RadarCyberNusantara.id | Dugaan korupsi di sektor pendidikan kembali mengguncang Kabupaten Lampung Utara!
Ketua Laskar Lampung, Adi Chandra, mengungkapkan adanya indikasi kuat penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite di SMK Negeri 1 Bukit Kemuning yang diperkirakan mencapai MILIARAN RUPIAH dalam tiga tahun terakhir!
Adi Chandra membeberkan bahwa total dana BOS yang dikelola sekolah tersebut pada tahun 2023 saja mencapai sekitar Rp701 juta.
Namun, hasil pelaksanaan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan.
“Banyak kegiatan sekolah yang tertera di laporan penggunaan dana BOS, tapi tidak tampak wujudnya di lapangan. Ini BUKAN SEKEDAR KECURANGAN, TAPI KORUPSI MURNI!” ungkap Adi Chandra dengan tegas kepada media RadarCyberNusantara.id . Minggu (12/10/2025)
Selain itu, Adi Chandra juga menyoroti pungutan dana komite yang dikenakan kepada siswa sebesar Rp100.000 per orang per tahun.
Dengan jumlah siswa yang cukup banyak, total pungutan itu diperkirakan mendekati Rp1 miliar setiap tahun.
Namun, tidak ada kejelasan maupun transparansi mengenai penggunaan dana tersebut. “Dana komite selama tiga tahun terakhir – 2022, 2023, dan 2024 – nilainya bisa mencapai MILIARAN RUPIAH. Tapi masyarakat dan orang tua murid tidak tahu digunakan untuk apa. INI ADALAH PENCURIAN UANG RAKYAT!” tegas Adi Chandra.
Laskar Lampung mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan dana BOS dan dana komite di SMK Negeri 1 Bukit Kemuning.
“Uang negara dan uang orang tua murid adalah amanah. Jangan sampai diselewengkan. Kami tidak akan diam melihat korupsi di negeri ini!” kata Adi Chandra dengan nada keras.
Apakah pihak sekolah akan memberikan klarifikasi atas tuduhan ini? Apakah Kejaksaan dan Inspektorat akan bertindak tegas? Kita tunggu saja!
|Red
Tidak ada komentar