RadarCyberNusantara. Id | Kunjungan silaturahmi BPN Pringsewu ke Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Selasa, 5 Agustus 2025, merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung percepatan program strategis nasional, khususnya di bidang pertanahan dan penegakan hukum. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., bersama para pejabat pengawas, dan sekaligus menjadi ajang perkenalan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang baru, Evi Hasibuan, S.H., M.H.
*Fokus Utama Kolaborasi*
Salah satu fokus utama kolaborasi ini adalah penanganan sertifikasi tanah wakaf yang selama ini mengalami berbagai kendala teknis maupun yuridis di lapangan. Dengan adanya kerja sama lintas sektoral antara Kejari Pringsewu, BPN, Kemenag, dan Pemda Pringsewu, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal, terutama dalam aspek legalisasi aset keagamaan.
*Tim Terpadu untuk Mengawal Proses Ganti Rugi Lahan*
Selain itu, dibentuk pula tim terpadu antara Kejari Pringsewu, BPN, dan dinas pertanian untuk mengawal proses ganti rugi lahan masyarakat terdampak genangan Bendungan Way Sekampung. Tim tersebut bertugas memastikan seluruh tahapan dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
*Sinergi Institusional dalam Menyelesaikan Isu-isu Strategis*
Seluruh kolaborasi tersebut merupakan bentuk sinergi institusional dalam menyelesaikan isu-isu strategis yang menyangkut kepentingan publik di Kabupaten Pringsewu. Dengan sinergi ini, diharapkan pelayanan publik dapat lebih optimal dan penegakan hukum dapat lebih efektif.
Kunjungan silaturahmi BPN Pringsewu ke Kejari Pringsewu merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga dan meningkatkan pelayanan publik. Dengan kerja sama lintas sektoral dan sinergi institusional, diharapkan isu-isu strategis dapat diselesaikan secara efektif dan efisien. |RBL