Tak Hanya OTT, Pemerintah Harus Fokus Bongkar Akar Budaya dan Biaya Politik Penyebab Korupsi

waktu baca 3 menit
Senin, 2 Feb 2026 12:00 65 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai tidak bisa hanya bertumpu pada operasi tangkap tangan (OTT) dan penindakan hukum semata. Pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini didorong untuk lebih serius membongkar akar persoalan korupsi, terutama yang berkaitan dengan budaya birokrasi dan tingginya biaya politik. Pendekatan menyeluruh dinilai penting agar strategi pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, Pinnur Selalau, menegaskan bahwa KPK selama ini telah menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi dalam menindak berbagai kasus korupsi. Menurutnya, langkah penindakan yang dilakukan KPK telah sedikit memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam melawan kejahatan korupsi. Namun demikian, ia menilai upaya tersebut perlu dilengkapi dengan kajian mendalam mengenai penyebab utama korupsi yang terus berulang.

“Kita melihat upaya-upaya KPK sudah banyak dilakukan. Penindakan yang dilakukan juga patut kita apresiasi karena memberikan efek jera atau deterrent effect,” ujar Pinnur Selalau, saat ngobrol santai tentang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia di kantornya, jalan Wijaya Kusuma no 7 Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (02/02/2026).

Pinnur Selalau, berpandangan bahwa tanpa pemahaman yang utuh mengenai akar permasalahan, penindakan hukum berisiko menjadi langkah yang bersifat reaktif dan tidak menyelesaikan persoalan secara tuntas. Ia menekankan pentingnya KPK melakukan kajian komprehensif untuk memetakan faktor-faktor yang mendorong terjadinya korupsi di berbagai sektor.

Iklan

“Kalau penindakan terus dilakukan tanpa melihat akar persoalannya, ini tidak akan pernah selesai. Kita perlu melihat hakikatnya, esensinya, apa sebenarnya yang membuat korupsi itu terus terjadi,” katanya.

Lebih lanjut, Pinnur Selalau mengatakan bahwa praktik korupsi tidak cukup dilihat hanya dari aspek kebutuhan dan keserakahan individu. Menurutnya, korupsi juga dipengaruhi oleh budaya birokrasi, iklim politik, serta sistem yang membuka peluang terjadinya penyimpangan, termasuk mahalnya biaya politik dalam kontestasi demokrasi.

Sejalan dengan pandangan tersebut, KPK sebelumnya juga mengungkapkan bahwa tingginya biaya politik menjadi salah satu akar utama terjadinya korupsi, khususnya di kalangan kepala daerah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa beban pembiayaan kampanye kerap mendorong kepala daerah terpilih untuk melakukan korupsi guna menutup modal politik yang telah dikeluarkan.

“Uang-uang hasil tindak pidana korupsi tidak hanya untuk operasional kebutuhan kepala daerah, tetapi juga sebagian untuk menutup pembiayaan kampanye. Nilainya sangat besar dan ini memperkuat temuan KPK,” ujar Budi.

KPK menilai kondisi tersebut diperparah oleh lemahnya transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik, serta proses rekrutmen politik yang belum terintegrasi dengan kaderisasi yang kuat.

Oleh karena itu, KPK mendorong perbaikan sistem pelaporan keuangan partai politik dan reformasi tata kelola politik sebagai langkah strategis pencegahan korupsi. Langkah ini diharapkan dapat melengkapi penindakan hukum, sehingga pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menyentuh akar persoalan secara menyeluruh. | Zul

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!