• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tanggapan Ketua Umum DPN PERADI Terhadap DPR RI Yang Menganulir Keputusan MK

Admin RCN by Admin RCN
22 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Politik, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Tanggapan Ketua Umum DPN PERADI Terhadap DPR RI Yang Menganulir Keputusan MK
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Dr Luhut M.P. Pangaribuan S.H.,LLM. terkait tindakan DPR RI yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 melalui UU Pilkada.

Ketum DPN PERADI itu mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh DPR RI secara Hukum sangat bertentangan dengan UUD 1945, bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia.

“Apa yang akan dilakukan oleh DPR RI itu secara hukum sangat bertentangan dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan Konstitusi Republik Indonesia,” ujar Luhut dalam keterangan videonya yang beredar di beberapa WAG, Kamis (22/08/2024).

Masih menurut Luhut, Kedaulatan ada di tangan rakyat dan konstitusi adalah dasar untuk menjalankan kewenangan-kewenangan yang ada.

Baca Selanjutnya

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

“Karena negara Indonesia ini bukanlah Kerajaan, Tapi Negara Republik, dimana kedaulatan ada ditangan rakyat dan konstitusi merupakan dasar untuk menjalankan kewenangan-kewenangan yang ada,” ucap Luhut.

Untuk itu Luhut M.P. Pangaribuan menyatakan dirinya melawan, tidak setuju dan memprotes apa yang dilakukan oleh DPR RI.

“Saya sebagai ketua umum dewan pimpinan nasional PERADI, rumah bersama advokat melawan, tidak setuju dan memprotes apa yang dilakukan oleh DPR RI yaitu tidak menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah final dan mengikat,” tegas Luhut.

Lanjut Ketum DPN PERADI tersebut, sebagai mana dikatakan oleh Presiden bahwa keputusan MK adalah Final dan mengikat.

“Yang artinya, tidak perlu lagi didiskusikan, tidak perlu lagi dipilih pilah, tapi dilaksanakan. Suatu putusan hukum yang Final dan mengikat itu harus dilaksanakan, bukan interpretasi, bukan ditarik kesana kemari untuk kepentingan politik sesaat yang pada akhirnya merusak negara hukum Republik Indonesia, dimana advokat peduli dan itu tugasnya,” jelas Luhut.

Lebih lanjut Luhut menerangkan bahwa salah satu pungsi Advokat adalah pengawal konstitusi.

“Profesi Advokat adalah pengawal konstitusi, oleh karena itu saya mengajak seluruh advokat di Indonesia untuk menolak bukan hanya memprotes pembahasan perubahan RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi untuk tidak dilanjutkan,” tutur Luhut.

Disamping itu Luhut mengajak seluruh advokat di seluruh Indonesia untuk mencegah kesemena-menaan terhadap konstitusi.

“Jika tidak, rakyat akan menyatakan kehendaknya dan supaya didesak semua stakeholder untuk taat pada konstitusi. Oleh karena itu kepada sejawat advokat di seluruh Indonesia untuk bersiap-siap melakukan protes dan mencegah supaya kesemena-menaan atas konstitusi tidak terjadi dengan pembahasan RUU Pilkada yang terjadi sekarang ini yang bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi,” tambah Luhut.

Luhut mengatakan bahwa PERADI akan tampil didepan untuk melawan kesemena-menaan ini.

“Advokat Indonesia adalah pengawal konstitusi, oleh karena itu PERADI akan tampil didepan untuk melawan kesemena-menaan ini, karena Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan apalagi negara kerajaan.” Tandas Luhut. | Pnr.

Dilihat: 92

Terkait

Tags: DPNDPR RIjakartaKetumMKPERADI

Related Posts

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua
Nasional

Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua

7 Juli 2025
1
Next Post
Deklarasi Pembubaran JI (Jamaah Islamiyah) Wilayah Lampung Didampingi Langsung Densus 88 Anti Teror Polri

Deklarasi Pembubaran JI (Jamaah Islamiyah) Wilayah Lampung Didampingi Langsung Densus 88 Anti Teror Polri

Polda Lampung Bongkar Penipuan Ritual Mistis, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Polda Lampung Bongkar Penipuan Ritual Mistis, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Rangkaian Hari Jadi Polwan Ke-76, Polwan Polda Lampung Peringati Dengan Ziarah Makam Pahlawan

Rangkaian Hari Jadi Polwan Ke-76, Polwan Polda Lampung Peringati Dengan Ziarah Makam Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Jamin Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Polisi Pam Kampanye di Negeri Agung

Jamin Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Polisi Pam Kampanye di Negeri Agung

17 Januari 2024
1
Danrem 043/Gatam Berikan Penghargaan Kepada Dua Orang Prajurit Yang Berprestasi

Danrem 043/Gatam Berikan Penghargaan Kepada Dua Orang Prajurit Yang Berprestasi

1 Juni 2024
1
Gubernur Mirza Prioritaskan Perbaikan Jalan Liwa–Batas Sumsel untuk Kelancaran Masyarakat Berlebaran

Gubernur Mirza Prioritaskan Perbaikan Jalan Liwa–Batas Sumsel untuk Kelancaran Masyarakat Berlebaran

21 Maret 2025
1
Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pemuda Dalam Kegiatan Gasak Narkoba, AKP Yofi: Satu Bandar dan Satunya Pengedar

Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pemuda Dalam Kegiatan Gasak Narkoba, AKP Yofi: Satu Bandar dan Satunya Pengedar

8 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!