• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Sudah Dua Kali Jadi Residivis, DPO Kasus Narkoba di Menggala Kota Ditangkap Polres Tulang Bawang

Admin RCN by Admin RCN
14 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya, Tulang Bawang
0
Sudah Dua Kali Jadi Residivis, DPO Kasus Narkoba di Menggala Kota Ditangkap Polres Tulang Bawang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Kegiatan gasak narkoba yang dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, kembali menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba yang sudah dua kali menjadi residivis kasus serupa.

Pertama di tahun 2020 dengan putusan dari Pengadilan Negeri Tulang Bawang selama 4 (empat) tahun 1 (satu) bulan, dan kedua pada tahun 2022 dengan putusan dari Pengadilan Negeri Tulang Bawang selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan.

DPO kasus narkoba yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni seorang pria berinisial SO als SB (47), berprofesi wiraswasta, Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dari DPO kasus narkoba yang ditangkap yaitu 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,79 (nol koma tujuh puluh sembilan) gram, 3 (tiga) buah pipet berbentuk runcing (sekop), tabung pipa kaca (pyrex), 13 (tiga belas) bungkus plastik klip kosong, sedotan plastik, kotak warna hitam, dan handphone (HP) android warna hitam.

Baca Selanjutnya

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

“Hari Minggu (11/08/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kami menangkap seorang DPO kasus narkoba yang sudah dua kali menjadi residivis kasus serupa dalam kegiatan gasak narkoba. Ia ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba di wilayah Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (14/08/2024).

Lanjutnya, saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku SO als SB ini sedang bertransaksi narkoba jenis sabu dengan 3 (tiga) orang rekannya yang sekarang sudah masuk DPO karena melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Sempat terjadi kejar-kejaran antara para pelaku dengan petugas kami. Mulanya ada 4 (empat) pelaku yang saat itu sedang bertransaksi narkoba jenis sabu, 3 (tiga) pelaku lainnya melarikan diri dan masuk DPO, sedangkan SO als SB berhasil ditangkap berikut dengan BB narkoba,” papar AKP Yofi.

Kasat Narkoba menambahkan, SO als SB yang merupakan DPO kasus narkoba dan sudah dua kali menjadi residivis kasus serupa saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. | Red.

Dilihat: 64

Terkait

Tags: Polda LampungpolresSatresnarkobatulang bawang

Related Posts

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Danrem 043/Gatam Sampaikan Wawasan Kebangsaan Kepada 4.477 Mahasiswa Baru ITERA

Danrem 043/Gatam Sampaikan Wawasan Kebangsaan Kepada 4.477 Mahasiswa Baru ITERA

Kabupaten Tanggamus Tak dapat Insentif Fiskal, Tanda PJ Bupati Mulyadi Irsan Gagal Kendalikan Inflasi

Kabupaten Tanggamus Tak dapat Insentif Fiskal, Tanda PJ Bupati Mulyadi Irsan Gagal Kendalikan Inflasi

Catat Tips Listrik PLN Tetap Aman Saat Rayakan Kemeriahan HUT RI Ke-79

Catat Tips Listrik PLN Tetap Aman Saat Rayakan Kemeriahan HUT RI Ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

DPD PWRI Lampung Gelar Bukber Bersama Dengan Ketua Serta Pengurus DPC Se- Lampung

7 April 2023
1

Ketua LKPK Mesuji Laporkan Mantan Kades Fajar Baru Ke Polres Mesuji

23 November 2023
1
Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel, Amankan Malam Takbir Idul Adha

Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel, Amankan Malam Takbir Idul Adha

5 Juni 2025
1
Curi Belasan Dus Minuman Beralkohol, Tiga Resedivis di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Curi Belasan Dus Minuman Beralkohol, Tiga Resedivis di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

4 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!