• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Curat Toko Emas Di Bakauheni Berhasil Diamankan Polsek Penengahan

Admin RCN by Admin RCN
27 Maret 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, POLRI
0
Tiga Pelaku Curat Toko Emas Di Bakauheni Berhasil Diamankan Polsek Penengahan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tim Tekab 308 Polsek Penengahan yang di backup Tekab 308 Polres Lampung Selatan,Polda Lampung, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penengahan Iptu Mustholih S.H., M.H., berhasil menangkap dan mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) toko emas di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada hari Selasa (26/3/2024) sekira jam 10.00 WIB.

Adapun ketiga orang pelaku Curat tersebut masing-masing berinisial SY (49) warga Desa Sidorejo, kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, MK (42) warga Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni dan JM (31) yang juga warga Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat) tersebut tertuang dalam Laporan Polisi: LP/B-19/III/2024 SPKT/Polsek Penengahan/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, tanggal 12 Maret 2024.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin melalui Kapolsek Penengahan Iptu Mustholih S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang tersangka pelaku Curat tersebut.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

“Setelah kami menerima laporan dari korban pada 12 Maret 2024 yang lalu, Tim Tekab 308 Polsek Penengahan di back up Tekab 308 Polres Lampung Selatan melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ujar Mustholih.

Selanjutnya menurut Kapolsek, setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan dan terindikasi salah satu terduga pelaku. Timnya langsung melakukan penggrebekan di rumah kontrakan salah satu terduga pelaku.

“Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 Tim melakukan penggrebekan di rumah kontrakan salah satu terduga pelaku yang berinisial JM (31) di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, dan setelah diinterogasi dia mengakui telah melakukan pencurian toko emas “Rejeki” di pasar Bakauheni bersama dua orang rekannya,” terang Mustholih.

Setelah itu Tim Tekab 308 Polsek Penengahan bersama Tekab 308 polres Lampung Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penengahan Iptu Mustholih melakukan penangkapan dua terduga pelaku lainnya dirumahnya masing-masing.

“Setelah mendapatkan keterangan dari JM, tim melanjutkan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku dirumahnya masing-masing pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024,” jelas Iptu Mustholih.

Dari penangkapan ketiga pelaku Curat tersebut, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga hasil kejahatannya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan:
– 3(tiga) buah cincin emas 22 karat
– 1(satu) unit mobil honda Brio warna merah No. Pol : BE 1922 DM
– 1(satu) buah linggis
– 1(satu) buah palu
– 1(satu) buah pahat
– 1(satu) potong kaos warna abu abu
– 1(satu) potong tas slempang warna abu abu
– 1(satu) unit handphone Realmi C15
– 1(satu) unit handphone oppo warna biru
– 1(satu) buah buku tabungan bank mandiri an. SA’BI YUANSYAH
– 1(buah) kartu ATM bank mandiri
– E-money saldo DANA sebesar Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek penengahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan ketiga pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman pidana 7 Th Penjara. | Pnr

Dilihat: 222

Terkait

Tags: curatLampung SelatanPolda LampungpolresPolsekTekab 308

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Jamin Keamanan Arus Mudik Lebaran 2024, Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Anti Begal

Jamin Keamanan Arus Mudik Lebaran 2024, Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Anti Begal

Tim Asnik Denpal II/3 Bandar Lampung Cek Ranmor Dinas Kodim 0410/KBL

Tim Asnik Denpal II/3 Bandar Lampung Cek Ranmor Dinas Kodim 0410/KBL

BI Layani Penukaran Uang di Kapal Penyeberangan Bakauheni – Merak

BI Layani Penukaran Uang di Kapal Penyeberangan Bakauheni - Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Jelang Idul Fitri Desa Tanjung Gading Realisasi BLT DD Ekstrim Tahun 2023

14 April 2023
1

Peraturan Menteri Desa Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

4 Oktober 2022
1
Kabar Duka, Suntan Pangeran Indrapati Cakranegara VII Saibatin Marga Liwa Tutup Usia

Kabar Duka, Suntan Pangeran Indrapati Cakranegara VII Saibatin Marga Liwa Tutup Usia

20 Maret 2025
1
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu di Tangkap Polisi Saat Pulang kampung

Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu di Tangkap Polisi Saat Pulang kampung

3 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!