Warga Way Huwi Pertanyakan Proyek Pembangunan Drainase Dari Dinas Perkim Lampung Selatan

waktu baca 3 menit
Jumat, 23 Jan 2026 16:06 41 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Selatan, menggelontorkan dana sebesar Rp. 195.411.000.00,( Seratus sembilan puluh lima juta empat ratus sebelas ribu rupiah) untuk pembangunan jalan dan Drainase di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tahun anggaran 2025.

Adapun penyedia jasa (Kontraktor) yang mengerjakan proyek tersebut adalah CV Afadas Berkah Konstruksi, dengan nomor kontrak : 02/SPK/FSK PL. 06/ Perkim/APBD 1.5/2025, Tanggal kontrak : 24 Oktober 2025, dengan waktu pelaksanaan enam puluh (60) hari kalender.

Namun dalam plang proyek tidak dirinci volume jalan yang dibangun, panjang, lebar dan ketebalan tidak disebutkan, hanya disebutkan jumlah anggaran, perusahaan yang mengerjakan, nomor kontrak dan waktu pelaksanaan, serta asal anggaran.

Untuk itu warga masyarakat Way Huwi mempertanyakan proyek tersebut dari segi Volume.

Iklan

“Kami hingga kini tidak tahu berapa ukuran panjang, lebar dan ketebalan, pembangunan jalan ini dengan anggaran sebesar itu, karena di plang proyek tidak ditulis,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media ini, Jum’at (23/01/2026).

Selain itu warga juga mempertanyakan tentang pembangunan Drainasenya, mengingat pada plang proyek pekerjaannya adalah pembangunan jalan dan Drainase.

“Selain volume jalan ini, kami juga mempertanyakan pembangunan Drainasenya, karena hingga hari ini pembangunan Drainasenya tidak juga dibangun,” katanya dengan penuh tanda tanya.

Ketika awak media mencoba menggali informasi kepada Aparat Desa Way Huwi, melalui Kepala Desa, M. Yani, dia mengatakan tidak tahu persis tentang proyek pembangunan jalan tersebut.

“Saya tidak tahu secara detail tentang proyek pembangunan jalan dan drainase tersebut, karena aparat Desa Way Huwi tidak dilibatkan dalam rencana proyek tersebut,” ujar Yani.

Dia menerangkan bahwa, beberapa waktu yang lalu ada orang yang datang menemui Kades guna memberitahukan bahwa Desa Way Huwi mendapatkan proyek pembangunan jalan dan drainase.

“Memang beberapa waktu yang lalu sebelum pembangunan itu dimulai, ada orang datang menemui saya dirumah dan memberitahu bahwa mau ada proyek pembangunan jalan dan drainase di Desa Way Huwi dari Dinas Perkim Lampung Selatan, tapi kalau soal volume dan sebagainya saya tidak mendapatkan penjelasan,” terang Yani.

Namun menurut Yani, setelah pemberitahuan itu aparat Desa Way Huwi tidak mengetahui lagi kelanjutan proyek pembangunan tersebut.

“Nah dari pemberitahuan itu kami aparat Desa Way Huwi tidak tahu lagi kelanjutan proyek tersebut, dan tiba-tiba sekitar dua minggu yang lalu saya diberitahu oleh salah satu warga saya, bahwa ada acara syukuran di Dusun 5 RT 20 atas telah selesainya pembangunan jalan tersebut, dan aparat Desa Way Huwi tidak ada yang di undang,” ujar Yani.

Untuk lebih jelasnya Kepala Desa Way Huwi itu, menyarankan awak media menanyakan langsung kepada Dinas Perkim Kabupaten Lampung Selatan atau ke Kontraktornya.

“Itukan Anggaran dari Dinas Perkim Lampung Selatan, jadi untuk lebih jelasnya coba tanyakan langsung kepada Dinas Perkim atau kontraktor yang mengerjakannya.” Pungkas Yani.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan ataupun konfirmasi dari Dinas Perkim Kabupaten Lampung Selatan, karena nomor telepon Kadis Perkim Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi tidak bisa dihubungi.

Begitu juga kontraktor yang mengerjakan proyek Pembangunan jalan dan drainase tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum ada yang bisa dimintai keterangan. | Red.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!