• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Walau Pernah Dilaporkan Ke Polisi, Pemotongan Bansos Di Desa Baturaja Diduga Masih Berlanjut Hingga Saat Ini

Melia Efrianti by Melia Efrianti
1 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pesawaran
0
Walau Pernah Dilaporkan Ke Polisi, Pemotongan Bansos Di Desa Baturaja Diduga Masih Berlanjut Hingga Saat Ini
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Program Keluarga Harapan (PKH), adalah Program milik Kemensos yang sudah dimulai sejak tahun 2007 dengan maksud supaya membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, adapun dasar dan landasan hukum program ini adalah Undang-undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosisal Nasional ( JAMSOSNAS).

PKH adalah program perlindungan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2007. Tujuannya adalah memberikan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan secara finansial agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Kementerian Sosial menegaskan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun. Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat.

Namun berbeda dengan apa yang terjadi di Desa Baturaja, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, dimana Kepala Desanya yang bernama Hardi Alam Praja mengeluarkan surat perintah nomor : 140/028/VII.07.03/ XI/ 2022, yang isinya memerintahkan kepada seluruh kepala dusun untuk meminta dan memungut iuran kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan sosial berupa BBM, Sembako dan PKH, dengan dalih untuk mensukseskan pembangunan masjid Nurul Huda, Dusun Curup Jaya, Desa Baturaja.

Baca Selanjutnya

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

Adapun besaran pungutan yang dikenakan kepada setiap KPM berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Kepala Desa tersebut adalah :
1. Bagi masyarakat penerima manfaat dengan nominal diatas rp.1.000.000., dikenakan iuran sebesar Rp 100.000.
2. Bagi masyarakat penerima manfaat dengan nominal dibawah Rp. 1.000.000., dikenakan iuran sebesar Rp.50.000.

Dan menurut informasi yang didapatkan oleh Tim media dari salah seorang KPM di Desa Baturaja yang namanya minta untuk tidak dipublikasikan, pemotongan itu berlaku sejak surat perintah Kades itu keluar pada tanggal 27 November 2022 hingga saat ini masih berlangsung.

“Ya pemotongan itu dimulai sejak surat perintah Kades itu dikeluarkan dan masih berlangsung hingga saat ini,” ujarnya.

Adapun teknis pemotongan bansos tersebut adalah melalui Ketua Kelompok PKH dan setelah terkumpul lalu diserahkan kepada Kades.

“Cara pemotongannya, ketua kelompok PKH yang ngambil dari masyarakat, setelah kumpul uangnya baru diserahkan kepada Kades. Dan itu diketahui pendamping PKH karena masih keluarga Kades,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, setelah terbitnya Surat Perintah Kades tersebut, Kades Baturaja pernah dilaporkan ke Polres Pesawaran.

“Dulu setengah bulan setelah mengeluarkan surat perintah itu, Kades Baturaja pernah dilaporkan ke polisi, dan Pak Kades sempat ditahan 1 malam di sel Polres Pesawaran. Berhubung dia punya keluarga yang menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, akhirnya dia dikeluarkan dengan solusi dia harus mengembalikan uang yang telah dipungut tadi. Tapi kenyataannya pemotongan masih tetap berlanjut hingga saat ini,” terangnya.

Bahkan menurutnya, masjid Nurul Huda yang di Dusun Curup, Desa Baturaja, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran itu dijuluki masyarakat “Masjid PKH”

“Saat ini beredar lelucon dimasyarakat bahwa masjid itu disebut sebagai masjid PKH.” Tutupnya.

Ketika awak media ini meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada Kepala Desa Baturaja Hardi Alam Praja terkait pemotongan tersebut melalui pesan singkat WhatsAppnya, dia menjawab dengan singkat.

“Kalau memang mau dikonfirmasi bisa ke tempat saya pak biar lebih jelas dan gamblang saya paparkan.” Jawabnya singkat. | Tim.

Dilihat: 96

Terkait

Tags: Desa BaturajaDidugaMasih BerlanjutPemotongan BansospesawaranPKHPolisiWalau Pernah Dilaporkan Ke Polisi

Related Posts

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Next Post
Polresta Bandar Lampung Bagikan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Polresta Bandar Lampung Bagikan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Peduli Masyarakat, Polwan di Jati Agung Lamsel Bagi-Bagi Bingkisan Sembako

Peduli Masyarakat, Polwan di Jati Agung Lamsel Bagi-Bagi Bingkisan Sembako

Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curat di Kantor SDN 2 Negeri Besar

Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curat di Kantor SDN 2 Negeri Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Bentuk Kepedulian: Pengurus DPP LLI Kunjungi Warga Korban Bentrokan Yang Dirawat Di RS

Bentuk Kepedulian: Pengurus DPP LLI Kunjungi Warga Korban Bentrokan Yang Dirawat Di RS

17 Agustus 2023
1
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Rebang Tangkas Diringkus Polisi

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Rebang Tangkas Diringkus Polisi

23 Februari 2024
1
Pelepasan Kafilah Provinsi Lampung

Pelepasan Kafilah Provinsi Lampung

22 September 2024
1
Sinergi Tiga Pilar Kamtibmas untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Lampung Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas

Sinergi Tiga Pilar Kamtibmas untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Lampung Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas

3 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!