• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Berkedok Usaha Pulsa, Pelaku Ditangkap Polsek Punggur

Melia Efrianti by Melia Efrianti
15 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Berkedok Usaha Pulsa, Pelaku Ditangkap Polsek Punggur
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polsek Punggur menangkap seorang wanita inisial SCI (31) usai melakukan penipuan berkedok usaha jual pulsa.

Pelaku SCI menipu korban bernama Dwi Fitri Mulyani (40) untuk mentransfer saldo FC Smart (Server Pulsa Elektrik All Operator) berkali-kali hingga totalnya Rp.125 juta.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan, pelaku dan korban sama-sama bekerja di bidang jual beli pulsa dan paket data (Counter pulsa dan HP).

Keduanya tinggal di Kampung Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

Baca Selanjutnya

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

“SCI meminta korban mengirimkan saldo FC smart berkali-kali, namun setelah 3 bulan berlalu, pelaku menghilang tanpa memberikan setoran,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Senin (15/7/24)

“Modus SCI melakukan penipuan karena terlilit hutang, dia menggunakan semua uang hasil jual pulsa untuk menyicil hutangnya,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan, pelaku mendapat panggilan Kepolisian, pada Sabtu (13/7/24) sekira pukul 10.00 WIB sebagai saksi.

Setelah dilakukan gelar perkara, SCI ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 16.30 WIB serta dilakukan penyitaan terhadap barang bukti.

Polsek Punggur menyita barang bukti berupa 1 unit Hp, 10 lembar cetak screenshot pesan WhatsApp, dan 2 lembar bukti pengiriman saldo FC Smart.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Minggu (17/3/24) saat SCI meminta Dwi mengirimkan saldo FC Smart senilai Rp.50 juta.

Setelah permintaan tersangka dipenuhi, SCI kembali meminta korban untuk mengirimkan saldo FC Smart kepada pelaku senilai Rp.30 juta.

Dikatakan Kapolsek, permintaan saldo FC Smart terus berlanjut sejak Minggu tanggal 17 Maret 2024 sampai dengan tanggal 21 Maret 2024.

Usai ditangkap, kata Kapolsek, SCI mengaku seluruh saldo FC Smart tersebut telah habis terjual dan uang hasil penjualan saldo tersebut telah ia gunakan untuk membayar hutang.

“Tersangka pun juga berdalih telah menjadi korban penipuan online, sehingga dia terpaksa menipu rekannya,” imbuh Kapolsek.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Punggur guna penyidikan lebih lanjut.

“SCI dijerat kasus tidana pidana penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara,” demikian pungkasnya. |Red

Dilihat: 261

Terkait

Tags: ditangkapKorban Hingga Ratusan Juta Berkedok Usaha PulsaLampung TengahpelakupenipuanPolsekPunggur

Related Posts

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025
Lampung

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

15 Mei 2025
1
Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

15 Mei 2025
1
Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kota Bandar Lampung

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

15 Mei 2025
1
Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
Kota Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik

15 Mei 2025
1
SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Next Post
Serka Syamsul Ahmad, Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa Siswi SMKN 1 Banjit sembari MPLS

Serka Syamsul Ahmad, Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa Siswi SMKN 1 Banjit sembari MPLS

Pembubaran Acara Orgen Tunggal di Lampung Utara Diwarnai Tembakan, Polisi : Ada Perlawanan dan Tidak Memiliki Izin

Pembubaran Acara Orgen Tunggal di Lampung Utara Diwarnai Tembakan, Polisi : Ada Perlawanan dan Tidak Memiliki Izin

Dukung Kemajuan UMKM,BI Ajak Masyarakat Untuk Bangga Buatan Lampung

Dukung Kemajuan UMKM,BI Ajak Masyarakat Untuk Bangga Buatan Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Penjabat Gubernur Lampung Tinjau Pelaksanaan Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Penjabat Gubernur Lampung Tinjau Pelaksanaan Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

13 Desember 2024
1
Tidak Ditemukan Perundungan Atas Viralnya Video Asusila Siswi di Bandar Lampung

Tidak Ditemukan Perundungan Atas Viralnya Video Asusila Siswi di Bandar Lampung

6 Desember 2023
1

Smelter ACL Belum Tersentuh Penyelidikan Korupsi Timah oleh Kejagung

31 Maret 2024
1
Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

8 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!