RadarCyberNusantara.Id | Dana Desa adalah alokasi dana yang diberikan pemerintah kabupaten/kota kepada desa. Dana ini berasal dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota.
Dana Desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Prioritas penggunaannya adalah: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Meningkatkan kualitas hidup manusia, Penanggulangan kemiskinan.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan PDTT Ahmad Riza Patria mendorong agar transparansi pengelolaan dana desa segera dilakukan. Riza ingin kepala desa sebagai penerima dana desa nanti bertanggung jawab penuh atas dana yang diterimanya untuk membangun desa.
“Kita pahami bahwa dana desa ini sejak awal itu kan menjadi bancakan kepala desa, perangkat desa yang tidak mengerti, memahami cawe-cawe, ada yang dengan sengaja, ada yang tidak sadar, ada yang tidak tahu. Ini coba secara bertahap tugas kita memberikan pemahaman sudah ada aturannya, porsi-porsinya dan sebagainya,” kata Ahmad Riza saat mengikuti rapat paripurna di Kementerian Desa dan PDT di Kalibata, Jakarta Selatan, beberapa bulan yang lalu.
Riza mengatakan tujuan dilakukan transparansi dana desa agar publik mengetahui secara terbuka dana desa yang diterima oleh kepala daerah dipakai untuk apa saja. Dia berharap dengan adanya transparansi dana desa tidak ada lagi oknum yang meminta potongan dana desa.
“Mudah-mudahan dengan adanya transparansi diekspos ke publik media, akhirnya yang biasa minta-minta motong-motong, ngancam-ngancam, mikir sendiri, karena kalau ada transparansi dana desa itu dari pusat terima tahap 1, tahap 2 uangnya ke mana, untuk apa, akhirnya yang minta atau motong-motong berpikir ulang karena akan ketahuan kalau ada potongan peruntukannya, penggunaannya, realisasinya tercatat dan diketahui oleh publik,” jelasnya.
“Mudah-mudahan tidak hanya dana desa, tapi dana-dana lainnya di kementerian kita tidak akan apa istilahnya digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan dan sebagainya,” imbuh Riza.
Hal senada juga disampaikan Mendes PDT Yandri Susanto. Menurutnya, usulan Ariza mengenai transparansi dana desa sangat baik. Pihaknya pun akan berkomunikasi dengan Kemendagri untuk melakukan hal tersebut.
“Ya jadi saya, ide Pak Wamen waktu diskusi pertama sama saya bagus sekali. Jadi akhirnya kita minta waktu dengan Pak Mendagri untuk transparansi dana desa. Dana desa itu Rp 71 triliun, besar sekali. Dengan beragam SDM yang ada di kepala desa,” ujar Yandri.
Yandri menambahkan, besarnya dana desa yang dikelola terkadang tidak dipahami cara penggunaannya oleh Kepala Desa. Namun dia tak memungkiri banyak juga yang sengaja melalukan korupsi.
“Atau ada memang nggak ngerti tentang pemahaman dana desanya. Nah kita sedang melakukan bersama dengan Pak Mendagri, supaya transparasi dana desa itu bisa kita lakukan,” jelasnya.
Yandri menjelaskan nantinya kades akan mencatat apa saja pengeluaran dan pemasukan desanya. Dia juga dana desa akan didistribusikan langsung ke masing-masing kepala desa.
“Kalau istilah Pak Wamen ini sistem pembukuan bank itu lho. Berapa yang masuk, nanti kalau ada yang di kepala desa narik ketahuan. Buat apa ada dana ini? Karena sekarang dana desa itu langsung ke kepala desa sekarang, ke rekening desa. Kalau dulu kan mampir dulu di kabupaten, kalau sekarang langsung,” kata Yandri.
Selain itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menemui pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (11/3). Yandri mengungkap adanya kebocoran dana desa dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami datang ke KPK ingin melakukan kerja sama yang erat untuk melakukan pencegahan kebocoran dana desa dan lain-lainnya,” ucap Yandri kepada wartawan, Selasa (11/3/2025) yang lalu.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, dalam evaluasinya ditemukan dana desa yang menjadi bancakan. Bahkan penyalahgunaan dana desa digunakan untuk judi online (judol).
“Berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir dana desa itu banyak yang “dibancak” oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di antaranya untuk judi online, ada juga website fiktif, dan lain sebagainya,” jelas Yandri.
Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mengaku kementeriannya bersama KPK akan menindaklanjuti kerja sama ini. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk memastikan dana yang disalurkan ke desa bisa dipertanggungjawabkan.
| Pnr.