• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

STOP KEKERASAN PADA JURNALIS: TINDAKAN YANG HARUS SEGERA DIHENTIKAN

Admin RCN by Admin RCN
10 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam, Sosial dan Budaya
0
STOP KEKERASAN PADA JURNALIS: TINDAKAN YANG HARUS SEGERA DIHENTIKAN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Aksi-aksi intimidasi, ancaman fisik, hingga kekerasan secara langsung, menjadi ancaman nyata yang dihadapi oleh para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat jurnalis adalah pilar penting dalam menjaga kebebasan informasi dan memperkuat demokrasi.

Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak fungsi media sebagai pengawas pemerintah dan alat untuk memberikan informasi yang independen dan akurat kepada publik. Pers yang bebas dan merdeka adalah syarat mutlak bagi demokrasi yang sehat. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis kerap kali tidak disertai dengan penegakan hukum yang tegas, menyebabkan ketidakpercayaan terhadap perlindungan hukum bagi para jurnalis.

Pandangan Hukum Kekerasan Terhadap Jurnalis

Dalam perspektif hukum, kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 undang-undang tersebut menegaskan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, serta bebas dari segala bentuk penyensoran, pembredelan, maupun larangan penyiaran.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan jurnalis juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dapat digunakan untuk menjerat pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Selain itu, Pasal 18 Undang-Undang Pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghalangi atau menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan pidana penjara hingga 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

Meskipun regulasi hukum sudah jelas, implementasi di lapangan seringkali lemah. Banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tidak berakhir dengan keadilan bagi korban. Oleh karena itu, langkah tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

Tuntutan dan Seruan Global

Secara global, berbagai organisasi internasional seperti Reporters Without Borders (RSF) dan Committee to Protect Journalists (CPJ) telah lama menyerukan penghentian kekerasan terhadap jurnalis dan meminta pemerintah untuk melindungi kebebasan pers. RSF dalam laporannya menyebutkan bahwa tahun 2024 menjadi tahun dengan peningkatan jumlah serangan fisik dan penahanan jurnalis secara ilegal di beberapa negara.

Di Indonesia, Ketua Umum Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), M. Ridho, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang kuat dan tanpa pandang bulu dalam menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Menurutnya, peran jurnalis dalam mengungkap kebenaran tidak boleh dihalangi oleh kekuatan-kekuatan yang berusaha menutupi informasi dari publik.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah sebuah kejahatan serius. Setiap kali jurnalis diserang, kebebasan masyarakat untuk mendapatkan informasi juga ikut dilukai,” ujar M. Ridho dalam sebuah pernyataan. FRJRI mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Sudah saatnya dunia bersatu untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis. Pemerintah harus memastikan bahwa para jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut, dan masyarakat harus terus mendukung kebebasan pers sebagai bagian integral dari demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya melanggar hak-hak individu mereka, tetapi juga merusak fondasi masyarakat yang terbuka dan berkeadilan.

Kebebasan pers harus dijaga, dan setiap bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus dihukum secara adil dan tegas. | Red.

 

Dilihat: 119

Terkait

Tags: Bandar LampungjurnalisKemenpan RBmediaOPDpersPPPKPringsewuwartawan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Bid Humas Polda Lampung Kunjungi Polres Lampung Tengah Untuk Asistensi Pengelolaan Website Tribranews

Bid Humas Polda Lampung Kunjungi Polres Lampung Tengah Untuk Asistensi Pengelolaan Website Tribranews

Penataan Aset Polres Tulang Bawang, AKBP James Terima Dua Sertifikat Tanah Dari ATR/BPN

Penataan Aset Polres Tulang Bawang, AKBP James Terima Dua Sertifikat Tanah Dari ATR/BPN

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Tuna Wisma di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Tuna Wisma di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Oknum Wartawan Diduga Rangkap Profesi Sebagai Bodyguard Pejabat Kota Balam

Oknum Wartawan Diduga Rangkap Profesi Sebagai Bodyguard Pejabat Kota Balam

1 Maret 2025
1

Pemkab Mesuji Gelar Musrembang Kabupaten RKPD Tahun 2024

30 Maret 2023
1
Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Tinjau Lokasi Pelaksanaan Karya Bhakti di Pinang Jaya

Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Tinjau Lokasi Pelaksanaan Karya Bhakti di Pinang Jaya

7 Agustus 2024
1

Kapolres Lampung Utara, Ormas Dan Mahasiswa Bagikan Bansos

13 September 2022
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!