• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng

Admin RCN by Admin RCN
2 November 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, POLRI
0
Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku yang telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya hingga ratusan juta rupiah. Rabu (1/11/23) sekira pukul 13.00 WIB.

Kusnandar (31) selaku korban warga Dusun Way Kekah Kampung Terbanggi Besar Kecataman Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah tak menyangka tetangganya inisial BS (49) berpura-pura menjual rumah dengan harga Rp. 125 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/5/21) silam.

Setelah dibayar cash dan ditinggali selama 2 tahun oleh korban, Kusnandar baru sadar ternyata rumah itu bukan milik BS dan pemilik aslinya pun merebutnya kembali.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Menurut Plt. Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, S.H., M.H mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan, kronologi bermula saat Kusnandar ditawari rumah oleh BS.

“Kepada korban, BS mengaku rumah tersebut dibelinya seharga Rp.150 juta, lalu dijual kepada Kusnandar seharga Rp.125 juta,” kata Edi Qorinas saat di konfirmasi. Kamis (2/11/23).

Karena tergiur dengan harga lebih murah dan percaya melihat bukti pelunasan yang ditunjukkan oleh BS kata Edi Qorinas, akhirnya korban mau membeli rumah tersebut.

“Karena transaksi jual beli rumah antara korban dan pelaku tidak ada saksi dan asal percaya saja, sehingga korban pun tidak tau status dan riwayat rumah itu sebelumnya,” ujarnya.

Namun anehnya sambung Edi Qorinas, Kusnandar bisa menempati rumah itu hingga 2 tahun dan tidak ada masalah.

Baru setelahnya, Kepala Dusun Way Kekah bernama Herman Efendi mengatakan bahwa rumah itu bukan milik BS.

BS pernah menyicil rumah tersebut, tetapi karena belum dilunasi dan rumah diambil kembali.

“Pelaku BS ternyata baru nyicil Rp.10 juta, tidak dilunasi, sehingga diambil alih yang punya,” imbuhnya.

Mendengar hal itu, Kusnandar langsung terbayang uang yang sudah ia bayarkan kepada BS.

Merasa telah di tipu oleh BS, korban Kusnandar lalu melaporkannya ke Mapolres Lampung Tengah.

Edi mengatakan, berbekal laporan dari korban, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah pun melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku BS kami lakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Lampung Tengah, pada Rabu (1/11/23) sekira pukul 13.00 WIB,” ungkapnya.

Selain itu, barang bukti aksi penipuan pelaku BS diantaranya 1 lembar surat pelunasan palsu antara BS dengan pemilik Rp.150 juta, 1 lembar kwitansi pelunasan antara BS dengan Kusnandar sebesar Rp.125 juta dan 1 lembar surat pembayaran DP antara BS dengan pemilik Rp.10 juta juga turut diamankan oleh petugas.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. | Red.

Dilihat: 202

Terkait

Tags: Lampung TengahpenipuanpolresSatreskimTekab 308

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Babinsa Koramil 427-08/Way Tuba Galakkan Ronda Malam

Babinsa Koramil 427-08/Way Tuba Galakkan Ronda Malam

Kepergok Mencuri di Pabrik Padi, Warga Sukoharjo Babak Belur diamuk Massa

Kepergok Mencuri di Pabrik Padi, Warga Sukoharjo Babak Belur diamuk Massa

Meningkatnya Gangguan Kamtibmas, Kapolres Turunkan Tim Pemukul Reaksi Cepat

Meningkatnya Gangguan Kamtibmas, Kapolres Turunkan Tim Pemukul Reaksi Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pendiri Dewan Anak Adat Akbar Gemilang Mengecam Keras Atas Aksi Premanisme di RSUD Bob Bazar

Pendiri Dewan Anak Adat Akbar Gemilang Mengecam Keras Atas Aksi Premanisme di RSUD Bob Bazar

7 Februari 2025
1
Patroli KRYD, Polsek Negara Batin Amankan Wilayah Dari Tindak Kejahatan C3

Patroli KRYD, Polsek Negara Batin Amankan Wilayah Dari Tindak Kejahatan C3

27 Januari 2024
1
Merasa Diintimidasi dan Diancam, Seorang Pengacara Laporkan Oknum Polisi Yang Diduga Arogan

Merasa Diintimidasi dan Diancam, Seorang Pengacara Laporkan Oknum Polisi Yang Diduga Arogan

31 Januari 2024
1
Bulan K3 Nasional, Kolaborasi PLN UP3 Pringsewu Bersama APJII Tingkatkan Kesadaran K2/K3

Bulan K3 Nasional, Kolaborasi PLN UP3 Pringsewu Bersama APJII Tingkatkan Kesadaran K2/K3

1 Februari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!