RadarCyberNusantara.com – Pesisir Barat. Peratin (Kepala Desa) Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Rahman Payadi, terkesan menantang serta meremehkan Inspektur Inspektorat dan Kapala Dinas Pemerintahan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten Pesbar, Kamis (13 Juli 2023).
Betapa tidak, sebelumnya pada Senin (10 Juli 2023), Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesibar, Henry Dunan, saat ditemui Wartawan radarcybernusantara.id usai mengikuti acara Paripurna digedung DPRD Pesbar, mengaku akan mengambil langkah tegas jika dalam waktu dekat Peratin yang bersangkutan belum juga melaksanakan perintah untuk mengangkat dan mengaktifkan kembali Aparatur Pekon Penggawa V Ilir yang beberapa waktu lalu telah di berhentikan secara sepihak oleh Peratin Pekon setempat.
“Laporkan kepada saya kalau Aparat Pekonnya belum juga diangkat dan di aktifkannya lagi, kita akan berhentikan sementara sajalah, pusing ngak selesai-selesai juga masalah itu,” tegas Henry Dunan singkat
Hal senada juga disampaikan oleh Kapala Dinas Pemerintahan Masyarakat Pekon (DPMP) Pesbar, M.Nursin Candra, yang meminta agar Peratin Penggawa V Ilir untuk segera melaksanakan keputusan yang sudah di perintahkan terhadap dirinya.
“Ya kita lihat dulu dalam dua tiga hari kedepan, jika aparat nya belum juga diangkat oleh Peratin yang bersangkutan, kita akan berhentikan sementara jabatannya sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang kita terima dari Inspektorat,” kata Nursin.
Sayangnya, pernyataan tegas yang disampaikan Inspektur Inspektorat dan Kadis PMP Pesbar itu, tidak serta merta membuat Peratin Penggawa V Ilir, Rahman Payadi, untuk segera menjalankan perintah yang juga merupakan sanksi terhadap dirinya akibat dugaan penyalahgunaan wewenang yang ia lakukan, melainkan seperti sengaja menunjukan sikap perlawanan nya.
Parahnya lagi, menurut informasi yang diterima, bukan hanya perintah dari Inspektorat dan DPMP Pesbar saja yang terkesan di remehkan Rahman Payadi, namun juga seolah-olah sengaja mengakangi perintah Bupati Pesisir Barat. (Andi)