• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tersangka Kasus Penyerobotan Tanah Telah Dilimpahkan Sat Reskrim Polres Lampung ke Kejari Gunung Sugih

Melia Efrianti by Melia Efrianti
19 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Tersangka Kasus Penyerobotan Tanah Telah Dilimpahkan Sat Reskrim Polres Lampung ke Kejari Gunung Sugih
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Seorang pria berinisial ABS (39) asal Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih dipolisikan karena melakukan penyerobotan tanah warga.

Pelaku ABS menjual dan menyewakan tanah seluas 5 hektare di Dusun IV Tanjung Baru, Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah milik Syafrawi Nitiputra Wijaya (63) asal Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh korban dan Polres Lampung Tengah telah menyatakan ABS sebagai tersangka pada Kamis (18/7/24).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, ABS terbukti melakukan tindak pidana penyerobotan tanah pribadi milik Syafrawi sejak tahun 2015.

Baca Selanjutnya

Dandim 0410/KBL  Hadiri Pelepasan Brigjen Rikas Hidayatullah di Makorem 043/Gatam

Sinergi Institusional BPN dan Kejari Pringsewu: Mengoptimalkan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

Gelorakan Semangat Nasionalisme, Satlantas Polresta Bandar Lampung Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

“ABS menyewakan 2 hektar tanah korban kepada orang lain, sementara 3 hektar telah dijualnya dengan memalsukan sertifikat,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/24).

Kasat menjelaskan, awalnya korban kaget ketika tanah yang dimilikinya di wilayah Lampung Tengah seluas 5 hektar telah diduduki dan dimiliki orang lain.

Saat ditelusuri oleh korban, ternyata tanahnya dijual dan disewakan oleh ABS dengan memalsukan sertifikat.

Korban pun langsung melaporkannya ke Polres Lampung Tengah.

Dikatakan Kasat, setelah Polisi melakukan penyelidikan, ABS menjual 3 hektar tanah yang terbagi menjadi 3 transaksi.

“Pada 12 Agustus 2015, tersangka ABS menjual 1 hektar tanah seharga Rp 40 juta, 2,5 hektar dijual seharga Rp 100 juta, dan 0,5 hektar tanah milik korban sekaligus,” ujar AKP Nikolas.

“Polisi pun mendapati 3 orang memiliki hak kuasa (sewa) tanah yang diakui didapat dari ABS untuk tanah korban seluas 2 hektar,” imbuhnya.

Kasat mengatakan, pihaknya pun menyita barang bukti seluruh transaksi yang dilakukan ABS kemudian melakukan penangkapan terhadapnya.

Kini, ABS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak (Penyerobotan Tanah) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 Ayat (1) dan ayat (4) KUHPidana.

“Kemarin, Kamis (18/7/24) pukul 11,45 WIB, personel Sat Reskrim telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Lampung Tengah,” demikian pungkasnya. |Red

Dilihat: 84

Terkait

Tags: Kejari Gunung SugihLampung TengahPenyerobotan TanahpolresSat Reskrim

Related Posts

Dandim 0410/KBL  Hadiri Pelepasan Brigjen Rikas Hidayatullah di Makorem 043/Gatam
Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL  Hadiri Pelepasan Brigjen Rikas Hidayatullah di Makorem 043/Gatam

7 Agustus 2025
1
Sinergi Institusional BPN dan Kejari Pringsewu: Mengoptimalkan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum
Lampung

Sinergi Institusional BPN dan Kejari Pringsewu: Mengoptimalkan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

7 Agustus 2025
1
Gelorakan Semangat Nasionalisme, Satlantas Polresta Bandar Lampung Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Kota Bandar Lampung

Gelorakan Semangat Nasionalisme, Satlantas Polresta Bandar Lampung Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

7 Agustus 2025
1
Pelatihan Kader Nasional PMII Digelar di Lampung, Pemprov Lampung Dukung Upaya Peningkatan SDM Berkualitas
Gubernur

Pelatihan Kader Nasional PMII Digelar di Lampung, Pemprov Lampung Dukung Upaya Peningkatan SDM Berkualitas

7 Agustus 2025
1
Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika
Kota Bandar Lampung

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika

7 Agustus 2025
1
DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai
Kota Bandar Lampung

DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai

7 Agustus 2025
1
Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk
Lampung

Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk

7 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

7 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan

7 Agustus 2025
1
Komitmen BRI pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Klarifikasi dan Penjelasan
Lampung

Komitmen BRI pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Klarifikasi dan Penjelasan

7 Agustus 2025
1
Next Post
Kala Kapolda Lampung Uji Langsung Motor Patroli Dalam Apel Pengamanan Pilkada 2024

Kala Kapolda Lampung Uji Langsung Motor Patroli Dalam Apel Pengamanan Pilkada 2024

Edarkan Sabu, Tukang Ojek Pangkalan Di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Tukang Ojek Pangkalan Di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan “Power On Hand” Kapolda Lampung Jelang Pilkada Serentak 2024

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan “Power On Hand” Kapolda Lampung Jelang Pilkada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2024, AKBP James Paparkan 11 Sasaran Khusus Penindakan

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2024, AKBP James Paparkan 11 Sasaran Khusus Penindakan

3 Maret 2024
1
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Raman Gencarkan Patroli Cooling System

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Raman Gencarkan Patroli Cooling System

24 September 2024
1
Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024

Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024

7 November 2024
1
Cegah Niat dan Kesempatan Pelaku Kejahatan, Polisi Pantau Arus Lalulintas di Jalinsum Way Kanan

Cegah Niat dan Kesempatan Pelaku Kejahatan, Polisi Pantau Arus Lalulintas di Jalinsum Way Kanan

10 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!