• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Curas, AKP Indik: Semuanya Warga Terbanggi Besar

Melia Efrianti by Melia Efrianti
4 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Tulang Bawang
0
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Curas, AKP Indik: Semuanya Warga Terbanggi Besar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Penawartama mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi hari Kamis (26/09/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Ada dua pelaku yang ditangkap Tekab 308 Presisi dalam kasus curas tersebut yakni berinisial DS (34) dan AR (29). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

“Hari Rabu (02/10/2024), sekitar pukul 00.20 WIB, Tekab 308 Presisi bersama personel Polsek Penawartama menangkap dua orang pelaku tindak pidana curas yang terjadi di Kampung Tri Rejo Mulyo. Mereka ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing di Kelurahan Terbanggi Besar,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (04/10/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Tekab 308 Presisi dari tangan para pelaku yakni sepeda motor merek Honda Beat tahun 2008 warna putih, handphone (HP) android merek Vivo tipe Y75 5G warna glowing galaxy, tas selempang warna hitam yang berisikan identitas korban yakni KTP, SIM A Umum, kartu ATM BRI, serta beberapa lembar kertas DO kayu dan mobil pickup merek Suzuki Carry warna putih, BE 8328 OC.

Baca Selanjutnya

Kejari Geledah Kantor DKP3 Kota Metro, Publik Pertanyakan Hasilnya

Dewan Pembina Kunjungi DPC PWRI Lampura, Berikan Arahan dan Nasehat untuk Kemajuan Organisasi

2 Dinas Di Provinsi Lampung Dan 1 Biro Kesra Provinsi Lampung, di Warning Lsm Kaki Lampung

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari korban Suyatno (42), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), tindak pidana curas yang dialaminya terjadi di rumah saksi Jiman (60), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartawa, Kabupaten Tulang Bawang.

“Para pelaku datang menemui korban yang saat itu sedang berada di rumah saksi, setelah bertemu para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban. Korban sempat berteriak meminta tolong kepada saksi dan para pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban berupa sepeda motor merek Honda Beat, HP android merek Vivo tipe Y75 5G warna glowing galaxy, dan sebuah tas selempang warna hitam yang berisi identitas korban serta uang tunai sebesar Rp 280 ribu, lalu para pelaku pergi. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebanyak Rp 7 juta,” jelasnya.

AKP Indik menambahkan, usai mengalami tindak pidana curas, korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Penawartama. Berbekal laporan dari korban, Tekab 308 Presisi bersama personel Polsek Penawartama langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan Tekab 308 Presisi di lapangan, akhirnya para pelaku ditangkap beserta dengan BB.

“Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan atau Pasal 170 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun,” imbuhnya. |Red

Dilihat: 22

Terkait

Tags: AKP IndikSemuanya Warga Terbanggi BesarTangkap Dua Pelaku CurasTekab 308 Polres Tulang Bawangtulang bawang

Related Posts

Kejari Geledah Kantor DKP3 Kota Metro, Publik Pertanyakan Hasilnya
Hukum dan Kriminal

Kejari Geledah Kantor DKP3 Kota Metro, Publik Pertanyakan Hasilnya

4 Agustus 2025
1
Dewan Pembina Kunjungi DPC PWRI Lampura, Berikan Arahan dan Nasehat untuk Kemajuan Organisasi
Lampung

Dewan Pembina Kunjungi DPC PWRI Lampura, Berikan Arahan dan Nasehat untuk Kemajuan Organisasi

4 Agustus 2025
1
2 Dinas Di Provinsi Lampung Dan 1 Biro Kesra Provinsi Lampung, di Warning Lsm Kaki Lampung
Kota Bandar Lampung

2 Dinas Di Provinsi Lampung Dan 1 Biro Kesra Provinsi Lampung, di Warning Lsm Kaki Lampung

4 Agustus 2025
1
Sambangi SMPN 5, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja
Kota Bandar Lampung

Sambangi SMPN 5, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja

4 Agustus 2025
1
Bulog Respons Cepat: Ganti Beras Tak Layak dan Pastikan Kualitas Bantuan untuk Warga Desa Bumi Restu
Lampung

Bulog Respons Cepat: Ganti Beras Tak Layak dan Pastikan Kualitas Bantuan untuk Warga Desa Bumi Restu

4 Agustus 2025
1
PKS Lampung Gelar Gathering Pengurus DPTW 2020–2025, Apresiasi Perjuangan dan Semangat Estafet Kepemimpinan
Kota Bandar Lampung

PKS Lampung Gelar Gathering Pengurus DPTW 2020–2025, Apresiasi Perjuangan dan Semangat Estafet Kepemimpinan

4 Agustus 2025
1
Kepemimpinan Berbasis Keahlian: Strategi Pringsewu Menuju Kemajuan
Lampung

Kepemimpinan Berbasis Keahlian: Strategi Pringsewu Menuju Kemajuan

4 Agustus 2025
1
Babinsa Koptu Ibrahim Qori Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Kecamatan Bumi Agung
Lampung

Babinsa Koptu Ibrahim Qori Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Kecamatan Bumi Agung

4 Agustus 2025
1
Menggugah Makna Sejati Kemerdekaan: Setelah 80 Tahun Indonesia Merdeka
Kota Bandar Lampung

Menggugah Makna Sejati Kemerdekaan: Setelah 80 Tahun Indonesia Merdeka

4 Agustus 2025
1
Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curas dalam Ops Sikat Krakatau 2025
Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curas dalam Ops Sikat Krakatau 2025

4 Agustus 2025
1
Next Post
Ketum LLI Kecam Oknum Camat Di Pesawaran Yang Tidak Netral Dalam Proses Pilkada 2024

Ketum LLI Kecam Oknum Camat Di Pesawaran Yang Tidak Netral Dalam Proses Pilkada 2024

Dinilai Tidak Ada Urgensi nya, Masyarakat Kota Bandar Lampung Menolak Pembangunan Tugu Pagoda di Teluk Betung

Dinilai Tidak Ada Urgensi nya, Masyarakat Kota Bandar Lampung Menolak Pembangunan Tugu Pagoda di Teluk Betung

Polresta Bandar Lampung Tetapkan Suami Selegram Lampung Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Polresta Bandar Lampung Tetapkan Suami Selegram Lampung Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Danrem 043/Gatam Bersama Sekdaprov Dan Unsur Forkopimda Lepas Peserta Lampung Half Marathon HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023

26 November 2023
1
Animo Tinggi, Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa Hingga 29 April

Animo Tinggi, Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa Hingga 29 April

26 April 2024
1
Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD II/Swj Pimpin Ziarah Ke Makam Pahlawan

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD II/Swj Pimpin Ziarah Ke Makam Pahlawan

3 April 2024
1
Kualitas Pendidikan Merupakan Cerminan Kualitas Suatu Negara

Kualitas Pendidikan Merupakan Cerminan Kualitas Suatu Negara

22 April 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!