• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tersangka Kasus Penyerobotan Tanah Telah Dilimpahkan Sat Reskrim Polres Lampung ke Kejari Gunung Sugih

Melia Efrianti by Melia Efrianti
19 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Tersangka Kasus Penyerobotan Tanah Telah Dilimpahkan Sat Reskrim Polres Lampung ke Kejari Gunung Sugih
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Seorang pria berinisial ABS (39) asal Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih dipolisikan karena melakukan penyerobotan tanah warga.

Pelaku ABS menjual dan menyewakan tanah seluas 5 hektare di Dusun IV Tanjung Baru, Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah milik Syafrawi Nitiputra Wijaya (63) asal Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh korban dan Polres Lampung Tengah telah menyatakan ABS sebagai tersangka pada Kamis (18/7/24).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, ABS terbukti melakukan tindak pidana penyerobotan tanah pribadi milik Syafrawi sejak tahun 2015.

Baca Selanjutnya

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon 3 dan 4 di Pemda Pringsewu: Mengisi Kekosongan Jabatan

Pancasila Benteng Terakhir NKRI

Pemimpin yang Berbasis Keislaman: Sebuah Harapan bagi Masyarakat

“ABS menyewakan 2 hektar tanah korban kepada orang lain, sementara 3 hektar telah dijualnya dengan memalsukan sertifikat,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/24).

Kasat menjelaskan, awalnya korban kaget ketika tanah yang dimilikinya di wilayah Lampung Tengah seluas 5 hektar telah diduduki dan dimiliki orang lain.

Saat ditelusuri oleh korban, ternyata tanahnya dijual dan disewakan oleh ABS dengan memalsukan sertifikat.

Korban pun langsung melaporkannya ke Polres Lampung Tengah.

Dikatakan Kasat, setelah Polisi melakukan penyelidikan, ABS menjual 3 hektar tanah yang terbagi menjadi 3 transaksi.

“Pada 12 Agustus 2015, tersangka ABS menjual 1 hektar tanah seharga Rp 40 juta, 2,5 hektar dijual seharga Rp 100 juta, dan 0,5 hektar tanah milik korban sekaligus,” ujar AKP Nikolas.

“Polisi pun mendapati 3 orang memiliki hak kuasa (sewa) tanah yang diakui didapat dari ABS untuk tanah korban seluas 2 hektar,” imbuhnya.

Kasat mengatakan, pihaknya pun menyita barang bukti seluruh transaksi yang dilakukan ABS kemudian melakukan penangkapan terhadapnya.

Kini, ABS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak (Penyerobotan Tanah) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 Ayat (1) dan ayat (4) KUHPidana.

“Kemarin, Kamis (18/7/24) pukul 11,45 WIB, personel Sat Reskrim telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Lampung Tengah,” demikian pungkasnya. |Red

Dilihat: 83

Terkait

Tags: Kejari Gunung SugihLampung TengahPenyerobotan TanahpolresSat Reskrim

Related Posts

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon 3 dan 4 di Pemda Pringsewu: Mengisi Kekosongan Jabatan
Lampung

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas Eselon 3 dan 4 di Pemda Pringsewu: Mengisi Kekosongan Jabatan

5 Juni 2025
1
Mengurai Benang Kusut Pendidikan Karakter di Indonesia
Kota Bandar Lampung

Pancasila Benteng Terakhir NKRI

5 Juni 2025
1
Pemimpin yang Berbasis Keislaman: Sebuah Harapan bagi Masyarakat
Lampung

Pemimpin yang Berbasis Keislaman: Sebuah Harapan bagi Masyarakat

5 Juni 2025
1
Perkuat Pembangunan Ekonomi Desa,OJK Dukung PHTC 100 Hari Kerja Gubernur Lampung
Lampung

Perkuat Pembangunan Ekonomi Desa,OJK Dukung PHTC 100 Hari Kerja Gubernur Lampung

5 Juni 2025
1
Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0429/Lamtim, Danrem 043/Gatam Sampaikan Pesan Pangdam II/Sriwijaya
Lampung

Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0429/Lamtim, Danrem 043/Gatam Sampaikan Pesan Pangdam II/Sriwijaya

5 Juni 2025
1
Kurang dari 24 Jam Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas, Korbannya Seorang Pelajar
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas, Korbannya Seorang Pelajar

5 Juni 2025
1
Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Pringsewu dan Sekitarnya, Ikuti Pelatihan Paralegal Perdana dan Istimewa di Pringsewu
Hukum dan Kriminal

Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Pringsewu dan Sekitarnya, Ikuti Pelatihan Paralegal Perdana dan Istimewa di Pringsewu

5 Juni 2025
1
Polsek Palas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Residivis Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polsek Palas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Residivis Ditangkap

5 Juni 2025
1
Perkuat Sinergi, Kalapas Narkotika Bandarlampung Terima Kunjungan Kapolres Lampung Selatan
Lampung

Perkuat Sinergi, Kalapas Narkotika Bandarlampung Terima Kunjungan Kapolres Lampung Selatan

5 Juni 2025
1
Pelaku Setubuhi Anak di Bawah Umur, di Tetapkan Tersangka
Hukum dan Kriminal

Pelaku Setubuhi Anak di Bawah Umur, di Tetapkan Tersangka

4 Juni 2025
1
Next Post
Kala Kapolda Lampung Uji Langsung Motor Patroli Dalam Apel Pengamanan Pilkada 2024

Kala Kapolda Lampung Uji Langsung Motor Patroli Dalam Apel Pengamanan Pilkada 2024

Edarkan Sabu, Tukang Ojek Pangkalan Di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Tukang Ojek Pangkalan Di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan “Power On Hand” Kapolda Lampung Jelang Pilkada Serentak 2024

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan “Power On Hand” Kapolda Lampung Jelang Pilkada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapat Kesiapan Pelaksanaan SSDN PPRA LXVI TA 2024 Lemhanas RI dan Rakor Rencana Pelatihan TOT

Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapat Kesiapan Pelaksanaan SSDN PPRA LXVI TA 2024 Lemhanas RI dan Rakor Rencana Pelatihan TOT

24 April 2024
1
TNI-Polri Di Ropang Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Akibat Angin Puting Beliung

TNI-Polri Di Ropang Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Akibat Angin Puting Beliung

5 November 2023
1
Maksimalkan Pelayanan, Kapolres Lamtim Cek Pelayanan Satu Atap Hingga Uji Sim

Maksimalkan Pelayanan, Kapolres Lamtim Cek Pelayanan Satu Atap Hingga Uji Sim

20 Mei 2024
1
Panwascam Sribhawono Diduga Lalai Dalam Melaksanakan Tugas Dan Tanggung Jawab

Panwascam Sribhawono Diduga Lalai Dalam Melaksanakan Tugas Dan Tanggung Jawab

25 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!