• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Tugas dan Fungsi Media Pers Dalam Menghadapi Tahun Politik Pilkada 2024

Admin RCN by Admin RCN
6 Oktober 2024
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Politik, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Tugas dan Fungsi Media Pers Dalam Menghadapi Tahun Politik Pilkada 2024
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara. com | Secara umum ada empat tugas dan fungsi yang melekat pada Pers atau jurnalistik, yakni sebagai media informasi, Edukasi, Pengawasan atau Sosial Kontrol, dan Hiburan.

Menghadapi agenda rutin politik lima tahunan yakni pilkada 2024, tugas Pers tetap mengacu pada masalah penyebaran informasi, pengawasan, edukasi dan hiburan, yang satu dengan yang lain tidak mudah untuk dipisahkan.

Pada saat melakukan pengawasan terhadap jalannya tugas kehidupan, termasuk kehidupan berbangga dan bernegara, baik oleh pemerintah maupun swasta, Pers juga tidak bisa meninggalkan tugas pengawasan dan edukasi, termasuk hiburan maupun penyebaran informasi agar masyarakat tidak terjebak pada pikiran yang jumud.

Menghadapi pilkada (pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota), Pers juga harus terus menerus mengambil peran edukasi, untuk mengingatkan masyarakat, peserta pilkada, beserta partai politik, dan pendukungnya, termasuk penyelenggara, untuk mewujudkan pilkada berjalan dengan lancar dan damai, serta tentu saja jujur.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Dalam agenda politik lima tahunan ini, tugas Pers adalah mmendidik masyarakat memahami tahapan pilkada dan mendewasakan mereka untuk berpikir rasional dan tidak mudah terprovokasi, terutama terkait berita bohong atau hoax.

Untuk menjalankan fungsinya secara lurus, maka syarat pekerja Pers atau wartawan harus netral, demikian juga dengan pemimpin atau pemilik lembaga Pers (Media). Jika wartawan, pemimpin atau pemilik lembaga Pers memihak salah satu kontestan dalam pilkada, maka dikhawatirkan tidak akan bisa memberikan porsi yang sama terhadap kontestan lainnya.

Media dan wartawan yang independen akan potensial menjalankan fungsi edukasi, yakni mendidik para pemilih menjadi dewasa dalam menyikapi informasi yang berseliweran di masyarakat.

Hal yang perlu selalu diingatkan oleh media terkait pilkada adalah, agar masyarakat waspada terhadap Informasi- informasi yang berpotensi mengandung kebohongan atau hoax.

Pers harus selalu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan informasi sepihak, yang isinya menjelek-jelekkan calon tertentu. Dengan tidak mudah langsung percaya, maka masyarakat juga tidak akan mudah menyebar kembali informasi hoax tersebut kepada orang lain.

Masyarakat harus selalu diingatkan bahwa satu informasi salah yang disebarkan oleh satu orang, berpotensi merusak keutuhan bangsa yang sudah diperjuangkan dengan penuh pengorbanan oleh para pendiri bangsa.

Apalagi, penetrasi media sosial yang kini marak dan mudah menyeruak ke ruang-ruang pribadi warga, berita hoax juga sangat mudah mempengaruhi sikap dan prilaku masyarakat.

Pers bertugas untuk mengajak masyarakat untuk selalu melakukan cek ulang terhadap setiap informasi yang diterima.

Sikap dasar wartawan terhadap segala isu adalah mendahulukan pikiran ragu, dan sanksi mengenai kebenaran informasi, agar juga perlu diterapkan oleh masyarakat. Sebagai mana tugas wartawan untuk menginformasikan fakta yang diterima, sehingga teryakini betul kebenarannya, maka tugas warga kurang lebih sama.

Kalau warga kini mengambil peran sebagai “Wartawan”, saat menyebar informasi lewat media sosial, maka pola dan cara kerja wartawan juga selayaknya menjadi pegangan warga media sosial yang dikenal sebagai nitizen.

Setiap menemukan informasi yang berpotensi menimbulkan polemik, dan permusuhan satu pihak dengan pihak lainnya, maka pilihan dalam pikiran warga adalah mencerna betul informasi tersebut, kemudian mencari informasi lain, termasuk informasi mengenai berita hoax yang sudah disediakan oleh pemerintah (Kominfo) dan bisa secara terbuka diakses oleh masyarakat.

Sementara itu, Pers bisa memberikan Rambu-rambu mengenai informasi yang patut diwaspadai sebagai hoax, seperti menjelek-jelekkan calon tertentu dengan informasi tertentu.

Hal lain yang perlu disampaikan media kepada masyarakat adalah agar berhati-hati dengan narasi tertentu yang mendompleng ajaran agama untuk menyudutkan pihak lain.

Masyarakat perlu terus dijaga kedewasaan berpikirnya oleh Pers, sehingga tidak terjebak pada sikap terlalu percaya pada informasi di media sosial yang berbeda dengan informasi di media Pers.

Isu yang disajikan oleh media sosial baru berstatus sebagai informasi dan belum bisa dikategorikan sebagai berita. Karena itu menjadi tugas wartawan untuk mengklarifikasi informasi yang akan diterbitkan di medianya sebagai berita.

Pers harus menjadikan diri (media) sebagai rujukan akurat bagi masyarakat yang mungkin bingung dengan informasi yang muncul silih berganti di media sosial. Pers bukan hanya tidak boleh membiarkan masyarakat bingung dalam ombang ambing informasi di media sosial yang hanya sesuai dengan kehendak pembuat serta penyebar informasi, tanpa fakta pengimbang, tapi juga harus tegas memilih informasi untuk bahan berita, dengan mengedepankan konfirmasi.

Sebelum menjadi pemandu bagi pembaca, media, dalam hal ini wartawan dan management media, harus selesai dengan dirinya untuk tidak memihak atau partisan.

Jika insan Pers tidak mampu untuk berdiri ditengah alias tidak partisan, sebaiknya tidak membiarkan dirinya bertahan diranah media. Sebaiknya wartawan seperti itu memilih keluar dari profesi mulia ini, dan masuk ke partai politik atau menjadi bagian dari pendukung salah satu calon tertentu.

Pilihan tegas pada diri insan Pers ini adalah sikap yang Fair dan kesatria sehingga tidak melukai hati dan marwah jurnalistik yang memang harus berdiri untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan kelompok yang sifatnya sesaat.

Profesi jurnalis mengemban tugas mulia, untuk selalu menyampaikan pesan kebenaran dan kebajikan bagi Ummat, dalam hal ini adalah pembaca, semuanya berujung pada kepentingan bersama bangsa ini untuk selalu rukun, damai dan sejahtera.

Penulis : Pinnur Selalau.
Editor : Melly Apriliani.

Dilihat: 101

Terkait

Tags: Bandar LampungmediapersPilkadawartawan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
1500 Riders Meriahkan Geber 1 Gatam Ekselerasi Braap Reunion Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

1500 Riders Meriahkan Geber 1 Gatam Ekselerasi Braap Reunion Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

PLN Sukses Gelar PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon

PLN Sukses Gelar PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polsek Candipuro Gerebek Narkoba di Titiwangi, Amankan 3 Orang Pelaku

Polsek Candipuro Gerebek Narkoba di Titiwangi, Amankan 3 Orang Pelaku

18 November 2024
1
Polsek Sukarame Amankan Tiga Pria, Simak Masalahnya Berikut Ini!

Polsek Sukarame Amankan Tiga Pria, Simak Masalahnya Berikut Ini!

5 Mei 2024
1

Saleh Siswanto, GM PLN UID Lampung, Hadir Dalam Musda VI PD APEI Tahun 2023

22 Juni 2023
1
Lagi!  Polisi Dari Polsek Suoh Evakuasi Korban Diterkam Harimau

Lagi!  Polisi Dari Polsek Suoh Evakuasi Korban Diterkam Harimau

22 Februari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!