• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Berkedok Usaha Pulsa, Pelaku Ditangkap Polsek Punggur

Melia Efrianti by Melia Efrianti
15 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Berkedok Usaha Pulsa, Pelaku Ditangkap Polsek Punggur
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polsek Punggur menangkap seorang wanita inisial SCI (31) usai melakukan penipuan berkedok usaha jual pulsa.

Pelaku SCI menipu korban bernama Dwi Fitri Mulyani (40) untuk mentransfer saldo FC Smart (Server Pulsa Elektrik All Operator) berkali-kali hingga totalnya Rp.125 juta.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan, pelaku dan korban sama-sama bekerja di bidang jual beli pulsa dan paket data (Counter pulsa dan HP).

Keduanya tinggal di Kampung Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

“SCI meminta korban mengirimkan saldo FC smart berkali-kali, namun setelah 3 bulan berlalu, pelaku menghilang tanpa memberikan setoran,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Senin (15/7/24)

“Modus SCI melakukan penipuan karena terlilit hutang, dia menggunakan semua uang hasil jual pulsa untuk menyicil hutangnya,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan, pelaku mendapat panggilan Kepolisian, pada Sabtu (13/7/24) sekira pukul 10.00 WIB sebagai saksi.

Setelah dilakukan gelar perkara, SCI ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 16.30 WIB serta dilakukan penyitaan terhadap barang bukti.

Polsek Punggur menyita barang bukti berupa 1 unit Hp, 10 lembar cetak screenshot pesan WhatsApp, dan 2 lembar bukti pengiriman saldo FC Smart.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Minggu (17/3/24) saat SCI meminta Dwi mengirimkan saldo FC Smart senilai Rp.50 juta.

Setelah permintaan tersangka dipenuhi, SCI kembali meminta korban untuk mengirimkan saldo FC Smart kepada pelaku senilai Rp.30 juta.

Dikatakan Kapolsek, permintaan saldo FC Smart terus berlanjut sejak Minggu tanggal 17 Maret 2024 sampai dengan tanggal 21 Maret 2024.

Usai ditangkap, kata Kapolsek, SCI mengaku seluruh saldo FC Smart tersebut telah habis terjual dan uang hasil penjualan saldo tersebut telah ia gunakan untuk membayar hutang.

“Tersangka pun juga berdalih telah menjadi korban penipuan online, sehingga dia terpaksa menipu rekannya,” imbuh Kapolsek.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Punggur guna penyidikan lebih lanjut.

“SCI dijerat kasus tidana pidana penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara,” demikian pungkasnya. |Red

Dilihat: 261

Terkait

Tags: ditangkapKorban Hingga Ratusan Juta Berkedok Usaha PulsaLampung TengahpelakupenipuanPolsekPunggur

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Serka Syamsul Ahmad, Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa Siswi SMKN 1 Banjit sembari MPLS

Serka Syamsul Ahmad, Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa Siswi SMKN 1 Banjit sembari MPLS

Pembubaran Acara Orgen Tunggal di Lampung Utara Diwarnai Tembakan, Polisi : Ada Perlawanan dan Tidak Memiliki Izin

Pembubaran Acara Orgen Tunggal di Lampung Utara Diwarnai Tembakan, Polisi : Ada Perlawanan dan Tidak Memiliki Izin

Dukung Kemajuan UMKM,BI Ajak Masyarakat Untuk Bangga Buatan Lampung

Dukung Kemajuan UMKM,BI Ajak Masyarakat Untuk Bangga Buatan Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Antisipasi Penumpukan Kendaraan Pemudik, di Alihkan ke Rest Area JTTS KM 20B

25 April 2023
1

Bawa Sabu, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Tangkap Kurir Sabu Asal Kabupaten Tanggamus

20 September 2023
1
Polisi Berbagi Takjil kepada Nelayan Dermaga Bom Kalianda

Polisi Berbagi Takjil kepada Nelayan Dermaga Bom Kalianda

10 Maret 2025
1
Polri Berbagi Keberkahan Ramadhan Untuk Tukang Becak dan Lansia

Polri Berbagi Keberkahan Ramadhan Untuk Tukang Becak dan Lansia

12 Maret 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!