• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai Berhasil Menangkap Pelaku Curat

Admin RCN by Admin RCN
29 September 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, POLRI
0
Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai Berhasil Menangkap Pelaku Curat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Endri Yanto (37) kaget saat melihat rumahnya di Jln. Pelita, Kampung Gunungbatin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah dibobol dan dimaling pada Selasa (19/9/2023) lalu.

Setelah dilaporkan polisi, pelaku inisial AN (32) tertangkap saat barang curiannya terlacak di Tulangbawang.

Menurut Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji, S.H Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M Menjelaskan “Motif pelaku melakukan Pencurian tersebut disaat rumah dalam keadaan kosong yang ditinggal pergi pemiliknya, lalu pelaku mencuri segala perabotan dari dalam rumah,” kata kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Tarmuji menjelaskan, peristiwa bermula saat korban baru kembali dari rumah mertuanya.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Korban tiba di rumahnya hari Selasa, pukul 11.00 WIB.

Setelah masuk ke rumah, korban kaget melihat beberapa barang rumah tangga miliknga telah hilang.

“Pintu belakang rumah korban juga dalam keadaan terbuka dengan kunci yang rusak,” katanya.

Kapolsek menyebutkan, barang-barang korban yang hilang diantaranya 1 buah mesin cuci merk aqua warna biru putih,1 buah tabung gas elpiji 3kg.

Kemudian pelaku juga turut mengambil 1 buah tas wanita merk Sopie martin, dan 3 helai celana merk Axo.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp.2,7 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terusan Nunyai Polres Lampung Tengah,” ujarnya.

Menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melacak jejak pelaku.

Hasilnya, pada Kamis, 28 September 2023 pelaku berhasil dilacak.

Mulanya, polisi mendapatkan informasi bahwa barang curian pelaku berupa 1 unit mesin cuci ditemukan di tempat servis yang beralamat Lingkungan 4 Kampung Mekar Asri, Kecamatan Tulangbawang, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Setelah diselidiki, pelaku berinisial AN warga Dusun I, RT 02/RW 01, Kampung Gunungbatin Ilir, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Lalu pada pukul 16.00 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.

“Tekab 308 polsek Terusan Nunyai dipimpin Tenun 1 berhasil mengamankan pelaku dirumahnya tanpa perlawanan,” kata Tarmuji.

Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit mesin cuci merk Aqua warna putih biru.

Dari ditangkapnya pelaku, kini polisi tengah melakukan pendalaman kasus.

“Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penadahan sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana atau Pasal 480 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun,” tandasnya. | Red.

Dilihat: 156

Terkait

Tags: curatLampung TengahpolresPolsekReskrimTekab 308

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Next Post
Jumat Curhat: Ini Pesan Kapolres Metro Antisipasi Kenakalan Remaja

Jumat Curhat: Ini Pesan Kapolres Metro Antisipasi Kenakalan Remaja

Jaga Anak-anak dari Kenakalan Remaja dan Lahgun Narkoba, Imbau Kapolres Lampung Barat saat Jum’at curhat

Jaga Anak-anak dari Kenakalan Remaja dan Lahgun Narkoba, Imbau Kapolres Lampung Barat saat Jum'at curhat

Gelar Police Goes To School di SMP Negeri 1 Gedung Aji, Iptu Glend Terangkan Tujuannya

Gelar Police Goes To School di SMP Negeri 1 Gedung Aji, Iptu Glend Terangkan Tujuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Adakan Pendidikan Paralegal

Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Adakan Pendidikan Paralegal

24 November 2024
1
36 KPM Pekon Seray Terima BLT-DD Tahap Dua Tahun Anggaran 2023

36 KPM Pekon Seray Terima BLT-DD Tahap Dua Tahun Anggaran 2023

18 Juli 2023
1
Guna Tuntas Kan Polemik Pagar Laut Tangerang, Elemen Loyalis Prabowo,Minta Trenggono Legowo Letakan Jabatan Dari Menteri KKP

Guna Tuntas Kan Polemik Pagar Laut Tangerang, Elemen Loyalis Prabowo,Minta Trenggono Legowo Letakan Jabatan Dari Menteri KKP

25 Januari 2025
1
Kapolresta Bandar Lampung Cek Gudang Logistik KPU Kota Bandar Lampung

Kapolresta Bandar Lampung Cek Gudang Logistik KPU Kota Bandar Lampung

12 Desember 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!