RadarCyberNusantara.Id | Kasus korupsi Dana BUMDes menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk pengembangan usaha di desa disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini tentu saja menghambat kemajuan desa dan merugikan masyarakat.
Menurut Wahyudhi, Ketua Umum GEPAK Lampung yang fokus pada isu Korupsi di Provinsi Lampung, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan maraknya korupsi Dana BUMDes, Jum’at (20/12/2024).
-Lemahnya pengawasan : Kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah dan masyarakat terhadap pengelolaan Dana BUMDes membuka celah bagi oknum-oknum untuk melakukan korupsi.
-Kurangnya transparansi : Pengelolaan Dana BUMDes yang tidak transparan memicu penurunan kualitas masyarakat dan membuka peluang korupsi. Kurangnya kapasitas pengurus BUMDes: Kurangnya pengetahuan dan kemampuan pengurus BUMDes dalam mengelola keuangan dan menjalankan usaha menyebabkan celah terjadinya korupsi.
LSM GEPAK mendorong beberapa langkah untuk mencegah dan memberantas korupsi Dana BUMDes: Memperkuat pengawasan: Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana BUMDes, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Meningkatkan transparansi : Pengelolaan Dana BUMDes harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan proses dalam masyarakat. Membangun kapasitas pengurus BUMDes : Pemerintah perlu memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus BUMDes untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka dalam mengelola keuangan dan menjalankan usaha.
LSM GEPAK juga mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi Dana BUMDes. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya korupsi di masa depan.
Dalam hal tindak pidana korupsi yang terjadi di BUMDes, orang perseorangan yang dinyatakan bersalah dapat dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Banyaknya kasus korupsi Dana BUMDes yang terjadi di Indonesia. Penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam mencegah dan menyebarkan korupsi agar Dana BUMDes dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Penelusuran Tim Investigasi Media RadarCyberNusantara.Id saat ini mendapatkan temuan baru di Desa Baru Ranji,Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, dan nanti temuan inilah yang nantinya akan menjadi dasar untuk mengungkapnya. Siapa saja yang terlibat, kapan hal itu dilakukan, mengapa dan dasar apa itu dilakukan dan di mana saja aliran dana BUMDes ini. Jika ini terbukti dan ada indikasi maladministrasi serta unsur pidana. Maka akan dilaporkan terkait hal ini ke pihak yang berwenang.
Tentunya tetap mengedepankan praduga tidak bersalah, untuk itu kami mengajak seluruh elemen untuk mengawali ini semua. Untuk masyarakat diminta untuk berperan aktif, bagi pemerintah desa harus jujur dalam pengelolaan terkait BUMDes ini. Jangan ada yang menutupi! jika dalam proses berjalan ditemukan perbuatan melawan hukum dan penggelapan jabatan tentunya proses hukum berjalan sesuai prosedur peraturanan-undangan yang berlaku, khususnya aturan hukum terkait desa.
Wahyudi juga mengingat kan Kepada Aparat Desa untuk selalu patuh dalam juklak dan juknis Kegiatan, “Bahwasannya, Masyarakat adalah salah satu yang berhak mengawasi kegiatan tersebut,tidak ada alasan bagi perangkat Desa untuk tidak Transfaran dalam pengelolaan Dana Desa.” Pungkas Yudhi. | Pnr.