• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Upaya Persuasif, Pelaku Penganiayaan di Pematang Sawa Serahkan Diri ke Polres Tanggamus

Admin RCN by Admin RCN
13 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Tanggamus
0
Upaya Persuasif, Pelaku Penganiayaan di Pematang Sawa Serahkan Diri ke Polres Tanggamus
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Senin, 25 September 2023, di Pekon Betung Kecamatan Pematang Sawah, Kabupaten Tanggamus, telah mengalami perkembangan signifikan.

Pasalnya, paska dilakukan tindakan persuasif melalui pendekatan kepada keluarga terduga, pelaku penganiayaan yakni RM (28), akhirnya menyerahkan diri kepada Tekab 308 Polres Tanggamus yang diantar keluarganya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, terungkap bahwa antara pelaku RM dan korbannya Amirul (25), ternyata adalah teman bermain dan penganiayaan itu juga bermula hal yang sangat sepele, namun RM menusuk Amirul, lantaran kesal.

Akhirnya, kejadian tersebut dilaporkan Sukhori, selaku paman korban ke Polres Tanggamus, sebab ia tidak terima, korban Amirul selaku keponakannya mengalami luka tusuk pada bagian bokong.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan laporan tersebut dan berupaya mengungkap kasus ini.

Upaya juga menghimbau kepada keluarga pelaku, akhirnya, atas imbauan persuasif tersebut, pihak keluarga pelaku, didampingi oleh Briptu Arizal, Anggota Sat Tahti Polres Tanggamus, menyerahkan tersangka ke Polres Tanggamus.

“Tersangka menyerahkan diri ke Polres Tanggamus, kemarin Rabu, 11 Oktober 2023, sekitar jam 11.00 WIB,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat 13 Oktober 2023.

Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian bermula dari pertengkaran yang terjadi di warung milik Rudi Arianto di Pekon Betung. Padahal sebelum kejadian keduanya bersenda gurau, namun situasi berubah menjadi berkelahi.

Dalam kejadian itu, berujung pada korban Amirul Khoir terluka akibat tusukan benda tajam di bagian bokong sebelah kiri dan segera dilarikan ke Puskesmas Waynipah untuk penanganan medis.

“Sedangkan pelapor Sukhori melaporkan kejadian ini ke Polres Tanggamus guna penanganan hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam perkara tersebut, turut diamankan barang bukti berupa satu lembar tanda bukti berobat dan satu helai celana jeans panjang.

“Kasus ini kini akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 KUHPidana. Ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, menurut RM, pemicu penganiayaan itu bermula dia, korban dan dua temannya bermain game ludo di sebuah warung, namun saat itu korban kalah sehingga membuatnya emosi.

“Gara-gara main ludo, baru mulai yang main 4 orang. Masalahnya sepele gara-gara korban kalah Rp1000,. Korban ngotot dan kami sempat brantem tangan kosong, namun dipisah warga setempat,” kata RM di Mapolres Tanggamus.

Ia melanjutkan, bahwa saat itu juga sebenarnya masing-masing. Namun ia dan korban masih duduk walaupun sudah ditegur oleh warga disana.

“Ada warga yang memisahkan kami dan menyuruh pulang. Tapi saya dan korban tidak mau pulang. Terus ada warga yang hendak giring saya pulang, saya liat dia bawa pisau terus saya rebut pisaunya,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kejadian itu dirinya merasa tidak terkontrol emosi dan meminta maaf kepada korban serta keluarganya atas kesalahan tersebut sehingga membuat korban terluka.

“Saya merasa bersalah atas kejadian tersebut, sehingga saya memilih menyerahkan diri sebagai pertanggungjawaban kesalahan saya,” kata RM.

Kesempatan itu, RM berharap, korban dan keluarganya dapat memaafkan dirinya sebab, ia merupakan tulang punggung keluarga, selain mengurus istri, dua anaknya, ia juga mengurus ibunya yang janda serta kakak kandungnya yang disabilitas.

“Saya menyesali kehilafan saya dan meminta maaf yang sebesar-besarnya. Harapan saya, korban dan keluarga bisa memaafkan saya. Karena saya tulang punggung keluarga, juga mengurus ibu saya janda dan kakak yang disabilitas,” lirihnya. | Red.

Dilihat: 180

Terkait

Tags: penganiayaanpersuasifpolresTanggamus

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Babinsa Koramil Bahuga Gotong Royong Bersama Warga Perbaiki Jembatan Di Desa Binaan

Babinsa Koramil Bahuga Gotong Royong Bersama Warga Perbaiki Jembatan Di Desa Binaan

Gelar Rapat Pleno, AHY Sampaikan 2 Agenda Penting Mengenai Pilpres dan Pileg 2024

Gelar Rapat Pleno, AHY Sampaikan 2 Agenda Penting Mengenai Pilpres dan Pileg 2024

Perkuat Sinergisitas, Polri dan Jurnalis Gelar Seven Soccer

Perkuat Sinergisitas, Polri dan Jurnalis Gelar Seven Soccer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Respon Cepat Tourist Police Polres Pesisir Barat Bantu Atlit Surfing Izrel Sababat

Respon Cepat Tourist Police Polres Pesisir Barat Bantu Atlit Surfing Izrel Sababat

30 Mei 2024
1
Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto Pd, Ucapkan Selamat Pelantikan Prabowo-Gibran

Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto Pd, Ucapkan Selamat Pelantikan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2024
1
Kodim 0427/Way Kanan Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primer Koperasi Kartika Way Kanan

Kodim 0427/Way Kanan Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primer Koperasi Kartika Way Kanan

21 Januari 2025
1

Polsek Jati Agung dan TNI gelar Patroli Gabungan, Minggu Dinihari.

4 Desember 2022
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!