RadarCyberNusantara.Id | Anggaran biaya pajak kendaraan dinas (Randis) pemkab Lampung Selatan dipertanyakan.
Pasalnya, berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, dari jumlah Randis 2423 unit. Tercatat, 1085 unit Randis milik pemkab Lamsel, diduga menunggak pembayaran pajak 1 hingga 5 tahun.
Plt Sekretaris Pemkab Lamsel, Intji Indrayati membantah, berdasarkan data Bapeda Provinsi yang mengklaim jika jumlah Randis pemkab Lamsel sebanyak 2423 unit. Padahal, data keseluruhan Randis yang tersebar dimasing masing organisasi perangkat daerah (OPD) pemkab setempat, sebanyak 1735 unit.
Sayangnya, berdalih sedang melakukan inventarisir Randis, ketika ditanya sejumlah wartawan, Plt. Sekda ini (Intji Indrayati,red) belum dapat memberikan keterangan berapa jumlah kendaraan operasional plat merah tersebut (Randis) yang menunggak pembayaran pajak.
Hanya saja lanjut, Intji Indrayati, mengenai perbedaan data Randis antara pemkab dan Bappeda Provinsi, pihaknya telah memerintahkan Kabid Aset Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mendatangi kantor Bappeda Provinsi.
“Tapi sampai sekarang, kami belum mendapat info dari Pemprov mengenai data Randis, termasuk 3 surat yang kita layangkan ke Bappeda Provinsi belum dijawab. Tapi, saya pastikan terkait dengan tunggakan pajak Randis akan ada progres yang cukup baik, “katanya belum lama ini.
Intji mengaku, pemkab telah menganggarkan dalam APBD untuk membayar pajak kendaraan operasional plat merah tersebut yang hingga kini masih menunggak.
“Termasuk, kelengkapan surat kendaraan masing – masing Randis akan kita cek seperti BPKB masih ada atau tidak,” jelasnya tanpa menyebutkan anggaran biaya untuk membayar tunggakan pajak.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lamsel, Wahidin Amin, saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan, soal tunggakan pajak Randis. Kendati demikian, pihaknya membantah data Randis yang dirilis Bapeda Provinsi tidak sesuai dengan jumlah Randis yang terdata dipemkab Lamsel.
“Perbedaan data Randis ini, sudah kami tanyakan ke Bapeda, termasuk melayangkan surat sampai tiga kali. Namun sampai sekarang belum ada jawaban, karena data keseluruhan kendaraan dinas yang dimiliki pemerintah daerah, sebanyak 1735 unit,” paparnya.
Dihubungi terpisah, Ketua komisi II DPRD Lamsel, Syaiful Azumar, SH.MH menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak dinas terkait.
“Kami minta Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan BPKAD untuk menjelaskan atas tunggakan pajak Randis yang menumpuk,” ucap politisi partai Golkar ini.
Syaiful juga mengimbau, secepatnya BPKAD mendata ulang jumlah Randis yang masih berfungsi, rusak atau tidak laik pakai. Termasuk alat kelengkapan dewan ini (Komisi II) mendorong DPRD mengeluarkan rekomendasi agar Bupati Lamsel, memerintahkan jajarannya untuk bekerja lebih profesional.
“Untuk menghemat anggaran daerah, bila perlu kami akan dorong pemkab untuk melakukan lelang Randis yang sudah tidak laik pakai,” pungkasnya. | Dir Aji