : Polri Tidak Serius Tuntaskan Kasus Yang Melibatkan Anggotanya

IPW : Polri Tidak Serius Tuntaskan Kasus Yang Melibatkan Anggotanya

6 Januari 2025
1
Diduga Lakukan Pengeroyokan di Kasui, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Dua Masih DPO

Diduga Lakukan Pengeroyokan di Kasui, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Dua Masih DPO

12 November 2023
1
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Penengahan Lakukan Patroli Tiga Pilar

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Penengahan Lakukan Patroli Tiga Pilar

25 November 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!