RadarCyberNusantara.Id | Sebuah skandal besar mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Ditemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Negri Katon tahun 2025 yang mencapai ratusan juta rupiah.
Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, justru diduga diselewengkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Total anggaran dana BOS pada tahun 2025 mencapai Rp 940.500.000, yang terdiri dari dua tahap.
Dugaan penyelewengan anggaran terjadi pada beberapa pos, antara lain:
– Pengembangan perpustakaan: Rp 75.000.000 (tahap 1) dan Rp 28.455.000 (tahap 2), diduga ada mark up harga buku dan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp 33.682.000 (tahap 1) dan Rp 85.335.000 (tahap 2), diduga ada penggunaan dana untuk kegiatan yang tidak jelas.
– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 108.359.500 (tahap 1) dan Rp 129.090.100 (tahap 2), diduga ada penggunaan dana untuk perawatan yang tidak perlu.
– Penyediaan alat multi media pembelajaran: Rp 96.618.000 (tahap 1) dan Rp 31.200.000 (tahap 2), diduga ada mark up harga alat.
Modus penyelewengan anggaran diduga dilakukan dengan cara membuat laporan palsu, menggunakan faktur yang tidak jelas, dan melakukan transaksi yang tidak transparan.
Saat awak media mencoba untuk mengkonfirmasi prihal tersebut, sangat disayangkan pihak sekolah tidak dapat memberikan keterangan dengan jelas dengan dalih ini kerjaan kepala sekolah yang lama.
“Iya mas ini kerjaan kepsek yang lama jadi kami kurang paham kalau untuk masalah ini sedangkan PLT kepsek yang sekarang lagi ada acara ke dinas,” ujar salah satu staf sekolah kepada awak media RadarCyberNusantara.id , Selasa (10/2/2026)
Sementara itu, salah satu guru di sekolah tersebut mengungkapkan jika dirinya kurang mengerti jika ada pekerjaan Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di tahun 2025.
“Kalau setau saya di tahun 2025 itu ada pengerjaan perbaikan tambal lapangan, kalau untuk pemeliharaan atau rehab gedung itu tidak ada,” ujar seorang guru yang tidak mau namanya disebut.
Dirinya juga menerangkan, untuk rehap pasilitas sekolah seperti pengecatan, perbaikan plapon dan lain lain tidak dilakukan di tahun 2025.
“Seinget saya, ga ada pengecetan gedung sekolah pada tahun 2025. Itu masih cat yang lama”, Terang seorang guru tersebut.
Menyimak dari penjelasan seorang stap dan seorang guru disekolah tersebut. Tentu menambah kuat adanya dugaan penyelewengan anggaran dana bos di tahun 2025.
Dugaan penyelewengan anggaran ini telah menimbulkan kekecewaan publik. Oleh karena itu, kami meminta aparat terkait, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Kami juga meminta kepada Dinas Pendidikan Propinsi untuk dapat melakukan audit internal dan memastikan bahwa dana BOS yang diterima oleh sekolah digunakan dengan benar dan transparan.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan anggaran ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.l Budi
Tidak ada komentar