• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Solusi Memangkas Money Politik dan Pasar Bebas Pemilu

Admin RCN by Admin RCN
11 Oktober 2023
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Politik, Ragam
0
Solusi Memangkas Money Politik dan Pasar Bebas Pemilu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Oleh: Pinnur Selalau

Setidaknya ada dua argumentasi mengapa politik uang harus ditolak. Pertama, ia merusak dan mencederai demokrasi. Kedua, secara khitah ia merupakan tindak kriminal yang bisa masuk ranah korupsi. Meraih jabatan publik dengan cara suap adalah kejahatan yang luar biasa.

Pada poin ini, peringatan keras dikemukakan Roben Hodess (2004), bahwa politik uang sangat berbahaya karena pejabat publik yang melakukan akan sangat berpotensi mengembalikan modal, tampaknya cukup beralasan. Basis argumentasinya bahwa feedback ekonomi politik dengan penggunaan sumber daya kekuasaan akan menjadi praktik yang tak terelakkan.

Karena itu, satu gagasan yang tampaknya layak untuk terus didorong adalah memasukkan praktik politik uang dalam kampanye sebagai kejahatan dan masuk ranah tindak pidana korupsi. Sanksinya bukan saja pembatalan sebagai pejabat publik, melainkan juga pidana sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi.

Baca Selanjutnya

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Bandar Lampung Sambangi Anggota yang Sakit dan Purnawirawan Polri

Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan

Tak Terima Ditagih Hutang, Seorang Pria Aniaya Seorang Wanita

Tentu hal itu butuh kajian lebih komprehensif. Namun, prinsipnya bahwa terobosan sanksi hukum penting diambil karena daya rusak politik uang bukan saja terletak pada nilai transaksionalnya yang mencederai demokrasi, memiskinkan masyarakat, merobek kohesivitas sosial masyarakat, melainkan juga dampak masif dan sistemik yang timbul.

Dampak sistemik itu berupa pengakumulasian kekuasaan serta kekayaan dalam bentuk memperdagangkan pengaruh dan pemberian fasilitas dalam kontrak-kontrak pemerintah. Inilah yang kemudian disebut korupsi politik yang pada akhirnya akan melahirkan sebuah jalinan dan reproduksi korupsi yang saling berkait-kaitan.

Daya rusak politik uang yang sesungguhnya juga amat berbahaya adalah praktik ini akan merusak mental masyarakat ke arah hedonis-materialistik. Narasi yang kemudian terbangun di masyarakat adalah bahwa urusan pemilu seolah-olah urusan transaksional uang. Praktik politik uang ini semakin tumbuh subur dalam masyarakat yang tidak memiliki prinsip ataupun ideologi yang dicita-citakan bersama.

Pasar Bebas

Celakanya, praktik ini hampir menjadi semacam ”kebenaran” umum. Setiap antitesis yang mencoba melawan narasi ini akan menghadapi penolakan di masyarakat dengan nada nyinyir. Maka, muncullah istilah- istilah yang bernada sumir: ”caleg enggak modal”, ”caleg kere”, caleg kok tidak ninggalin apa-apa”, ”konsolidasi tanpa serangan fajar bak menggantung asap”, serta ungkapan-ungkapan nyinyir lain bernada miring jika tanpa melibatkan uang.

Akibatnya, pemilu benar-benar menjadi pasar bebas dan bertuhankan uang. Kerja-kerja konsolidasi dan advokasi masyarakat memang masih berjalan, tetapi di ujungnya hampir semua—untuk tak mengatakan tidak ada sama sekali—dieksekusi dengan politik uang.

Politik uang dalam hal ini merujuk pada praktik distribusi uang dari kandidat kepada pemilih. Parahnya, para kandidat pun akhirnya mengikuti langgam irama ini.

Dampak lain yang sangat berbahaya, dengan politik uang masyarakat akhirnya merasa tidak memiliki ikatan dengan partai politik atau caleg selain ikut memberikan suara pada hari pencoblosan. Demikian juga caleg merasa tidak memiliki ikatan dengan masyarakat karena merasa telah membeli suara masyarakat. Inilah awal mula munculnya diskoneksi wakil rakyat dengan konstituennya.

Nyaris tidak ada teladan baik dalam sistem politik dan pemerintahan yang fondasinya dibangun di atas praktik-praktik politik uang. Operasi tangkap tangan (OTT) ratusan Kepala Daerah serta anggota DPR dan DPRD dalam kasus korupsi jika ditelisik lebih dalam selalu berhulu dari satu hal: politik uang dalam kontestasi yang melatarinya. Tak bisa dibantah bahwa reproduksi korupsi juga bersumber dari praktik-praktik politik uang semacam ini.

Selain dampak positif, harus diakui bahwa salah satu dampak negatif sistem proporsional terbuka adalah pemilu telah mendorong liberalisasi suara. Akibatnya, ideologi partai menjadi pudar, tidak dianggap penting, dan cenderung dikalahkan kepentingan pemenangan setiap caleg. Segala cara akan dilakukan caleg, termasuk menggunakan politik uang.

Hal ini pada gilirannya akan berdampak pada sikap permisif masyarakat dan menyebabkan hilangnya ketulusan masyarakat dalam berpolitik. Masyarakat akhirnya menjadi selalu berpamrih dalam setiap proses politik. Hukum pasar pun berlaku: ada uang ada suara.

Fenomena politik uang ini sesungguhnya hampir menjadi soal klasik sehingga sebagian orang mungkin enggan membahasnya atau dalam benak mereka hal tersebut telah menjadi semacam kewajaran. Cara berpikir demikian amat berbahaya karena hal itu justru akan melegitimasi praktik yang keliru menjadi sesuatu yang kemudian dianggap benar dan wajar.

Solusi Memangkas

Karena dampak destruktifnya yang luar biasa itulah, penting dicari solusi untuk memangkas praktik politik uang ini. Pertama, penting melakukan kembali pendidikan politik masyarakat yang melibatkan semua pemangku kepentingan: negara, partai politik, dan masyarakat madani (civil society).

Kedua, negara dalam hal ini harus tegas memberikan sanksi pidana. Upaya memasukkan politik uang sebagai tindak pidana korupsi tampaknya perlu didorong masuk dalam ranah hukum UU Tipikor.

Ketiga, partai politik perlu melakukan kaderisasi yang benar dengan konsep yang matang dan harus mulai mencari sumber-sumber dana yang tidak sekadar berburu anggaran negara dalam bentuk proyek.

Perbincangan saya dengan banyak petahana ataupun calon yang baru maju dalam kontestasi Pemilu 2024, pusat dan daerah, menunjukkan bahwa tidak ada satu pun yang tak membahas politik uang dalam bentuk ”serangan fajar”. Artinya, yang ada dalam pola pikir para caleg ini bahwa persoalan pemilu adalah persoalan siapa habis berapa dan kapan waktu eksekusinya.

Perbincangan gagasan ideal tentang visi, misalnya, ia hanya akan tergeletak di sudut-sudut pertemuan dan diskusi di hotel-hotel mewah.

Pasar bebas pemilu yang melahirkan praktik politik uang yang brutal ini tampaknya sudah sampai pada fase yang sangat mengkhawatirkan. Pada titik ini layak menengok apa yang dikatakan Michael Saward (2005) bahwa demokrasi seharusnya memang bukan sekadar hitungan kepala.

Lebih dari itu, demokrasi harus melibatkan perbincangan yang berbasis pada persamaan dan inklusivitas, adanya kesadaran mengenai kepentingan orang lain, serta kesempatan untuk bisa berperan aktif pada ranah-ranah publik. Mewujudkan gagasan ini hanya bisa melalui satu hal: menolak banalitas politik uang.

Pinnur Selalau, Pemimpin Redaksi Media RadarCyberNusantara.com (RCN)

Dilihat: 250

Terkait

Tags: Bandar Lampungmoney politikpemilupolitik

Related Posts

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Bandar Lampung Sambangi Anggota yang Sakit dan Purnawirawan Polri
Kota Bandar Lampung

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Bandar Lampung Sambangi Anggota yang Sakit dan Purnawirawan Polri

17 Juni 2025
1
Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan
Hukum dan Kriminal

Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan

17 Juni 2025
1
Tak Terima Ditagih Hutang, Seorang Pria Aniaya Seorang Wanita
Hukum dan Kriminal

Tak Terima Ditagih Hutang, Seorang Pria Aniaya Seorang Wanita

17 Juni 2025
1
Upacara Bulanan, Kasrem 043/Gatam Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya
Kota Bandar Lampung

Upacara Bulanan, Kasrem 043/Gatam Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya

17 Juni 2025
1
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

17 Juni 2025
1
Polres Pesawaran Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Lampung

Polres Pesawaran Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

17 Juni 2025
1
Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Lampung Selatan, Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Lampung Selatan, Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka

17 Juni 2025
1
Hari Bhayangkara ke-79 Gelar Khitanan dan Pengobatan Gratis
Lampung

Hari Bhayangkara ke-79 Gelar Khitanan dan Pengobatan Gratis

17 Juni 2025
1
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Kebun Karet Natar Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Kebun Karet Natar Ditangkap

17 Juni 2025
1
Bahaya!! ASN, Intelijen, Spionase dan Wajah Asing Menyusup Jadi Insan Pers
Kota Bandar Lampung

Bahaya!! ASN, Intelijen, Spionase dan Wajah Asing Menyusup Jadi Insan Pers

16 Juni 2025
1
Next Post
Danrem 043/Gatam Terima Audensi Ka Dilmil I-04 Palembang Dan Ka Otmil I-05 Palembang

Danrem 043/Gatam Terima Audensi Ka Dilmil I-04 Palembang Dan Ka Otmil I-05 Palembang

Dit Binmas Polda Lampung Laksanakan  Binkatpuan di Polres Lamteng

Dit Binmas Polda Lampung Laksanakan  Binkatpuan di Polres Lamteng

Cabuli Pelajar SMP di Perkebunan Sawit, Pria 36 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang

Cabuli Pelajar SMP di Perkebunan Sawit, Pria 36 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kadisdikbud Imbau Kepsek di Bandar Lampung Patuhi Surat Edaran Gubernur Lampung

Kadisdikbud Imbau Kepsek di Bandar Lampung Patuhi Surat Edaran Gubernur Lampung

3 Mei 2025
1
Rapat Berkala KSSK II 2024: Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga

Rapat Berkala KSSK II 2024: Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga

9 Mei 2024
1
IPW : Polri Tidak Serius Tuntaskan Kasus Yang Melibatkan Anggotanya

IPW : Polri Tidak Serius Tuntaskan Kasus Yang Melibatkan Anggotanya

6 Januari 2025
1
Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polsek Seputih Mataram Sambangi Tokoh Masyarakat

Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polsek Seputih Mataram Sambangi Tokoh Masyarakat

25 Januari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!