• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tindak Pidana Penganiayaan Wartawan Di Polres Tuba Terungkap

Admin RCN by Admin RCN
25 Februari 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, POLRI
0
Tindak Pidana Penganiayaan Wartawan Di Polres Tuba Terungkap
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |  Polda Lampung, Polres Tulang Bawang berhasil melakukan pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban wartawan Biro Media Konkrit saudara Holidi. Minggu(25/2/2024).

Berdasarkan Laporan Polisi yang di terima tanggal 22 Februari 2024 , telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan Biro Media Konkrit pada hari kamis tanggal 22 februari 2024 sekira jam 04.00 WIB Di Jl. Lintas Timur Penawar Jaya, Banjar Margo, Kab. Tulang Bawang.

Dari keterangan pelapor yang termasuk korban dalam laporan nya didapati 4 orang tersangka A.n (1) HERMAN WIWIN Alias LUWI Bin MUHAMMAD YUSUF, (2) ADI SASTRA Bin DULSAMAN, (3) ROBIN Bin HAMID, (4) AGUS

Adapun kronologis kejadiannya, dalam perjalanan, mereka diikuti dari belakang oleh dua mobil yaitu mobil Toyota Rush warna putih tanpa plat dan mobil Suzuki Ertiga warna silver. Selama di perjalanan mobil tersangka menyerempet mobil yang digunakan oleh korban sebanyak 3x, lalu korban masuk ke arah parkiran Karaoke Genza. Setibanya di parkiran, tiba-tiba para pelaku memecahkan kaca mobil korban dan saksi saudara Akip keluar dari mobil dan melarikan diri. Sedangkan korban saudara Holidi langsung dianiaya oleh para pelaku dengan cara dibacok pada bagian paha sebelah kanan, lalu korban berusaha untuk keluar dari mobil. Namun pada saat keluar, para pelaku membacok paha kiri, bagian pantat sebelah kiri, betis dan lengan sebelah kiri. Kemudian para pelaku melarikan diri.

Baca Selanjutnya

PLN UID Lampung Moncer di TOP CSR Awards 2025, General Manager Raih Predikat Top Leader on CSR Commitment

DPD PWRI Lampung Secara Resmi Mengajukan Gugatan Untuk 3 Desa Melalui Komisi Informasi Lampung

Event World Surfing League Krui Pro 2025 Di Pesisir Barat, Dukung Majukan UMKM Ekonomi Setempat

Informasi yang didapat motif pelaku terhadap korban adalah masalah pribadi pelaku kepada korban, yang sebelumnya sudah sering ada perselisihan.

Polres Tulang Bawang melalui Tekab 308 Presisi menindak lanjuti laporan tersebut dan hari sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekira jam 05.30 Wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap para tersangka di Desa Sukarami Kec. Buay Sandang Aji Kab. Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung KombesPol Umi mengatakan “penangkapan tersangka tindak pidana penganiayaan yang dialami wartawan ini sudah berhasil di tangkap sebanyak 3 tersangka dari 4 tersangka dan 1 tersangka lainnya A.n Agus masih dilakukan pengejaran dan status nya sekarang Dpo”, ucapnya

Adapun barang bukti yang didapatkab yaitu satu buah Tas Selempang warna coklat, satu Dompet warna cream, satu Dompet warna Hitam, satu bilah badik dengan gagang warna coklat terbuat dari kayu dan sarung warna coklat terbuat dari kayu, satu bilah badik dengan gagang warna hitam dan sarung warna coklat gelap, satu unit Handphone merek Nokia berwarna biru, satu unit Handphone android merek Realme warna biru laut, satu unit Handphone merk Oppo A57 warna biru langit, satu unit Handphone merek Oppo A57, satu unit kendaraan Toyota Rush warna Putih Nopol B 2109 BZC, satu buah kartu ATM BRI.

Kombes Pol Umi menambahkan “Kepada tersangka akan di kenakan Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yg mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun”, jelasnya. | Red.

 

 

Dilihat: 197

Terkait

Tags: Kabid HumasLampung SelatanpenganiayaanPolda Lampungtubawartawan

Related Posts

PLN UID Lampung Moncer di TOP CSR Awards 2025, General Manager Raih Predikat Top Leader on CSR Commitment
Kota Bandar Lampung

PLN UID Lampung Moncer di TOP CSR Awards 2025, General Manager Raih Predikat Top Leader on CSR Commitment

12 Juni 2025
1
DPD PWRI Lampung Secara Resmi Mengajukan Gugatan Untuk 3 Desa Melalui Komisi Informasi Lampung
Kota Bandar Lampung

DPD PWRI Lampung Secara Resmi Mengajukan Gugatan Untuk 3 Desa Melalui Komisi Informasi Lampung

12 Juni 2025
1
Event World Surfing League Krui Pro 2025 Di Pesisir Barat, Dukung Majukan UMKM Ekonomi Setempat
Lampung

Event World Surfing League Krui Pro 2025 Di Pesisir Barat, Dukung Majukan UMKM Ekonomi Setempat

12 Juni 2025
1
Perjanjian Pemkab Tanggamus dengan PT RUS Terkait Pasar Gading Rejo Telah Berakhir Secara Resmi
Lampung

Perjanjian Pemkab Tanggamus dengan PT RUS Terkait Pasar Gading Rejo Telah Berakhir Secara Resmi

12 Juni 2025
1
Kasus Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa di Kabupaten Pringsewu Terus Bergulir
Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa di Kabupaten Pringsewu Terus Bergulir

12 Juni 2025
1
Bupati Dendi Hadiri Musorkab I ESI Pesawaran 2025, Dorong Pengembangan Bakat Anak Muda Lewat E-sports
Lampung

Bupati Dendi Hadiri Musorkab I ESI Pesawaran 2025, Dorong Pengembangan Bakat Anak Muda Lewat E-sports

12 Juni 2025
1
Polres Pesawaran Kerahkan 310 Personel, Aksi Damai Masyarakat Berlangsung Kondusif dan Aman
Lampung

Polres Pesawaran Kerahkan 310 Personel, Aksi Damai Masyarakat Berlangsung Kondusif dan Aman

12 Juni 2025
1
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai
Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

12 Juni 2025
1
Kapolres Lampung Selatan Kunjungi Dusun Laban Sunda, Berikan Bingkisan dan Cek Kesehatan Gratis
Lampung

Kapolres Lampung Selatan Kunjungi Dusun Laban Sunda, Berikan Bingkisan dan Cek Kesehatan Gratis

12 Juni 2025
1
Ketua DPRD Pringsewu Klarifikasi Isu dan Fokus pada Pembangunan Infrastruktur
Lampung

Ketua DPRD Pringsewu Klarifikasi Isu dan Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

12 Juni 2025
1
Next Post
Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Meninjau Bencana Banjir Di Wilayah Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Meninjau Bencana Banjir Di Wilayah Kota Bandar Lampung

Polda Lampung, Berjibaku Membantu Korban Banjir

Polda Lampung, Berjibaku Membantu Korban Banjir

Opini : Bandar Lampung Langganan Banjir

Opini : Bandar Lampung Langganan Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Aksi Perundungan Seorang Anak di Bawah Umur, Polisi Way Kanan Gelar Mediasi, Kasus Berakhir Damai

Aksi Perundungan Seorang Anak di Bawah Umur, Polisi Way Kanan Gelar Mediasi, Kasus Berakhir Damai

8 Maret 2025
1
Sat Lantas Polres Lampung Barat Gelar Strong Points dan Patroli Pagi Presisi

Sat Lantas Polres Lampung Barat Gelar Strong Points dan Patroli Pagi Presisi

8 September 2024
1
Antisipasi Rip Current: Polres Lampung Selatan Siapkan Keamanan Pantai Jelang Libur Lebaran

Antisipasi Rip Current: Polres Lampung Selatan Siapkan Keamanan Pantai Jelang Libur Lebaran

6 Februari 2025
1
Memenuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka, Oknum Bidan Kasus Penganiayaan Kini Ditahan di Polres Lampung Tengah

Memenuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka, Oknum Bidan Kasus Penganiayaan Kini Ditahan di Polres Lampung Tengah

13 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!