• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tindak Pidana Penganiayaan Wartawan Di Polres Tuba Terungkap

Admin RCN by Admin RCN
25 Februari 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, POLRI
0
Tindak Pidana Penganiayaan Wartawan Di Polres Tuba Terungkap
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |  Polda Lampung, Polres Tulang Bawang berhasil melakukan pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban wartawan Biro Media Konkrit saudara Holidi. Minggu(25/2/2024).

Berdasarkan Laporan Polisi yang di terima tanggal 22 Februari 2024 , telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan Biro Media Konkrit pada hari kamis tanggal 22 februari 2024 sekira jam 04.00 WIB Di Jl. Lintas Timur Penawar Jaya, Banjar Margo, Kab. Tulang Bawang.

Dari keterangan pelapor yang termasuk korban dalam laporan nya didapati 4 orang tersangka A.n (1) HERMAN WIWIN Alias LUWI Bin MUHAMMAD YUSUF, (2) ADI SASTRA Bin DULSAMAN, (3) ROBIN Bin HAMID, (4) AGUS

Adapun kronologis kejadiannya, dalam perjalanan, mereka diikuti dari belakang oleh dua mobil yaitu mobil Toyota Rush warna putih tanpa plat dan mobil Suzuki Ertiga warna silver. Selama di perjalanan mobil tersangka menyerempet mobil yang digunakan oleh korban sebanyak 3x, lalu korban masuk ke arah parkiran Karaoke Genza. Setibanya di parkiran, tiba-tiba para pelaku memecahkan kaca mobil korban dan saksi saudara Akip keluar dari mobil dan melarikan diri. Sedangkan korban saudara Holidi langsung dianiaya oleh para pelaku dengan cara dibacok pada bagian paha sebelah kanan, lalu korban berusaha untuk keluar dari mobil. Namun pada saat keluar, para pelaku membacok paha kiri, bagian pantat sebelah kiri, betis dan lengan sebelah kiri. Kemudian para pelaku melarikan diri.

Baca Selanjutnya

Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Sinergi Media dan Pemerintah, Lampung Kuatkan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Way Kanan Gelar Asistensi Bidang Manejemen SDM di Polsek Blambangan Umpu

Informasi yang didapat motif pelaku terhadap korban adalah masalah pribadi pelaku kepada korban, yang sebelumnya sudah sering ada perselisihan.

Polres Tulang Bawang melalui Tekab 308 Presisi menindak lanjuti laporan tersebut dan hari sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekira jam 05.30 Wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap para tersangka di Desa Sukarami Kec. Buay Sandang Aji Kab. Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung KombesPol Umi mengatakan “penangkapan tersangka tindak pidana penganiayaan yang dialami wartawan ini sudah berhasil di tangkap sebanyak 3 tersangka dari 4 tersangka dan 1 tersangka lainnya A.n Agus masih dilakukan pengejaran dan status nya sekarang Dpo”, ucapnya

Adapun barang bukti yang didapatkab yaitu satu buah Tas Selempang warna coklat, satu Dompet warna cream, satu Dompet warna Hitam, satu bilah badik dengan gagang warna coklat terbuat dari kayu dan sarung warna coklat terbuat dari kayu, satu bilah badik dengan gagang warna hitam dan sarung warna coklat gelap, satu unit Handphone merek Nokia berwarna biru, satu unit Handphone android merek Realme warna biru laut, satu unit Handphone merk Oppo A57 warna biru langit, satu unit Handphone merek Oppo A57, satu unit kendaraan Toyota Rush warna Putih Nopol B 2109 BZC, satu buah kartu ATM BRI.

Kombes Pol Umi menambahkan “Kepada tersangka akan di kenakan Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yg mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun”, jelasnya. | Red.

 

 

Dilihat: 196

Terkait

Tags: Kabid HumasLampung SelatanpenganiayaanPolda Lampungtubawartawan

Related Posts

Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan
Kota Bandar Lampung

Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

28 Mei 2025
1
Sinergi Media dan Pemerintah, Lampung Kuatkan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan
Gubernur

Sinergi Media dan Pemerintah, Lampung Kuatkan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

28 Mei 2025
1
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Way Kanan Gelar Asistensi Bidang Manejemen SDM di Polsek Blambangan Umpu
Lampung

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Way Kanan Gelar Asistensi Bidang Manejemen SDM di Polsek Blambangan Umpu

28 Mei 2025
1
Satlantas Polres Pesawaran Hadir Pagi Hari, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Jalur Padat Jalinbar
Lampung

Satlantas Polres Pesawaran Hadir Pagi Hari, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Jalur Padat Jalinbar

28 Mei 2025
1
Catatan 100 Hari Kerja Mirza-Jihan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung Tempuh Jalur Internasional
Gubernur

Catatan 100 Hari Kerja Mirza-Jihan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung Tempuh Jalur Internasional

28 Mei 2025
1
Polisi Ungkap Kasus Mayat di Pasar Kota Karang Bandar Lampung, Pelakunya Suami Korban
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Pasar Kota Karang Bandar Lampung, Pelakunya Suami Korban

28 Mei 2025
1
Berantas Narkoba, BNNK bersama Forkopimda Lamsel Canangkan dan Deklarasi Desa Bersinar di Titiwangi
Hukum dan Kriminal

Berantas Narkoba, BNNK bersama Forkopimda Lamsel Canangkan dan Deklarasi Desa Bersinar di Titiwangi

27 Mei 2025
1
Diduga Langgar UU ITE, Pemilik Caffe & Resto UMMIKA Pringsewu Lapor Ke Polda Lampung
Hukum dan Kriminal

Diduga Langgar UU ITE, Pemilik Caffe & Resto UMMIKA Pringsewu Lapor Ke Polda Lampung

27 Mei 2025
1
Berantas Narkoba, BNNK bersama Forkopimda Lamsel Canangkan dan Deklarasi Desa Bersinar di Titiwangi
Lampung

Berantas Narkoba, BNNK bersama Forkopimda Lamsel Canangkan dan Deklarasi Desa Bersinar di Titiwangi

27 Mei 2025
1
Menjelang Peringatan Hari Pancasila, PLN UID Lampung Gelar Pemeliharaan Tanpa Padam melalui Bakti PDKB Tahap II
Kota Bandar Lampung

Menjelang Peringatan Hari Pancasila, PLN UID Lampung Gelar Pemeliharaan Tanpa Padam melalui Bakti PDKB Tahap II

27 Mei 2025
1
Next Post
Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Meninjau Bencana Banjir Di Wilayah Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Meninjau Bencana Banjir Di Wilayah Kota Bandar Lampung

Polda Lampung, Berjibaku Membantu Korban Banjir

Polda Lampung, Berjibaku Membantu Korban Banjir

Opini : Bandar Lampung Langganan Banjir

Opini : Bandar Lampung Langganan Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Upaya Penguatan Budaya Anti Korupsi dan Bangun Integritas, Pj. Gubernur Lampung Buka Kegiatan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi

Upaya Penguatan Budaya Anti Korupsi dan Bangun Integritas, Pj. Gubernur Lampung Buka Kegiatan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi

30 Juli 2024
1

TNI Koramil 421-03/Penengahan dan Polsek Penengahan Berbagi Takjil dan Bingkisan Untuk Lansia

29 Maret 2023
1
Bawa Pistol, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga Pringsewu

Bawa Pistol, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga Pringsewu

8 November 2023
1
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 : Merdeka Menulis, Bebas Mengabarkan: Pilar Demokrasi Yang Tak Tergantikan

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 : Merdeka Menulis, Bebas Mengabarkan: Pilar Demokrasi Yang Tak Tergantikan

3 Mei 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!