Terlibat Dugaan Penganiayaan, Seorang Warga Ditangkap Polres Lamtim

waktu baca 1 menit
Jumat, 15 Nov 2024 11:28 17 Melia Efrianti

RadarCyberNusantara.com | Petugas Kepolisian membawa paksa seorang warga, yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan, diwilayah hukum Polsek Labuhan Ratu, Lampung Timur. 15/November/2024

Iklan

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi, menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AH (35) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, tersangka beberapa hari lalu, diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap AN (69) warga Kecamatan Labuhan Ratu, diarea Pasar Tridatu.

Diduga peristiwa kejahatan dilakukan tersangka, dengan cara mencoba menyerang korban menggunakan pisau, sehingga membuat korban ketakutan, dan bahkan sempat mengalami luka, pada beberapa bagian tubuhnya.

Korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut, kemudian melaporkan peristiwa dugaan kejahatan yang dialaminya, ke Mapolsek Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, berikut menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau.
Hans

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!