• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Terungkap Suami Dalang Pembunuhan Istri Seakan – akan Gantung Diri di Way Tuba

Admin RCN by Admin RCN
28 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Way Kanan
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Plt.Kasatreskrim Ipda Riski Aulia serta Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto. Pada hari Sabtu 28 Oktober 2023 di Mako Polres Way Kanan.

Melakukan ekspose ungkap kasus tindak pidana pembunuhan TKP di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Tersangka Insial SU (48), terduga pelaku pembunuhan Suryani (32) warga Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan dibekuk Polsek Way Tuba dan Satreskrim Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, mengatakan, pada hari Kamis (26/10/2023) pagi, pelaku pembunuhan Suryani telah dibekuk Polsek Way Tuba dengan dibackup Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan.

Baca Selanjutnya

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

Tim telah meringkus SU (48), warga Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. “Pelaku diringkus kurang lebih selama 7 jam dari kejadian peristiwa gantung diri seorang perempuan di dalam dapur rumahnya di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Rabu (25/10) sekitar pukul 23.30 WIB,” Tuturnya.

Kejadian bermula, Kapolsek Way Tuba mendapatkan informasi via telpon dari warga bahwa telah terjadi bunuh diri dengan cara gantung diri seorang perempuan di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Setelah itu, Kapolsek memerintahkan anggota piket langsung melakukan cek TKP dan sesampai di TKP korban masih posisi tergantung dengan sehelai kain di kayu di bagian bawah atap atau penyangga rumah korban.

Dari kejadian itu, di TKP ditemukan kejanggalan kejanggalan terhadap peristiwa bunuh diri tersebut kemudian unit Reskrim Polsek Way Tuba menghubungi Tim Inafis dan Sidokkes Polres Way Kanan untuk melakukan olah TKP.

Setelah dilakukan olah TKP selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan otopsi.

Sementara petugas Polsek Way Tuba dibackup Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap SU (suami korban) yang pertama kali berada di TKP dan melaporkan kejadian gantung diri ke saksi dan aparatur Kampung setempat.

Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas di Mako Polsek Way Tuba mendapatkan kejanggalan kejanggalan serta bukti yang didapatkan.

Hasil pemeriksaan pelaku SU di hadapan penyidik, mengakui bahwa korban meninggal bukan karena gantung diri dan sebelum diduga mengakhiri nyawa korban pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 WIB terjadi keributan antara korban dengan pelaku di bagian ruang keluarga rumah korban.

Korban dibunuh dengan cara membanting korban kearah samping sehingga kepala dibagian belakang korban terbentur ke lantai dan mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan.

Mengetahui korban sudah tidak sadarkan diri kemudian pelaku langsung mengangkat tubuh korban ke belakang rumah korban, ketika sampai di dapur pelaku mengangkat tubuh korban dan memasukan kepala korban ke dalam ikatan kain selendang di kayu bulat di bagian bawah atap atau penyangga rumah korban yang sebelumnya telah dibuat oleh pelaku agar seakan-akan korban meninggal karena gantung diri.

Motif pelaku diduga membunuh korban dikarenakan masalah ekonomi sehingga pelaku sudah kesal dengan korban dikarenakan beberap bulan terakhir sering bertengkar dengan korban.

Hasil pemeriksaan Tim Forensik RS Bhayangkara Bandar Lampung :

1. Hasil pemeriksaan luar terdapat, cairan darah yang keluar dari liang telinga kanan, Bintik pendarahan di selaput kelopak mata, luka memar pada daun telinga kiri, beberapa luka lecet tekan pada leher bagian depan, luka memar pada lengan kiri atas dan bawah sisi dalam, luka memar pada tepi lutut kiri sisi luar, luka memar pada paha kanan sisi luar, luka lecet tekan pada tungkai bawah kaki kiri sisi depan, luka memar pada tungkai bawah kaki kiri sisi dalam dan luka memar pada tungkai bawah kaki kanan sisi luar.

2. Hasil pemeriksaan dalam ditemukan resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, ditemukan retak tulang tengkorak bagian belakang sisi kanan, perdarahan di atas selaput tebal otak dan di rongga kepala, ditemukan resapan darah di jaringan ikat bawah kulit daerah leher dan di otot leher bagian depan sisi kiri, ditemukan pelebaran pembuluh darah di selaput tebal otak, otak besar dan di beberapa organ dalam.

Barang Bukti yang dapat diamankan berupa 1 (satu) helai kain selendang motif batik, pakaian korban dan pakain pelaku.

Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun, namun bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. | Red.

Dilihat: 163

Terkait

Tags: istripembunuhanpolressuamiWay kanan

Related Posts

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik
Lampung

PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik

22 Agustus 2025
1
Akademisi Unila Ingatkan Belanja Pegawai Pemprov Lampung Melewati Batas, Transfer Keuangan Daerah Berpotensi Ditunda dan atau Dipotong
Kota Bandar Lampung

Akademisi Unila Ingatkan Belanja Pegawai Pemprov Lampung Melewati Batas, Transfer Keuangan Daerah Berpotensi Ditunda dan atau Dipotong

22 Agustus 2025
1
Next Post

Kadiv Humas Polri Buka Pertandingan Menembak Antar Pemimpin Redaksi

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Polres Lampung Timur Gelar Upacara

Polres Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dubes Indonesia di AS Kosong Hampir 2 Tahun: Dr. Iswadi Minta Presiden Prabowo Segera Lantik Dubes yang Baru

Dubes Indonesia di AS Kosong Hampir 2 Tahun: Dr. Iswadi Minta Presiden Prabowo Segera Lantik Dubes yang Baru

6 April 2025
1
Operasi Zebra Krakatau 2024 Dimulai, Polres Lampung Tengah Edukasi Pengendara di Simpang Tugu Pepadun

Operasi Zebra Krakatau 2024 Dimulai, Polres Lampung Tengah Edukasi Pengendara di Simpang Tugu Pepadun

15 Oktober 2024
1

Jalan Dakwah, ACM Kota Metro Selenggarakan Sedekah Mobil Keliling Makan Gratis

3 Desember 2023
1
Oknum Polwan Pelaku Pembakaran Suaminya Sendiri, Ditetapkan Jadi Tersangka

Oknum Polwan Pelaku Pembakaran Suaminya Sendiri, Ditetapkan Jadi Tersangka

9 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!