Oleh : Pinnur Selalau.

Pernahkah kita menyadari bahwa tunjangan anggota BPD begitu kecil, sementara tuntutan pengawasan justru lebih besar. “Tunjangan BPD, Nilai Boleh Rendah, Martabat Jangan Ikut Rendah.”
Mari bicara apa adanya tanpa menepuk siapapun, ya, tunjangan BPD memang rendah, sering kali tak sebanding dengan beban kerja, resiko sosial, mental, bahkan keberanian moral yang dituntut dari mereka.
BPD diminta mengawasi miliaran rupiah uang rakyat, tetapi tunjangan tak menutupi ongkos hidup sebulan. Itu fakta, dan itu kritik yang layak diarahkan kepada pemerintah mulai dari Kabupaten hingga Pemerintah Pusat.
Pengawasan Desa tidak bisa hanya ditopang oleh Aturan, ia butuh dukungan nyata bukan sekedar pasal dalam Regulasi. Namun dibalik semua itu, ada satu Nilai yang tidak boleh runtuh .
Rendahnya tunjangan tidak boleh merendahkan Integritas, sebab saat seseorang memilih untuk menjadi anggota BPD, ia sedang menerima Amanah Moral, bukan hanya memegang jabatan Formal.
Ia tidak hanya sekedar duduk di kursi Musyawarah, tetapi berdiri sebagai penjaga Rel Demokrasi Desa. Tunjangan memang harus diperjuangkan agar lebih layak, demi martabat Lembaga dan efektivitas kinerja terus disuarakan, terus digaungkan, sampai benar-benar membumi.
Tetapi marwah BPD tidak boleh diukur dengan nominal rupiah, ada nilai yang lebih luhur dari itu, Desa yang Jujur, Transparan, Adil, dan menentramkan warganya.
BPD itu pagar agar Desa tak keluar jalur, Ia Kompas, agar kebijakan tidak meninggalkan Nuraini Rakyat. Ia suara yang mengingatkan uang Desa bukan untuk Kuasa, tetapi untuk Warga.
Maka mari bertanya dengan jujur, apa gunanya Tunjangan dinaikkan jika suara BPD tetap bungkam. Apa artinya ruang rapat megah, jika meja Musyawarah kehilangan nyali untuk berbeda pendapat.
Memperjuangkan tunjangan yang layak adalah benar, tetapi tanggung jawab moral BPD jauh lebih Substantif dari pada angka Nominal. Sebab Desa tidak hanya butuh angka, Desa butuh Nurani.
Pada akhirnya BPD yang hebat bukan hanya yang menerima tunjangan besar, tetapi yang tetap tegak menjaga Demokrasi, meski imbalan materi belum sempurna.
BPD yang kuat tidak menunggu Sejahtera untuk Bersuara, tetapi Bersuara agar Desa menjadi Sejahtera. Sebab tujuan akhirnya bukan kenyamanan Lembaga, melainkan Desa yang dapat menjadi Payung tempat Berlindung dan Oase yang menyejukkan seluruh warganya.
Bandar Lampung: Kamis 30 Oktober 2025.
Editor : Melia Eprianti S.H.
Author : RCN.
Tidak ada komentar