• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng

Admin RCN by Admin RCN
2 November 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku yang telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya hingga ratusan juta rupiah. Rabu (1/11/23) sekira pukul 13.00 WIB.

Kusnandar (31) selaku korban warga Dusun Way Kekah Kampung Terbanggi Besar Kecataman Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah tak menyangka tetangganya inisial BS (49) berpura-pura menjual rumah dengan harga Rp. 125 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/5/21) silam.

Setelah dibayar cash dan ditinggali selama 2 tahun oleh korban, Kusnandar baru sadar ternyata rumah itu bukan milik BS dan pemilik aslinya pun merebutnya kembali.

Baca Selanjutnya

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

Menurut Plt. Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, S.H., M.H mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan, kronologi bermula saat Kusnandar ditawari rumah oleh BS.

“Kepada korban, BS mengaku rumah tersebut dibelinya seharga Rp.150 juta, lalu dijual kepada Kusnandar seharga Rp.125 juta,” kata Edi Qorinas saat di konfirmasi. Kamis (2/11/23).

Karena tergiur dengan harga lebih murah dan percaya melihat bukti pelunasan yang ditunjukkan oleh BS kata Edi Qorinas, akhirnya korban mau membeli rumah tersebut.

“Karena transaksi jual beli rumah antara korban dan pelaku tidak ada saksi dan asal percaya saja, sehingga korban pun tidak tau status dan riwayat rumah itu sebelumnya,” ujarnya.

Namun anehnya sambung Edi Qorinas, Kusnandar bisa menempati rumah itu hingga 2 tahun dan tidak ada masalah.

Baru setelahnya, Kepala Dusun Way Kekah bernama Herman Efendi mengatakan bahwa rumah itu bukan milik BS.

BS pernah menyicil rumah tersebut, tetapi karena belum dilunasi dan rumah diambil kembali.

“Pelaku BS ternyata baru nyicil Rp.10 juta, tidak dilunasi, sehingga diambil alih yang punya,” imbuhnya.

Mendengar hal itu, Kusnandar langsung terbayang uang yang sudah ia bayarkan kepada BS.

Merasa telah di tipu oleh BS, korban Kusnandar lalu melaporkannya ke Mapolres Lampung Tengah.

Edi mengatakan, berbekal laporan dari korban, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah pun melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku BS kami lakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Lampung Tengah, pada Rabu (1/11/23) sekira pukul 13.00 WIB,” ungkapnya.

Selain itu, barang bukti aksi penipuan pelaku BS diantaranya 1 lembar surat pelunasan palsu antara BS dengan pemilik Rp.150 juta, 1 lembar kwitansi pelunasan antara BS dengan Kusnandar sebesar Rp.125 juta dan 1 lembar surat pembayaran DP antara BS dengan pemilik Rp.10 juta juga turut diamankan oleh petugas.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. | Red.

Dilihat: 202

Terkait

Tags: Lampung TengahpenipuanpolresSatreskimTekab 308

Related Posts

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik
Lampung

PLN Pulung Kencana Gencar Mengantisipasi Perusakan Gardu Listrik

22 Agustus 2025
1
Akademisi Unila Ingatkan Belanja Pegawai Pemprov Lampung Melewati Batas, Transfer Keuangan Daerah Berpotensi Ditunda dan atau Dipotong
Kota Bandar Lampung

Akademisi Unila Ingatkan Belanja Pegawai Pemprov Lampung Melewati Batas, Transfer Keuangan Daerah Berpotensi Ditunda dan atau Dipotong

22 Agustus 2025
1
90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni
Hukum dan Kriminal

90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

22 Agustus 2025
1
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Gubernur

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

22 Agustus 2025
1
Next Post

Babinsa Koramil 427-08/Way Tuba Galakkan Ronda Malam

Kepergok Mencuri di Pabrik Padi, Warga Sukoharjo Babak Belur diamuk Massa

Meningkatnya Gangguan Kamtibmas, Kapolres Turunkan Tim Pemukul Reaksi Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Kalirejo Bersama Bhabinsa Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Kalirejo Bersama Bhabinsa Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

16 Oktober 2024
1
Soal Limbah Komisi III Panggil DLH Gelar RDP, Pastikan DLH Akan Tindak PT Ciomas Adisatwa

Soal Limbah Komisi III Panggil DLH Gelar RDP, Pastikan DLH Akan Tindak PT Ciomas Adisatwa

26 Januari 2025
1
Polres Lampung Timur Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Polres Lampung Timur Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

9 Januari 2025
1
Kepada Personil dan Masyarakat dalam Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024

Kepada Personil dan Masyarakat dalam Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024

20 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!