RadarCyberNusantara.Id | – Sebuah peristiwa yang mencerminkan integritas dan kepedulian anggota Polri kembali terjadi di tengah padatnya arus mudik lebaran 1447 H dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau 2026.
Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Rest Area 116 A Tol Trans Sumatera Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan dan mengembalikan sebuah tas berisi uang puluhan juta rupiah serta barang berharga milik seorang pemudik yang sempat tertinggal di area istirahat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/3/26) sekitar pukul 14.00 WIB di Rest Area 116 A Tol Trans Sumatera, wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Tas selempang bermerk Bally berwarna coklat tersebut awalnya ditemukan tergeletak di kursi salah satu gerai minimarket saat petugas melaksanakan patroli jalan kaki di sekitar rest area.
Mengetahui adanya barang yang tertinggal, personel piket Pos Pam Rest Area 116 A segera mengamankan tas tersebut guna memastikan keamanan barang sekaligus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat itu, personel yang bertugas dipimpin oleh Kapospam Rest Area 116 A, Ipda Jusprayer Hutagaol, bersama personel lainnya yakni Aiptu Bisri Mustofa, Aipda Wahyu Hidayat, Bripda Arief Wicaksono dan Bripda Wildan Surga.
Setelah dilakukan pengecekan, tas tersebut diketahui berisi sejumlah barang berharga, di antaranya uang tunai sebesar Rp23 juta, sebuah jam tangan, perhiasan, satu kunci kontak sepeda motor, serta dua kunci kontak mobil.
Diketahui, tas tersebut sebelumnya milik seorang pemudik bernama Antoni, warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, yang sempat beristirahat di rest area tersebut sebelum melanjutkan perjalanan mudiknya.
Namun setelah melanjutkan perjalanan, Antoni (43) baru menyadari bahwa tas miliknya tertinggal di rest area. Ia pun segera kembali ke lokasi untuk mencarinya.
Setibanya di Rest Area 116 A, Antoni merasa lega setelah mengetahui bahwa tas miliknya telah lebih dahulu diamankan oleh petugas kepolisian di Pos Pam.
Dengan penuh rasa syukur, Antoni kemudian menerima kembali tas beserta seluruh barang berharganya dalam keadaan utuh.
Ia pun mengapresiasi kejujuran dan kepedulian personel kepolisian yang telah menjaga dan mengamankan barang miliknya.
“Saya benar-benar tidak menyangka tas saya yang berisi uang dan barang berharga bisa kembali dengan utuh. Terimakasih kepada bapak-bapak Polisi di Pos Pam Rest Area 116 A Polres Lampung Tengah yang sudah menjaga dan mengembalikan barang saya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapospam Rest Area 116 A, Ipda Jusprayer Hutagaol mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan bahwa pengembalian barang milik masyarakat tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah Lampung Tengah.
Ia menjelaskan, setiap barang milik masyarakat yang ditemukan oleh petugas akan diamankan terlebih dahulu, kemudian diupayakan untuk segera dikembalikan kepada pemiliknya.
“Hal tersebut sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada para pemudik agar senantiasa berhati-hati serta memastikan barang bawaan tidak tertinggal saat beristirahat di rest area,” imbaunya.
Peristiwa tersebut menjadi gambaran bahwa di tengah padatnya tugas pengamanan arus mudik lebaran 2026, Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalulintas, tetapi juga memberikan pelayanan serta kepedulian kepada masyarakat. (Humas LT)
Tidak ada komentar