RadarCyberNusantara.com | Expired date pada makanan adalah tanggal kedaluwarsa atau tanggal kadaluarsa terakhir di mana makanan masih dianggap aman untuk dikonsumsi oleh manusia. Tanggal kedaluwarsa ini menunjukkan batas waktu terakhir di mana makanan masih dalam kondisi yang baik dan aman untuk dikonsumsi.
Setelah tanggal kedaluwarsa tersebut, makanan dapat menjadi tidak aman untuk dikonsumsi karena dapat terkontaminasi oleh bakteri, virus, atau jamur yang dapat menyebabkan keracunan makanan atau masalah kesehatan lainnya.
Hal itu terjadi pada Salah satu Toko Oleh-oleh yang beralamat di jalan ZA Pagar Alam, Kedaton Bandar Lampung yang diduga menjual makanan yang sudah kadaluarsa.
Entah itu kesengajaan atau kelalaian karyawan toko oleh-oleh tersebut, sehingga konsumen atau pembeli komplain dan pihak biro wisata berinisial (N) yang diminta membeli oleh-oleh makanan tersebut di toko menceritakan kepada RadarCyberNusantara.com melalui pesan singkat WhatsAppnya, Minggu (17/03/2024).
“Saya sebagai biro wisata yang menemani perjalanan dinas dari kota cirebon ke lampung menerima amanah dari salah satu tamu dinas untuk membelikan oleh oleh yang sudah dipilih melalui sosial media instagram @Citraoleholehlampung dari toko yang berlokasi di Jl Za Pagar Alam Kedaton Kota bandar lampung,” ujarnya.
Masih menurutnya, “Sesampainya di lokasi saya minta karyawan untuk mengambili pesenan yang sudah d tulis oleh tamu , dan setelah barang sudah di kasir saya membayarnya tanpa saya cek kembali masa expirednya.Lalu saya menjemput tamu ke hotel horison dan city tour lalu trakhir menganter ke Bandara Radin Intan 2 pukul 13.00 WIB,” jelasnya.
Namun setelah tamunya sampai dirumahnya, tamu tersebut menginformasikan kepada agen perjalanan bahwa oleh-oleh yang pesan sudah kadaluarsa.
“Setelah itu hari esok nya pihak tamu menginformasikan ke agen perjalanan bahwa oleh-oleh tersebut sudah jamuran dan disertakan foto tgl exp tgl 27 Februari dan di beli 29 februari, kan sudah 2 hari expired nya,” terangnya.
Namun setelah pihak biro perjalanan menanyakan kepada pihak toko oleh-oleh tersebut, pihak toko tidak mengakui kalau makanan tersebut sudah kadaluarsa.
“Setelah pihak biro konfirmasi ke toko mereka tidak mengaku bahwa barang mereka expired melainkan kelalaian salah posisi tanggal. Dan mereka akan menganti dengan produk yang akan dikirim ke cirebon, dengan ucapan tim toko pada tanggal 5 Maret 2024.
Dan sampai detik ini belum dikirim dan saya konfirmasi kembali ke toko, mereka bilang baru naik produksi,” tuturnya.
Dengan kejadian ini, pihak agen perjalanan selalu dikomplain dan di tanya terus menerus oleh pihak tamu.
“Dengan kejadian ini pihak travel selalu dihubungi oleh tamu, dan menanyakan tanggung jawab pihak toko.” Tutupnya.
Ketika RadarCyberNusantara.com mencoba meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada Tony selaku manager/penanggung jawab toko oleh-oleh Citra melalui pesan singkat WhatsAppnya, Dia membantah jika toko nya menjual makanan expired dan mengatakan bahwa itu bukan expired.
“Tidak ada, itu bukan expired melainkan kesalahan menempel label,” ujarnya.
Lebih lanjut ketika ditanyakan apakah ada komplain dari pihak pembeli, dia mengatakan ada.
“Complaint ada, tapi komunikasi kami dengan pihak pembeli di Cirebon baik-baik saja,” ucapnya.
Untuk diketahui, pihak pembeli tidak secara langsung melakukan complaint kepada toko oleh-oleh tersebut, namun complaint kepada pihak petugas biro wisata yang diminta untuk mengambil oleh-oleh tersebut ke toko. | Pnr.