RadarCyberNusantara.Id | Bertempat di gedung Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) jalan Gatot Subroto no 130 Kelurahan Pecoh Raya, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Perjuangan Bersama (TKBM-PB) mengadakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi para buruh pelabuhan Panjang, Jum’at (06/12/2024).
Diklat itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para buruh yang tergabung dalam koperasi TKBM-PB, dan diikuti oleh puluhan orang buruh dan dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari tanggal 05-06 Desember 2024.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua koperasi TKBM-PB Azwar Nero, wakil ketua FSPTI Provinsi Lampung Marven Efendi S.Ag., Humas Disnaker Provinsi Lampung, Edo Armando, dan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) masing-masing, Chandra Pratama, Kapten Teguh Iman Yulianto, Rahmayanti.
Menurut Edo Armando, pendidikan dan pelatihan ini sangat penting agar para buruh tetap sehat dan bugar.
“Pendidikan dan pelatihan kompetensi ini sangat penting, untuk mendukung dan menjaga tenaga kerja tetap sehat dan bugar dan dijauhkan dari kecelakaan kerja,” ujar Edo.
Masih menurut Edo, tenaga kerja bongkar muat adalah aktor penting dalam pemindahan barang.
“Tenaga kerja bongkar muat ini adalah aktor penting dalam kelancaran proses pemindahan barang, dari atau ke kapal dan truk pengangkut barang sesuai dengan UU nomor 13 Tahun 2003 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang upah, PP nomor 37 tahun 2021 tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan.” Tutup Edo.
Ditempat yang sama, Marven Efendi mengatakan dia menyambut baik kegiatan tersebut.
“Kita menyambut baik kegiatan diklat kompetensi ini, tentunya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja bongkar muat,” ujarnya.
Selain itu menurut Marven, diklat itu untuk meningkatkan keamanan barang dari dan ke Kapal.
“Diklat ini juga untuk lebih meningkatkan keamanan barang baik dari kapal menuju truk maupun yang dari truk menuju kapal,” ucapnya.
Disamping itu juga Dia berharap agar selesai diklat itu mereka bisa berbagi hasil dari diklat tersebut kepada teman-teman yang tidak bisa hadir.
“Saya berharap kepada teman-teman yang mengikuti diklat ini agar dapat membagi ilmu pengetahuan yang didapat dari diklat ini kepada teman-teman yang tidak bisa ikut dalam diklat ini.” Tutupnya.
Sementara itu, Kapten Teguh Iman Yulianto mengatakan bahwa tenaga kerja di Indonesia harus mempunyai lisensi yang dikeluarkan oleh BNSP.
“Semua kegiatan kerja di Indonesia harus memiliki lisensi yang dikeluarkan oleh BNSP, sehingga tenaga kerja memiliki kekuatan hukum sehingga dia berhak untuk bekerja di Pelabuhan,” jelasnya.
Lisensi tersebut menurutnya sangat penting dan berguna untuk tenaga kerja itu sendiri maupun perusahaan yang akan mempekerjakan.
“Jadi tidak ada alasan orang tidak percaya, karena dia sudah mempunyai lisensi yang dikeluarkan oleh negara. Dan lisensi ini hanya dikeluarkan melalui satu pintu yaitu negara, dan negara menjamin keabsahannya sehingga tidak ada pihak asing yang tidak mengakuinya.” Tutupnya. | Zul.