• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Sidang Mardianto, Presdir PT. Palma Pertiwi Makmur Yang Melakukan Penipuan Berkedok Memiliki MOU Dengan Kemenhan

Admin RCN by Admin RCN
12 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Sidang Mardianto, Presdir PT. Palma Pertiwi Makmur Yang Melakukan Penipuan Berkedok Memiliki MOU Dengan Kemenhan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Sidang kasus penipuan yang dilakukan oleh terdakwa Mardianto, selaku Presiden Direktur PT Palma Pertiwi Makmur yang berkedudukan di Jl. H Rasuna Said Menara Palma Kuningan Jakarta Selatan, dengan Nomor Perkara : 446/Pid. B/2024/PN .TJK, sampai pada agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penipuan yang dilakukan oleh Mardianto selaku Presiden Direktur PT Palma Pertiwi Makmur dengan mengiming-imingi korban yaitu Lusi Wahyuni selaku Direktur PT. Pratama Properti yang seolah-olah PT Palma Pertiwi Makmur ada kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI terkait proyek tentang “Program Pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan dan Cadangan Logistik Strategis Untuk Ketahanan Pangan Melalui Pola Budidaya Agroferestry, Silvofisheri, Silvopastura, dengan model kerjasama Inti Plasma”

Namun ternyata menurut korban, MOU dengan Kementerian Pertahanan RI tersebut tidak ada samasekali alias abal-abal.

“MOU dengan Kemenhan itu semuanya abal-abal, dan hanya modus terdakwa Mardianto untuk melakukan penipuan di mana-mana baik secara pribadi maupun sebagai Direktur PT Palma Pertiwi Makmur, diwilayah kota ( Jakarta, Indramayu dan Jawa Timur ) ,” ujar Lusi.

Baca Selanjutnya

Polsek Katibung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan, Wujudkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-80

Hadiri Rakor Kesiapan PSU, Pj Gubernur Papua Pastikan PSU Berjalan Aman dan Lancar

Dandim 0410/KBL Hadiri Peringatan HAN Ke-41 Tahun 2025 di Gedung Semergou

Selain itu menurut Lusi Wahyuni, yang menjadi korban penipuan oleh terdakwa bukan hanya dirinya, melainkan beberapa orang diluar Lampung.

“Korbannya bukan hanya saya, tapi beberapa orang diluar Lampung dengan total kerugian kami ditaksir hingga puluhan milyar rupiah,” jelas Lusi.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Eka Aftarini S.H., menuntut terdakwa Mardianto dua tahun penjara dipotong masa tahanan yang dibacakan didepan Majelis Hakim  Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, pada Senin (12/08/2024).

Menurut JPU, pertimbangan tuntutan kepada terdakwa Mardianto selaku Presiden Direktur PT Palma Pertiwi Makmur tersebut dinilai dari berapa yang dinikmati oleh terdakwa.

“Jadi pertimbangan kami mengapa kami tuntut dengan hukum dua tahun penjara, karena berapa banyak yang dinikmati oleh terdakwa,” ujar Eka.

Selain itu menurut JPU Eka Aftarini, sesuai dengan fakta persidangan saksi-saksi menjelaskan bahwa mereka menikmati.

“Sesuai fakta persidangan, menurut keterangan saksi-saksi yang menjelaskan bahwa mereka menikmati itu.” Jelas JPU.

Atas tuntutan tersebut, Lusi Wahyuni selaku direktur PT .Rava Pratama Properti
Perumahan Pantai Puri Gading blok i 8 no 12 teluk Betung Timur Bandar Lampung ,selaku korban menyatakan : keberatan atas tuntutan jaksa 2 tahun terhadap Direktur PT. Palma Pertiwi Makmur karena belum memenuhi rasa keadilan sesuai kerugian moril materiil korban, yang di dampingi oleh Kuasa Hukumnya Amril Nurman S.E., S.H., M.H.dan Jonizar .SE.,SH ,

“Kami selaku korban keberatan atas tuntutan JPU, mengingat pertimbangan JPU hanya melihat uang yang masuk ke rekening terdakwa sebesar enam puluh juta rupiah, tapi jaksa tidak melihat perilaku terdakwa yang telah merugikan banyak korban lainnya, walaupun locusnya bukan hanya di Lampung,” ujar Lusi .

Masih menurut Lusi Wahyuni, berdasarkan laporannya ke Polda Lampung, kerugian dirinya ditaksir mencapai Rp 800 juta.

“Kerugian kami Rp 800 juta di dalam LP ( laporan Polisi ) tapi jika di gabung dengan uang operasional selama dalam masalah ini semua kurang lebih 1,5 M,” ungkap Lusi.

Untuk itu pihak korban dan kuasa hukumnya meminta kepada ketua majelis hakim : Hendro Wicaksono .SH.,MH , serta Hakim Anggota Firman Khadafi Tjindarbumi .SH maupun Hakim Anggota : Sri Wijayanti Tanjung .SH.,MH untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan melihat dari berbagai sisi secara Obyektif memenuhi Rasa keadilan kerugian banyak pihak.

“Kami mohon kepada majelis hakim untuk dapat menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan melihat dan mempertimbangkan aspek dan sisi lainnya dari perbuatan terdakwa karena saya bicara dalam media sesuai Data yang dapat saya pertanggung jawabkan .” Pungkas Lusi.

Diketahui bahwa sidang selanjutnya adalah pembacaan pledoi dari kuasa hukum terdakwa yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 15 Agustus 2024 mendatang. | Zul

Dilihat: 1,068

Terkait

Tags: Bandar LampungJPUpengadilan negeriSidangTerdakwa

Related Posts

Polsek Katibung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan, Wujudkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-80
Lampung

Polsek Katibung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan, Wujudkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-80

5 Agustus 2025
1
Hadiri Rakor Kesiapan PSU, Pj Gubernur Papua Pastikan PSU Berjalan Aman dan Lancar
Gubernur

Hadiri Rakor Kesiapan PSU, Pj Gubernur Papua Pastikan PSU Berjalan Aman dan Lancar

5 Agustus 2025
1
Dandim 0410/KBL Hadiri Peringatan HAN Ke-41 Tahun 2025 di Gedung Semergou
Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Peringatan HAN Ke-41 Tahun 2025 di Gedung Semergou

5 Agustus 2025
1
HUT RI ke-80: Yadika Pagelaran Pringsewu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Olahraga yang Menggelora
Lampung

HUT RI ke-80: Yadika Pagelaran Pringsewu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Olahraga yang Menggelora

5 Agustus 2025
1
PWRI Apresiasi Kapolsek Kota Kotabumi atas Respons Cepat Tangani Potensi Konflik Warga
Lampung

PWRI Apresiasi Kapolsek Kota Kotabumi atas Respons Cepat Tangani Potensi Konflik Warga

5 Agustus 2025
1
Bukan Protes, Tapi Peduli! Aksi Warga Merbau Mataram Cat Jembatan Rusak Direspons Positif, Camat: Perbaikan Sudah Masuk Agenda Tahun Ini!
Lampung

Bukan Protes, Tapi Peduli! Aksi Warga Merbau Mataram Cat Jembatan Rusak Direspons Positif, Camat: Perbaikan Sudah Masuk Agenda Tahun Ini!

5 Agustus 2025
1
IPW Kecam Keterlibatan Anggota BAIS TNI Tangkap Dan Aniaya Anggota Densus 88
Hukum dan Kriminal

IPW Kecam Keterlibatan Anggota BAIS TNI Tangkap Dan Aniaya Anggota Densus 88

5 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Ajak Pelaku Jasa Keuangan Bangun Kemitraan Strategis Hadapi Era Digital
Gubernur

Pemprov Lampung Ajak Pelaku Jasa Keuangan Bangun Kemitraan Strategis Hadapi Era Digital

5 Agustus 2025
1
Personil Koramil 410-06/KDT Gelar Pelatihan PBB Siswa-siswi SMK 2 Mei
Kota Bandar Lampung

Personil Koramil 410-06/KDT Gelar Pelatihan PBB Siswa-siswi SMK 2 Mei

5 Agustus 2025
1
Babinsa Koramil 427-07/Negeri Agung Hadiri Musrenbang Kampung Bandar Dalam Tahun Anggaran 2026
Lampung

Babinsa Koramil 427-07/Negeri Agung Hadiri Musrenbang Kampung Bandar Dalam Tahun Anggaran 2026

5 Agustus 2025
1
Next Post
DPC LLI Kabupaten Lamtim Layangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke 2 Desa Di Kecamatan Labuhan Maringgai

DPC LLI Kabupaten Lamtim Layangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke 2 Desa Di Kecamatan Labuhan Maringgai

Kecanduan Judi Slot, Juru Parkir di Bandar Lampung Nekat Curi HP Tetangga

Kecanduan Judi Slot, Juru Parkir di Bandar Lampung Nekat Curi HP Tetangga

Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis Kasus Serupa

Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis Kasus Serupa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Mobil Pengangkut Ikan Beku Terguling di Sumberrejo, ini penjelasan Babinsa Setempat

Mobil Pengangkut Ikan Beku Terguling di Sumberrejo, ini penjelasan Babinsa Setempat

31 Agustus 2024
1
Musim Arus Mudik, Kepala Badan Karantina Pastikan Pengawasan Tetap Berjalan di Pelabuhan Bakauheni

Musim Arus Mudik, Kepala Badan Karantina Pastikan Pengawasan Tetap Berjalan di Pelabuhan Bakauheni

26 Maret 2025
1

Perampok Bersenpi Gasak Uang 70 Juta Di Lampung Timur

24 Februari 2023
1
Ops Sikat Krakatau 2024, Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curat 2 Unit HP Oppo di Gedung Menong

Ops Sikat Krakatau 2024, Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curat 2 Unit HP Oppo di Gedung Menong

11 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!