• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Target PAD Sektor Retribusi Daerah Pengelolaan Pasar Di Lamsel Jauh Dari Target, Diduga Banyak Kebocoran

Admin RCN by Admin RCN
8 Mei 2024
in Lampung, Lampung Selatan, Pembiayaan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Target PAD Sektor Retribusi Daerah Pengelolaan Pasar Di Lamsel Jauh Dari Target, Diduga Banyak Kebocoran
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dari sektor retribusi daerah terutama dari retribusi pengelolaan pasar yang ada di kabupaten Lampung Selatan tidak mencapai target tiap tahunnya.

Dimana target PAD dari sektor pungutan Retribusi pengelolaan dan pelayanan Pasar dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp 1,5 milyar setiap tahunnya, Rabu (07/05/2024).

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengelola 7 ( tujuh) pasar tradisional yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah kabupaten Lampung Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Rosmala Dewi selaku Kabid Pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan yang juga merangkap jabatan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pasar Ketibung pada Tim Media di ruang kerjanya, Selasa (7/5/2024) kemarin.

Baca Selanjutnya

Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

“Ya, Pasar yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan ada 7 pasar, namun yang aktif setiap hari hanya beberapa pasar diantaranya pasar Kalianda, pasar Sidomulyo, pasar Natar, Pasar Branti, sementara itu untuk pasar yang lainnya tidak aktif setiap hari,” ujar Rosmala.

Sementara untuk target PAD dari sektor retribusi pengelolaan dan pelayanan Pasar menurut Kabid sebesar Rp 1, 5 milyar setiap tahunnya.

“Untuk target PAD dari sektor retribusi daerah pengelolaan dan pelayanan Pasar yang dikelola oleh Dinas Perdagangan sebesar Rp 1,5 milyar setiap tahunnya,” jelas Kabid Pasar yang merangkap jadi KUPT Pasar Ketibung.

Namun menurut dia, dari semenjak tahun 2021 hingga saat ini target PAD tersebut hanya mencapai 80 persen dari total target.

“Sejak tahun 2021 pada masa pandemi covid-19 hingga saat ini target PAD itu tidak pernah tercapai, hanya tercapai sekitar 80 persen akibat pasar sepi dan pedagang banyak yang tutup, sehingga pendapatan daerah dari pungutan retribusi pengelolaan dan pelayanan Pasar menurun,” ungkapnya.

Jika mengacu pada Peraturan Bupati Lampung Selatan no 22 tahun 2017, tentang penetapan tarif dan insentif pemungutan retribusi pengelolaan pasar Bab III pasal 3 yang berbunyi:
1. Struktur tarif berdasarkan jenis, tempat,luas, sifat bangunan dan jangka waktu yang digunakan.
2. Struktur dan tarif tempat berdagang berupa hamparan, gerobak, kendaraan, los, kios, toko atau rumah toko (Ruko) untuk semua jenis dagangan dilokasi pasar ditetapkan dengan hitungan per-hari adalah sebagai berikut:
1. Hamparan Rp. 1500./per hari.
2. Gerobak. Rp. 1.500/ per hari.
3. Kendaraan tidak bermotor (sepeda, becak atau sejenis) Rp. 1500/ per hari.
4. Los. Rp. 2500/per hari.
5. Kios. Rp. 5000/per hari.
6. Toko. Rp. 7000/ per hari.
7. Ruko. Rp. 10.000/per hari.

Sementara ketika Tim Media melakukan investigasi di salah satu Pasar yang ada di Lampung Selatan, tim media memperoleh informasi dan keterangan dari salah satu staf UPT Dinas pasar bahwa saat ini pedagang yang aktif sekitar 300 pedagang.

“Karena kondisi pasar yang lagi sepi, maka pedagang yang aktif saat ini tidak maksimal. Hanya sekitar 300 pedagang yang aktif,” ujarnya.

Untuk itu jika dihitung pendapatan asli daerah dari pungutan retribusi pengelolaan pasar yang ada perhari dengan rata-rata pungutan Rp. 2000/hari x 300 pedagang x 30 hari x 1 tahun dari 7 pasar maka diperoleh PAD dari sektor retribusi pengelolaan pasar sebesar Rp. 1.512.000.000. (Satu milyar Lima ratus dua belas juta rupiah).

Dari jumlah tersebut, bisa dipastikan target PAD kabupaten Lampung Selatan dari sektor pungutan retribusi pengelolaan pasar yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan melebihi target yang ditetapkan yaitu Rp.1,5 milyar.

Itu baru perhitungan jumlah pungutan retribusi terkecil dari pasar yaitu Rp. 2000/hari, dan jika ditambah pungutan dari Toko dan Ruko yang jumlah pungutan nya lebih besar yakni Rp.7000-10.000/hari, maka diduga PAD Kabupaten Lampung Selatan dari sektor pengelolaan pasar mengalami kebocoran atau di korupsi.

Indikasi adanya kebocoran atau penyimpangan PAD dari pungutan retribusi pengelolaan pasar tersebut terlihat dari hasil investigasi Tim Media beberapa pasar yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

Dimana ada beberapa Toko atau Ruko yang ada di beberapa pasar membayar retribusi pengelolaan pasar sebesar Rp 45.000 dan Rp 100.000/bulan per toko.

“Kami bayar bulanan pak, dan jumlah yang kami bayar 145.000/bulan dengan rincian rp.45.000 dan 100.000.,” ucap salah seorang pemilik toko yang tidak ingin disebutkan nama dan identitasnya.

Namun ketika Tim Media meminta bukti pembayaran dari UPT Dinas pasar setempat kepada pemilik Toko tersebut, dia mengatakan tidak pernah mendapatkan bukti pembayaran dari UPT Dinas pasar.

“Kami tidak pernah diberikan bukti pembayaran pak, dan hanya diminta untuk membayar Rp. 45.000, dan Rp.100.000., dengan total Rp.145.000.,/ bulan,” katanya.

Sehingga patut diduga pungutan retribusi yang tidak disertakan bukti pembayaran dari UPT Dinas pasar setempat, tidak masuk dalam penerimaan PAD Kabupaten Lampung Selatan.

Ketika Tim Media mencoba meminta klarifikasi dan konfirmasi dari Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Jaya S.Sos., M.M., terkait hasil investigasi tersebut melalui pesan singkat WhatsAppnya, dia mengatakan bahwa Retribusi yang dipungut dari pedagang langsung disetor ke Bank.

“1.Retribusi yang di pungut dari pedagang langsung di setor oleh KUPT pasar tiap hari ke bank,sehingga indikasi adanya kebocoran tidak benar,
2.untuk penarikan sebesar 145.000/bulan tidak benar karena retribusi yang di tarik tiap hari dan langsung di setor oleh KUPT pasar ke bank pada hari itu juga,” jawabnya singkat. | Tim.

Dilihat: 291

Terkait

Tags: DinasDisperindagKabid PasarKUPTLampung Selatan

Related Posts

Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari
Ragam

Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Next Post
Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung, Ketua DPRD Lampung Hadiri Pisah Sambut Danrem 043/Gatam

Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung, Ketua DPRD Lampung Hadiri Pisah Sambut Danrem 043/Gatam

HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Kapolda Lampung Fasilitasi Beasiswa Pendidikan

HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Kapolda Lampung Fasilitasi Beasiswa Pendidikan

PLN Dukung Pengembangan UMKM Lewat Rumah BUMN Bandar Lampung di Festival Parekraf Lampung

PLN Dukung Pengembangan UMKM Lewat Rumah BUMN Bandar Lampung di Festival Parekraf Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Banjir Di Kota Bandar Lampung Tanggung Jawab Siapa?

Kebijakan Pendidikan Yang Baik Adalah Kebijakan Yang Dilahirkan Dari Dialog, Bukan Hanya Dari Ruang-ruang Elite

28 April 2025
1
Polres Tulang Bawang Sidak Semua SPBU Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Berikut Tujuan dan Hasilnya

Polres Tulang Bawang Sidak Semua SPBU Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Berikut Tujuan dan Hasilnya

30 Maret 2024
1
Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Berhasil Ungkap Kasus Curat

Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Berhasil Ungkap Kasus Curat

19 September 2023
1
AKBP Yusriandi Yusrin Beri Penghargaan Warga Yang Bantu Tugas Polri Gagalkan Curanmor

AKBP Yusriandi Yusrin Beri Penghargaan Warga Yang Bantu Tugas Polri Gagalkan Curanmor

25 Maret 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!