RadarCyberNusantara.Id | “Percobaan curat” dalam konteks hukum pidana merujuk pada upaya melakukan tindak pidana pencurian (curat) yang tidak berhasil diselesaikan oleh pelaku. Ini berarti pelaku sudah memulai tindakan pencurian, tetapi karena suatu hal (bukan karena kehendak pelaku), pencurian tersebut tidak selesai.
Hal itu seperti yang terjadi di kos-kosan yang beralamat di jalan Bumi Manti 3, Gg Sawah Baru 8, tepatnya di Corleone House, pada tanggal 2 Agustus dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar kos-kosan tersebut, dimana dalam rekaman terlihat seorang pria diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor milik penghuni kos yang terparkir didepan kos-kosan tersebut.
Menurut pemilik rumah kos-kosan Corleone House, Andi Triawan S.H., M.H., berdasarkan rekaman CCTV yang berhasil didapatkan, diduga pelaku terlebih dahulu merusak kunci gembok pintu gerbang lokasi kos-kosan.
“Jadi berdasarkan rekaman CCTV, kejadian itu sekitar pukul 02.000 dini hari, tepatnya pada tanggal 2 Agustus 2025 yang lalu, dimana pelaku terlebih dahulu merusak pintu gerbang lokasi kos-kosan untuk bisa masuk ke halaman kos-kosan,” ujar Andi kepada RadarCyberNusantara.Id, Senin (11/08/2025).
Masih menurut Andi, “Setelah berhasil masuk kedalam halaman kos-kosan, si pelaku berusaha mengambil motor milik penghuni kos-kosan yang terparkir didepan kamar salah satu penghuni kos-kosan tersebut,” terang Andi.
Namun jelas Andi, si pelaku tidak berhasil membawa kabur motor tersebut dikarenakan pemiliknya memasang kunci tambahan.
“Beruntung motor milik penghuni kos-kosan itu tidak berhasil dicuri, karena pemiliknya memasang kunci tambahan pada motornya, sehingga si pelaku tidak berhasil membawa kabur motor tersebut walaupun kunci stang sudah berhasil dirusak oleh si pelaku,” jelas Andi.
Atas kejadian tersebut, Andi Triawan S.H.,M.H., yang berprofesi sebagai advokat itu menghimbau kepada penghuni kos-kosan dan masyarakat sekitar agar terus waspada dan hati-hati terhadap para pelaku kejahatan.
“Kejadian ini bukan yang pertama, jadi saya berharap kepada penghuni kos-kosan maupun masyarakat sekitar untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan yang setiap saat mengincar sasaran,” kata Andi.
Selain itu Andi juga berharap kepada para Ketua RT, Kepala Lingkungan dan Linmas untuk menjaga Keamanan Lingkungan.
“Dan saya juga berharap kepada para ketua RT, Kepala Lingkungan (Kaling) beserta Linmas untuk dapat kiranya menjaga Keamanan lingkungan dengan cara menghidupkan kembali siskamling, agar mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” harap Andi.
Dan kepada para RT, Kaling, maupun Linmas, Andi berharap jika mengenali wajah pelaku yang terekam dalam CCTV tersebut, agar menginformasikan kepada dirinya.
“Disamping itu jika ada yang mengenal pelaku yang terekam dalam CCTV itu, agar bekerja sama dengan saya guna melaporkan kepada pihak Kepolisian agar pelaku segera ditangkap.” Pungkas Andi.
Meskipun tidak berhasil mencuri, pelaku percobaan curat tetap dapat dipidana, walaupun mungkin hukumannya lebih ringan dari pencurian yang berhasil. | Pnr.