• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Wasekjen DPP LLI Desak Kepala SDN 1 Karya Makmur Pecat Guru Honorer Yang Kepergok Warga Sedang Endehoy

Admin RCN by Admin RCN
27 Desember 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Ragam, Sosial dan Budaya, Tulang Bawang
0
Wasekjen DPP LLI Desak Kepala SDN 1 Karya Makmur Pecat Guru Honorer Yang Kepergok Warga Sedang Endehoy
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Tak semua perilaku guru patut untuk digugu dan ditiru. Salah satunya, seperti yang dilakukan oknum guru honorer di Tulang Bawang ini. Oknum guru tersebut tertangkap warga saat berselingkuh dengan suami orang dan sedang asyik melakukan hubungan layaknya suami istri di kebun sawit, pada hari Minggu 22 Desember 2024 yang lalu, sekitar pukul 23,30 WIB.

Seperti yang diberitakan oleh beberapa media online, bahwa kronologi tertangkap nya kedua orang tersebut bermula dari kecurigaan warga dengan adanya sepeda motor yang memasuki area kebun sawit pada tengah malam.

“Ada kendaraan bermotor masuk kebun sawit, kami kira ada yang mau mencuri sawit, kemudian kami ikuti dari belakang. Setelah kami ikuti dari belakang sesampai dilokasi kami melihat seorang laki – laki dan seorang wanita sedang melakukan hubungan layaknya suami istri, dimana kondisi wanita sudah tidak berbusana lagi,” ujar seorang warga yang ikut menangkap kedua orang tersebut.

Masih menurut warga tersebut, “Kami pun kaget melihat hal tersebut soalnya kami kira ada orang maling sawit, ternyata ada sepasang laki dan perempuan sedang berbuat mesum di kebun sawit, belakangan diketahui mereka adalah warga sekitar, inisial TG dan WD yang merupakan seorang guru, diketahui mereka berdua masing – masing sudah berkeluarga, karena kami kenal dengan bersangkutan maka kami kemudian meninggalkan lokasi,” papar warga tersebut.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Dan kejadian tersebut menjadi sorotan Ormas Laskar Lampung Indonesia, dan mendesak Kepala SDN 1 Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, untuk memberikan sangsi sosial dengan mengeluarkan oknum guru honorer tersebut dari sekolah.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Destra Yudha S.H., M.Si., kepada RadarCyberNusantara. Id, pada Kamis (26 /12/2024).

“Guru itu adalah sebagai pengajar dan pendidik bagi siswa-siswinya, dan merupakan tauladan baik bagi siswa, lingkungan sekolah maupun masyarakat. Namun jika moralitas seorang guru sudah tidak dijaga, maka oknum tersebut tidak layak lagi untuk dijadikan tenaga pengajar dan pendidik serta tidak pantas dijadikan tauladan bagi siswa-siswi SD tersebut,” ujar Destra.

Disamping moralitas, oknum guru tersebut telah merusak keharmonisan rumah tangga orang lain.

“Jadi bukan hanya moralitas yang tidak dia jaga, namun lebih dari itu dia telah merusak keharmonisan rumah tangga orang lain, yang menurut hukum negara maupun hukum agama perbuatan seperti itu tidak dibenarkan,” tutur Destra.

Untuk itu, Wasekjen DPP LLI itu mendesak Kepala SDN 1 Karya Makmur untuk memberhentikan oknum guru honorer tersebut sebagai tenaga pengajar dan pendidik di sekolah tersebut.

“Jadi atas peristiwa tersebut, kami mendesak Kepala SDN 1 Karya Makmur, untuk menon aktifkan oknum guru honorer tersebut dari sekolah tersebut, karena menurut kami oknum tersebut sudah tidak layak untuk dijadikan tauladan bagi siswa-siswi di sekolah itu.” Pungkas Destra. | Tim.

 

Dilihat: 78

Terkait

Tags: guru honorerOknumselingkuhtulang bawang

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Transparansi Dana BOS SMAN 1 Way Jepara, PWRI Kota Metro Tempuh Jalur Komisi Informasi

Transparansi Dana BOS SMAN 1 Way Jepara, PWRI Kota Metro Tempuh Jalur Komisi Informasi

Hadiri Pembukaan Lampung Entertennis Tahun 2024, Danrem 043/Gatam Berikan Apresiasi Atas Perhatian Perkembangan Olahraga Di Kalangan Masyarakat

Hadiri Pembukaan Lampung Entertennis Tahun 2024, Danrem 043/Gatam Berikan Apresiasi Atas Perhatian Perkembangan Olahraga Di Kalangan Masyarakat

Bagian Ketiga Catatan Akhir Tahun 2024 IPW, Polri Pembela Rakyat

Bagian Ketiga Catatan Akhir Tahun 2024 IPW, Polri Pembela Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -78, Polisi Datangi Masjid Baitun Nur : Bhaksos Kebersihan

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -78, Polisi Datangi Masjid Baitun Nur : Bhaksos Kebersihan

15 Juni 2024
1
Piawainya Pemangku Kepentingan Meredam ‘Peneriak’ SK Tentang Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit

Piawainya Pemangku Kepentingan Meredam ‘Peneriak’ SK Tentang Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit

25 Juli 2024
1
Amankan Nataru, Polresta Bandar Lampung Siagakan Personel Pada Malam Libur

Amankan Nataru, Polresta Bandar Lampung Siagakan Personel Pada Malam Libur

24 Desember 2023
1
Organisasi Advokat DPW Persadin Lampung Siap Gelar Muswil

Organisasi Advokat DPW Persadin Lampung Siap Gelar Muswil

9 September 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!