Radarcybernusantara.com – Bandar Lampung.
Terkait pemberitaan yang sedang heboh mengenai status hutan kota di kec. Wayhalim, laskar Lampung sudah melakukan Rapat dengar pendapat dengan DPRD kota bandar Lampung..
Belum ada kepastian nya terkait Hutan kota yang berada di kec Wayhalim, saat ini sudah tersebar Pula undangan untuk masyarakat dan tokoh setempat oleh PT. HASIL KARYA KITA BERSAMA Terkait pembangunan yang akan dilakukan oleh Perusahaam tersebut di lahan yang di duga Hutan Kota Bandar Lampung..
Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung Destra Yudha S.H meminta kepada PT Hasil karya kita bersama agar Menunda Sementara kegiatan yang akan di lakukan di Hotel Nusantara tersebut sampai Ada Keputusan Dari pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD kota Bandar Lampung.. karena ada agenda RDP kembali bersama OPD terkait bersama DPRD kota Bandar Lampung dan laskar Lampung pada hari kamis tgl 18 Januari 2024 di kantor DPRD kota bandar Lampung .
Destra mengatakan Dalam Hearing kemarin untuk menunda Sementara Segala Kegiatan Pembanguan di wilayah yang sedang di pertanyakan status nya tersebut, termasuk Undangan Rapat PT HASIL KARYA KITA BERSAMA esok hari..
Tolong Hormati Pemerintah Kota Dan DPRD Kota bandar lampung, karena Keterangan dari ketua Komisi 3 DPRD kota Bandar Lampung mereka sudah mengundang pengusaha tersebut namun tidak hadir..
Jika diteruskan agenda tersebut, maka perusahaan tidak sama sekali menghormati Pemerintah dan laskar Lampung meminta kepada Aparat kepolisian dan Pemkot kota bandar Lampung agar dengan tegas meminta tunda acara undangan Perusahaan tersebut dengan tokoh masyarakat sekitar. (LLI)