RadarCyberNusantara.Id | Masyarakat Sukadana Kabupaten Lampung Timur keluhkan adanya ketidak terbukaan informasi publik terkait maraknya proyek yang diduga proyek siluman karena tidak adanya papan proyek sebagai informasi bagi masyarakat.
Seperti contoh pembangunan di ruas jalan Mataram Marga menuju Sukadana terdapat pembangunan atau rehab jalan yang nilainya tidak bisa diakses oleh masyarakat atau warga dikarenakan tidak dipasangnya papan informasi dan terkesan proyek tersebut asal-asalan.
Sedangkan jalan tersebut sudah bertahun-tahun lamanya rusak dan baru tahun 2024 diperbaiki namun masyarakat yakin perbaikan jalan tersebut tidak akan tahan lama pasalnya bahan material hanya ditutupi dengan tanah.
Berdasarkan keterangan salah satu warga masyarakat Sukadana yang juga menjabat sebagai ketua LSM LPSN, Drs Mukaram Sanjaya mengatakan,
“Disinilah bentuk daripada dugaan korupsi yang dilakukan oleh pengusaha atau pemenang tender proyek pembangunan di ruas jalan Sukadana menuju Mataram Marga,” ujar Mukaram.
Dia juga mengatakan bahwa lubang pada jalan tersebut hanya ditutup dengan menggunakan tanah.
“Rehab jalan tersebut seharusnya lubang nya ditutup menggunakan sabes agar bertahan lama, bukan hanya ditutup dengan tanah,” ucap Mukaram.
Selain itu dengan tidak adanya papan informasi, maka masyarakat sulit mengetahui pembangunan tersebut anggarannya dari mana dan berapa nilai serta perusahaan apa yang mengerjakannya.
“Ditambah lagi tidak adanya papan informasi tentang proyek tersebut, sehingga masyarakat sulit mengetahui anggaran pembangunan itu berasal dari mana, nilainya berapa dan perusahaan apa yang mengerjakannya,” imbuh Mukaram.
Padahal proyek pembangunan rehab jalan tersebut pasti menggunakan anggaran negara yang mana masyarakat berhak tahu.
“Anggaran proyek itu pasti menggunakan anggaran negara, baik APBD maupun APBN yang notabene adalah uang rakyat, untuk itu sebagai bentuk sosial kontrol masyarakat harus diberikan informasi setiap penggunaan keuangan negara.” tutup Mukaram.
Sementara itu, saat media ini mencari informasi dengan meminta keterangan dari staf kecamatan Sukadana yang berinisial Y dan J, mereka mengatakan bahwa tidak mengetahui tentang proyek tersebut.
“Sampai saat ini kami tidak pernah menerima pemberitahuan baik secara tertulis mau lisan terkait proyek pembangunan rehab jalan tersebut.” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media RadarCyberNusantara.Id belum bisa meminta konfirmasi maupun tanggapan dari pihak pengawas maupun penanggung jawab proyek tersebut. | Hans.