• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Sidang Mardianto, Presdir PT. Palma Pertiwi Makmur Yang Melakukan Penipuan Berkedok Memiliki MOU Dengan Kemenhan

Admin RCN by Admin RCN
12 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Sidang Mardianto, Presdir PT. Palma Pertiwi Makmur Yang Melakukan Penipuan Berkedok Memiliki MOU Dengan Kemenhan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Sidang kasus penipuan yang dilakukan oleh terdakwa Mardianto, selaku Presiden Direktur PT Palma Pertiwi Makmur yang berkedudukan di Jl. H Rasuna Said Menara Palma Kuningan Jakarta Selatan, dengan Nomor Perkara : 446/Pid. B/2024/PN .TJK, sampai pada agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penipuan yang dilakukan oleh Mardianto selaku Presiden Direktur PT Palma Pertiwi Makmur dengan mengiming-imingi korban yaitu Lusi Wahyuni selaku Direktur PT. Pratama Properti yang seolah-olah PT Palma Pertiwi Makmur ada kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI terkait proyek tentang “Program Pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan dan Cadangan Logistik Strategis Untuk Ketahanan Pangan Melalui Pola Budidaya Agroferestry, Silvofisheri, Silvopastura, dengan model kerjasama Inti Plasma”

Namun ternyata menurut korban, MOU dengan Kementerian Pertahanan RI tersebut tidak ada samasekali alias abal-abal.

“MOU dengan Kemenhan itu semuanya abal-abal, dan hanya modus terdakwa Mardianto untuk melakukan penipuan di mana-mana baik secara pribadi maupun sebagai Direktur PT Palma Pertiwi Makmur, diwilayah kota ( Jakarta, Indramayu dan Jawa Timur ) ,” ujar Lusi.

Baca Selanjutnya

Bahaya!! ASN, Intelijen, Spionase dan Wajah Asing Menyusup Jadi Insan Pers

Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Prihatin Atas Hasil TKA SPMB Sekolah Unggulan Di Lampung TA 2025/2026

15 KPM BLT-DD Pekon Sukarame Kec Pesisir Selatan Terima Bantuan Tahap Pertama

Selain itu menurut Lusi Wahyuni, yang menjadi korban penipuan oleh terdakwa bukan hanya dirinya, melainkan beberapa orang diluar Lampung.

“Korbannya bukan hanya saya, tapi beberapa orang diluar Lampung dengan total kerugian kami ditaksir hingga puluhan milyar rupiah,” jelas Lusi.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Eka Aftarini S.H., menuntut terdakwa Mardianto dua tahun penjara dipotong masa tahanan yang dibacakan didepan Majelis Hakim  Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, pada Senin (12/08/2024).

Menurut JPU, pertimbangan tuntutan kepada terdakwa Mardianto selaku Presiden Direktur PT Palma Pertiwi Makmur tersebut dinilai dari berapa yang dinikmati oleh terdakwa.

“Jadi pertimbangan kami mengapa kami tuntut dengan hukum dua tahun penjara, karena berapa banyak yang dinikmati oleh terdakwa,” ujar Eka.

Selain itu menurut JPU Eka Aftarini, sesuai dengan fakta persidangan saksi-saksi menjelaskan bahwa mereka menikmati.

“Sesuai fakta persidangan, menurut keterangan saksi-saksi yang menjelaskan bahwa mereka menikmati itu.” Jelas JPU.

Atas tuntutan tersebut, Lusi Wahyuni selaku direktur PT .Rava Pratama Properti
Perumahan Pantai Puri Gading blok i 8 no 12 teluk Betung Timur Bandar Lampung ,selaku korban menyatakan : keberatan atas tuntutan jaksa 2 tahun terhadap Direktur PT. Palma Pertiwi Makmur karena belum memenuhi rasa keadilan sesuai kerugian moril materiil korban, yang di dampingi oleh Kuasa Hukumnya Amril Nurman S.E., S.H., M.H.dan Jonizar .SE.,SH ,

“Kami selaku korban keberatan atas tuntutan JPU, mengingat pertimbangan JPU hanya melihat uang yang masuk ke rekening terdakwa sebesar enam puluh juta rupiah, tapi jaksa tidak melihat perilaku terdakwa yang telah merugikan banyak korban lainnya, walaupun locusnya bukan hanya di Lampung,” ujar Lusi .

Masih menurut Lusi Wahyuni, berdasarkan laporannya ke Polda Lampung, kerugian dirinya ditaksir mencapai Rp 800 juta.

“Kerugian kami Rp 800 juta di dalam LP ( laporan Polisi ) tapi jika di gabung dengan uang operasional selama dalam masalah ini semua kurang lebih 1,5 M,” ungkap Lusi.

Untuk itu pihak korban dan kuasa hukumnya meminta kepada ketua majelis hakim : Hendro Wicaksono .SH.,MH , serta Hakim Anggota Firman Khadafi Tjindarbumi .SH maupun Hakim Anggota : Sri Wijayanti Tanjung .SH.,MH untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan melihat dari berbagai sisi secara Obyektif memenuhi Rasa keadilan kerugian banyak pihak.

“Kami mohon kepada majelis hakim untuk dapat menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan melihat dan mempertimbangkan aspek dan sisi lainnya dari perbuatan terdakwa karena saya bicara dalam media sesuai Data yang dapat saya pertanggung jawabkan .” Pungkas Lusi.

Diketahui bahwa sidang selanjutnya adalah pembacaan pledoi dari kuasa hukum terdakwa yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 15 Agustus 2024 mendatang. | Zul

Dilihat: 984

Terkait

Tags: Bandar LampungJPUpengadilan negeriSidangTerdakwa

Related Posts

Bahaya!! ASN, Intelijen, Spionase dan Wajah Asing Menyusup Jadi Insan Pers
Kota Bandar Lampung

Bahaya!! ASN, Intelijen, Spionase dan Wajah Asing Menyusup Jadi Insan Pers

16 Juni 2025
1
Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Prihatin Atas Hasil TKA SPMB Sekolah Unggulan Di Lampung TA 2025/2026
Kota Bandar Lampung

Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Prihatin Atas Hasil TKA SPMB Sekolah Unggulan Di Lampung TA 2025/2026

16 Juni 2025
1
15 KPM BLT-DD Pekon Sukarame Kec Pesisir Selatan Terima Bantuan Tahap Pertama
Lampung

15 KPM BLT-DD Pekon Sukarame Kec Pesisir Selatan Terima Bantuan Tahap Pertama

16 Juni 2025
1
Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte
Hukum dan Kriminal

Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte

16 Juni 2025
1
Patroli Malam Humanis, Polsek Gedong Tataan Jaga Kondusifitas Wilayah sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Lampung

Patroli Malam Humanis, Polsek Gedong Tataan Jaga Kondusifitas Wilayah sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat

16 Juni 2025
1
Pengamanan Jalur Laut Ditingkatkan, SatPolairud Polres Pesawaran Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
Lampung

Pengamanan Jalur Laut Ditingkatkan, SatPolairud Polres Pesawaran Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

16 Juni 2025
1
Pemprov Lampung Ikuti Arahan Kemendagri Terkait Inflasi dan Realisasi Program Prioritas
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Arahan Kemendagri Terkait Inflasi dan Realisasi Program Prioritas

16 Juni 2025
1
Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di Dinkes Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024
Hukum dan Kriminal

Lamteng Darurat Korupsi : Oknum Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Kebal Hukum

16 Juni 2025
1
Tak Terima dengan Kata kata Kasar, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap, Setelah Menyerang Korban dengan Pisau
Hukum dan Kriminal

Tak Terima dengan Kata kata Kasar, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap, Setelah Menyerang Korban dengan Pisau

16 Juni 2025
1
Puluhan Peserta Meriahkan Event Bhayangkara Motodify di Polresta Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Puluhan Peserta Meriahkan Event Bhayangkara Motodify di Polresta Bandar Lampung

16 Juni 2025
1
Next Post
DPC LLI Kabupaten Lamtim Layangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke 2 Desa Di Kecamatan Labuhan Maringgai

DPC LLI Kabupaten Lamtim Layangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke 2 Desa Di Kecamatan Labuhan Maringgai

Kecanduan Judi Slot, Juru Parkir di Bandar Lampung Nekat Curi HP Tetangga

Kecanduan Judi Slot, Juru Parkir di Bandar Lampung Nekat Curi HP Tetangga

Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis Kasus Serupa

Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis Kasus Serupa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Tindak Pidana Penganiayaan Wartawan Di Polres Tuba Terungkap

Tindak Pidana Penganiayaan Wartawan Di Polres Tuba Terungkap

25 Februari 2024
1
Polres Way Kanan Gelar Latpra Ops Patuh Krakatau 2024

Polres Way Kanan Gelar Latpra Ops Patuh Krakatau 2024

15 Juli 2024
1
Penjabat Gubernur Lampung Tinjau Pelaksanaan Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Penjabat Gubernur Lampung Tinjau Pelaksanaan Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

13 Desember 2024
1
Anda Berminat Jadi Komisioner KPK, Ini 11 Persyaratan Yang Harus Dipenuhi

Anda Berminat Jadi Komisioner KPK, Ini 11 Persyaratan Yang Harus Dipenuhi

24 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!