• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

STOP KEKERASAN PADA JURNALIS: TINDAKAN YANG HARUS SEGERA DIHENTIKAN

Admin RCN by Admin RCN
10 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam, Sosial dan Budaya
0
STOP KEKERASAN PADA JURNALIS: TINDAKAN YANG HARUS SEGERA DIHENTIKAN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Aksi-aksi intimidasi, ancaman fisik, hingga kekerasan secara langsung, menjadi ancaman nyata yang dihadapi oleh para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat jurnalis adalah pilar penting dalam menjaga kebebasan informasi dan memperkuat demokrasi.

Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak fungsi media sebagai pengawas pemerintah dan alat untuk memberikan informasi yang independen dan akurat kepada publik. Pers yang bebas dan merdeka adalah syarat mutlak bagi demokrasi yang sehat. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis kerap kali tidak disertai dengan penegakan hukum yang tegas, menyebabkan ketidakpercayaan terhadap perlindungan hukum bagi para jurnalis.

Pandangan Hukum Kekerasan Terhadap Jurnalis

Dalam perspektif hukum, kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 undang-undang tersebut menegaskan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, serta bebas dari segala bentuk penyensoran, pembredelan, maupun larangan penyiaran.

Baca Selanjutnya

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

Tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan jurnalis juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dapat digunakan untuk menjerat pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Selain itu, Pasal 18 Undang-Undang Pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghalangi atau menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan pidana penjara hingga 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

Meskipun regulasi hukum sudah jelas, implementasi di lapangan seringkali lemah. Banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tidak berakhir dengan keadilan bagi korban. Oleh karena itu, langkah tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

Tuntutan dan Seruan Global

Secara global, berbagai organisasi internasional seperti Reporters Without Borders (RSF) dan Committee to Protect Journalists (CPJ) telah lama menyerukan penghentian kekerasan terhadap jurnalis dan meminta pemerintah untuk melindungi kebebasan pers. RSF dalam laporannya menyebutkan bahwa tahun 2024 menjadi tahun dengan peningkatan jumlah serangan fisik dan penahanan jurnalis secara ilegal di beberapa negara.

Di Indonesia, Ketua Umum Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), M. Ridho, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang kuat dan tanpa pandang bulu dalam menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Menurutnya, peran jurnalis dalam mengungkap kebenaran tidak boleh dihalangi oleh kekuatan-kekuatan yang berusaha menutupi informasi dari publik.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah sebuah kejahatan serius. Setiap kali jurnalis diserang, kebebasan masyarakat untuk mendapatkan informasi juga ikut dilukai,” ujar M. Ridho dalam sebuah pernyataan. FRJRI mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Sudah saatnya dunia bersatu untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis. Pemerintah harus memastikan bahwa para jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut, dan masyarakat harus terus mendukung kebebasan pers sebagai bagian integral dari demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya melanggar hak-hak individu mereka, tetapi juga merusak fondasi masyarakat yang terbuka dan berkeadilan.

Kebebasan pers harus dijaga, dan setiap bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus dihukum secara adil dan tegas. | Red.

 

Dilihat: 120

Terkait

Tags: Bandar LampungjurnalisKemenpan RBmediaOPDpersPPPKPringsewuwartawan

Related Posts

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Bid Humas Polda Lampung Kunjungi Polres Lampung Tengah Untuk Asistensi Pengelolaan Website Tribranews

Bid Humas Polda Lampung Kunjungi Polres Lampung Tengah Untuk Asistensi Pengelolaan Website Tribranews

Penataan Aset Polres Tulang Bawang, AKBP James Terima Dua Sertifikat Tanah Dari ATR/BPN

Penataan Aset Polres Tulang Bawang, AKBP James Terima Dua Sertifikat Tanah Dari ATR/BPN

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Tuna Wisma di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Tuna Wisma di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Semangat Membantu Warga, Babinsa Koramil 08/Way Tuba Bantu Panen Padi

31 Maret 2024
1
Bekerja Sukseskan Pemilu, Kapolres Berikan Tali Asih Kerumah Duka Anggota PPS Yang Meninggal Dunia

Bekerja Sukseskan Pemilu, Kapolres Berikan Tali Asih Kerumah Duka Anggota PPS Yang Meninggal Dunia

28 Februari 2024
1
Bandar Narkotika di Menggala Kota Ditangkap Polres Tulang Bawang, AKP Indik: Merupakan Salah Satu KBN

Bandar Narkotika di Menggala Kota Ditangkap Polres Tulang Bawang, AKP Indik: Merupakan Salah Satu KBN

24 Maret 2024
1

Polres Lamtim Diduga Lamban Tangani Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

24 Desember 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!