• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Sudah Dua Kali Jadi Residivis, DPO Kasus Narkoba di Menggala Kota Ditangkap Polres Tulang Bawang

Admin RCN by Admin RCN
14 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya, Tulang Bawang
0
Sudah Dua Kali Jadi Residivis, DPO Kasus Narkoba di Menggala Kota Ditangkap Polres Tulang Bawang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Kegiatan gasak narkoba yang dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, kembali menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba yang sudah dua kali menjadi residivis kasus serupa.

Pertama di tahun 2020 dengan putusan dari Pengadilan Negeri Tulang Bawang selama 4 (empat) tahun 1 (satu) bulan, dan kedua pada tahun 2022 dengan putusan dari Pengadilan Negeri Tulang Bawang selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan.

DPO kasus narkoba yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni seorang pria berinisial SO als SB (47), berprofesi wiraswasta, Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dari DPO kasus narkoba yang ditangkap yaitu 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,79 (nol koma tujuh puluh sembilan) gram, 3 (tiga) buah pipet berbentuk runcing (sekop), tabung pipa kaca (pyrex), 13 (tiga belas) bungkus plastik klip kosong, sedotan plastik, kotak warna hitam, dan handphone (HP) android warna hitam.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

“Hari Minggu (11/08/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kami menangkap seorang DPO kasus narkoba yang sudah dua kali menjadi residivis kasus serupa dalam kegiatan gasak narkoba. Ia ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba di wilayah Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (14/08/2024).

Lanjutnya, saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku SO als SB ini sedang bertransaksi narkoba jenis sabu dengan 3 (tiga) orang rekannya yang sekarang sudah masuk DPO karena melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Sempat terjadi kejar-kejaran antara para pelaku dengan petugas kami. Mulanya ada 4 (empat) pelaku yang saat itu sedang bertransaksi narkoba jenis sabu, 3 (tiga) pelaku lainnya melarikan diri dan masuk DPO, sedangkan SO als SB berhasil ditangkap berikut dengan BB narkoba,” papar AKP Yofi.

Kasat Narkoba menambahkan, SO als SB yang merupakan DPO kasus narkoba dan sudah dua kali menjadi residivis kasus serupa saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. | Red.

Dilihat: 64

Terkait

Tags: Polda LampungpolresSatresnarkobatulang bawang

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Next Post
Danrem 043/Gatam Sampaikan Wawasan Kebangsaan Kepada 4.477 Mahasiswa Baru ITERA

Danrem 043/Gatam Sampaikan Wawasan Kebangsaan Kepada 4.477 Mahasiswa Baru ITERA

Kabupaten Tanggamus Tak dapat Insentif Fiskal, Tanda PJ Bupati Mulyadi Irsan Gagal Kendalikan Inflasi

Kabupaten Tanggamus Tak dapat Insentif Fiskal, Tanda PJ Bupati Mulyadi Irsan Gagal Kendalikan Inflasi

Catat Tips Listrik PLN Tetap Aman Saat Rayakan Kemeriahan HUT RI Ke-79

Catat Tips Listrik PLN Tetap Aman Saat Rayakan Kemeriahan HUT RI Ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pj. Bupati Pringsewu Dilantik, Kasrem 043/Gatam Beri Ucapan Selamat

Pj. Bupati Pringsewu Dilantik, Kasrem 043/Gatam Beri Ucapan Selamat

2 Maret 2024
1
Deklarasi Damai Pemilu 2024, Langkah Awal Satukan Persepsi Menuju Pemilu Sukses dan Aman

Deklarasi Damai Pemilu 2024, Langkah Awal Satukan Persepsi Menuju Pemilu Sukses dan Aman

14 November 2023
1

Adira Finance Gencarkan Program Pembiayaan (S.O.B.A.T) Expo 2022

22 Oktober 2022
1
Amankan Pilkakam Serentak Tahun 2023, Polres Tulang Bawang Kerahkan 424 Personel

Amankan Pilkakam Serentak Tahun 2023, Polres Tulang Bawang Kerahkan 424 Personel

19 September 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!