• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Soal Pencatutan Nama Anggota Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit, LBH PEKAT-IB Buka Rumah Pengaduan

Admin RCN by Admin RCN
28 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Diduga SK Bupati Lambar Tentang Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit Asal Buat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Baca Selanjutnya

Penempatan Kepala UPTD di Dinas Perindustrian Lampung Disorot: Diduga Tak Sesuai Kompetensi dan Pangkat

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

RadarCyberNusantara.com | Polemik seputar pembentukan Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit, Lampung Barat (Lambar), yang penuh dengan kontroversi, terus bergulir. Terbaru, Yulia Yusniar, SH, MH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PEKAT Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Provinsi Lampung, menyatakan kesiapannya untuk membuka posko rumah pengaduan bagi masyarakat yang merasa keberatan dan dirugikan atas pencatutan nama dalam Surat Keputusan (SK) pembentukan organisasi sentra industri tersebut.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat kepermukaan setelah sejumlah warga Kecamatan Balik Bukit, Lambar, mengaku namanya dicantumkan sebagai anggota Sentra Industri Kopi Bubuk tanpa persetujuan mereka.
Diantaranya adalah Gunawan, owner Raja Luwak Coffee, dan Mega Setiawan, bos Duta Luwak Coffee Indonesia. Bahkan Gunawan pernah menyampaikan, terdapat 26 orang lainnya yang mengalami pencatutan nama atas pembentukan sentra industri tersebut.
Selain terdapat penyimpangan prosedur dalam pembentukan kelompok atau organisasi ini, juga terdapat cacat hukum dalam SK Bupati mengenai pembentukan sentra industri kopi bubuk itu.
Atas adanya kasus pencatutan nama demi melegalkan hadirnya kelompok Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit yang diskenariokan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Lambar, guna mendapatkan bantuan hibah tiga unit mesin dari pemerintah pusat, yang diperkuat dengan munculnya SK Bupati Lambar Nomor: B/52/KPTS/III.06/2023, ditandatangani Pj Bupati, Nukman, dan disalin sesuai aslinya oleh Kabag Hukum, Sarjak, tertanggal 3 Januari 2023, Yulia Yusniar, SH, MH menyatakan keprihatinannya. “Saya sangat prihatin dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dalam kasus ini. Hal itu merupakan bentuk ketidakadilan bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum,” tegas Yulia Yusniar, Sabtu (27/7/2024) petang.
Yulia Yusniar yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum ini, menjelaskan, bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
“Kami akan membantu masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka, baik melalui jalur administratif maupun jalur hukum. Tujuan kami adalah untuk memastikan keadilan ditegakkan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa,” ujarnya dan melanjutkan, LBH PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung akan segera membuka posko rumah pengaduan khusus untuk menangani kasus ini.
Apa tujuannya? “Posko ini akan menjadi tempat bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka alami terkait dengan pembentukan Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit. Kami akan memberikan pendampingan hukum secara komprehensif,” ungkapnya.
Yulia Yusniar juga menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam kasus ini, antara lain: Surat Keputusan Pj Bupati berpotensi maladministrasi dan atau terindikasi adanya pemalsuan dokumen, yang mana berita acara rapat membentukan pengurus Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit dilaksanakan tanggal 17 Januari 2023, sementara SK Pengurus dikeluarkan dan ditetapkan tanggal 3 Januari 2023 oleh Pj Bupati.
“Berarti SK diterbitkan sebelum rapat pembentukan oleh anggota dan pengurus. Ini bertentangan dengan prinsip administrasi yang baik,” kata dia.
Hal lain yang disorot terkait praktik penyalahgunaan wewenang, berupa pembentukan organisasi tanpa melibatkan dan mendapatkan persetujuan dari anggota yang namanya dicantumkan. Hal tersebut merupakan tindakan yang tidak demokratis dan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. Selain pencatutan nama seseorang tanpa izin dalam suatu dokumen resmi bukan hanya melanggar hak pribadi tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Dan adanya dugaan bahwa pembentukan organisasi ini semata-mata untuk mendapatkan hibah dari pemerintah pusat, merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan kepentingan umum,” imbuh Yulia Yusniar.
Mengenai adanya SK Bupati Lambar Nomor: B/52/KPTS/III.06/2023 yang mengesahkan keberadaan Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit, dengan tegas Yulia menyampaikan, bahwa surat keputusan tersebut cacat hukum.
“Adanya perbedaan tanggal penetapan surat keputusan dengan tanggal berita acara rapat pembentukan organisasi, merupakan cacat formal yang fatal. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian prosedur dan dapat membatalkan sahnya surat keputusan tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya penegakan hukum dan keadilan. Masyarakat harus berani bersuara dan meminta pertanggungjawaban jika hak-hak mereka dilanggar,” tegas Yulia Yusniar.
Ia mengajak masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke posko rumah pengaduan yang akan dibuka oleh LBH PEKAT Indonesia Bersatu.
“Jangan takut untuk bersuara. Kami akan membantu siapa saja yang merasa keberatan dan dirugikan,” ujarnya. | Team.

Dilihat: 128

Terkait

Tags: Bandar LampungLambarLBHPekat IBPJ Bupati

Related Posts

Penempatan Kepala UPTD di Dinas Perindustrian Lampung Disorot: Diduga Tak Sesuai Kompetensi dan Pangkat
Lampung

Penempatan Kepala UPTD di Dinas Perindustrian Lampung Disorot: Diduga Tak Sesuai Kompetensi dan Pangkat

10 Juli 2025
1
Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos
Kota Bandar Lampung

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

9 Juli 2025
1
Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak
Kota Bandar Lampung

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

9 Juli 2025
1
Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari
Ragam

Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Next Post
Diduga Depresi, Satreskrim Polresta Bandar Lampung Identifikasi Identitas Korban Nekat Tabrakan Diri ke Kereta Api

Polisi Uji Balistik Proyektil Peluru Nyasar yang Lukai Tangan Nenek di Bandar Lampung

Diduga Depresi, Satreskrim Polresta Bandar Lampung Identifikasi Identitas Korban Nekat Tabrakan Diri ke Kereta Api

Tim Gabungan Tekab 308 Bekuk 3 Pelaku Premanisme Modus Pungli di Lampung Utara

Tertangkap Tangan Saat Hendak Melakukan Pencurian, Seorang Pria Paruh Baya di Lamtim Diamankan Polisi

Tertangkap Tangan Saat Hendak Melakukan Pencurian, Seorang Pria Paruh Baya di Lamtim Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Wujudkan Pilkada Damai, Kapolres Lampung Tengah Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Siaran Radio

Wujudkan Pilkada Damai, Kapolres Lampung Tengah Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Siaran Radio

17 Oktober 2024
1
Pelantikan Dan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemkab Lampung Tengah

Pelantikan Dan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemkab Lampung Tengah

21 Maret 2024
1

Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah Di Desa Wira Bangun

8 Maret 2023
1
Pemerintah Provinsi Lampung Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Lampung

22 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!