Oleh : Pinnur Selalau.
Bandar Lampung : Kritik terhadap pemerintah di Kota Bandar Lampung mencakup isu ekonomi (kesejahteraan rakyat, ketimpangan, kebijakan pro-rakyat), hukum (pembungkaman kritik, ancaman UU ITE), demokrasi (kebebasan berpendapat, otokritik terselubung), kinerja layanan publik (infrastruktur, pendidikan, kesehatan), dan integritas pejabat (komunikasi ‘tone-deaf’, transparansi anggaran). Kritik ini bertujuan mengawal pemerintahan, mendorong perbaikan, namun seringkali menghadapi tantangan seperti kriminalisasi melalui UU ITE, yang membuat masyarakat khawatir bersuara, meskipun pemerintah mengklaim butuh masukan.
Setiap kali masyarakat mengkritik pemerintah, selalu ada pihak-pihak yang buru-buru berkata, “Jangan menyalahkan pemerintah terus”. Seolah-olah kritik terhadap pemerintah adalah bentuk kebencian atau sikap tidak tahu diri sebagai rakyat. Padahal, dalam sistem demokrasi, menyampaikan kritik kepada pemerintah merupakan hak sekaligus tanggung jawab warga negara. Pemerintah adalah pengelola kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan publik; oleh karena itu, adalah wajar jika pemerintah menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban saat sesuatu berjalan tidak semestinya.
Perlu disadari bahwa pemerintah bukanlah entitas yang berdiri di luar realitas sosial. Setiap keputusan yang mereka buat, baik itu terkait kebijakan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga hukum, akan berdampak luas dan langsung. Maka dari itu, tidak dapat dikatakan bahwa menyalahkan pemerintah adalah tindakan tidak adil. Justru ketika masyarakat berhenti bersuara, di situlah bahaya sesungguhnya mengintai: kekuasaan yang tak diawasi rentan disalahgunakan.
Kepercayaan publik terhadap pemerintah memang tinggi saat ini. Namun, kepercayaan ini bukanlah tameng yang membuat pemerintah kebal terhadap kritik. Sebaliknya, tingginya tingkat kepercayaan menandakan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap kepemimpinan yang ada. Dan harapan yang besar selalu disertai dengan tuntutan akan akuntabilitas yang tinggi pula.
Di tengah era digital seperti sekarang, media sosial menjadi medium yang sangat efektif dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Tagar-tagar viral, unggahan sindiran, hingga video opini menjadi bentuk ekspresi publik terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan atau tidak tepat sasaran. Tidak jarang, opini publik yang berkembang secara masif di dunia maya turut memengaruhi langkah pemerintah. Kita bisa melihat bagaimana pemerintah terkadang mengubah atau menunda suatu kebijakan setelah melihat reaksi publik yang masif.
Namun, fenomena viral ini juga memunculkan budaya scapegoating atau mencari kambing hitam. Masyarakat yang kecewa dengan suatu kondisi sering kali secara otomatis menyalahkan pemerintah. Akan tetapi, apakah hal ini selalu salah? Tentu tidak. Selama kritik tersebut dilandasi oleh data dan fakta yang kuat serta disampaikan dengan tujuan untuk perbaikan, maka kritik tersebut sah dan perlu didengar. Masalahnya bukan pada ‘menyalahkan’, melainkan pada apakah kritik itu direspons secara konstruktif oleh pemegang kekuasaan.
Budaya antikritik justru yang lebih berbahaya. Setiap kritik dianggap sebagai serangan pribadi atau upaya menjatuhkan pemerintahan. Ini menciptakan atmosfer yang tidak sehat dalam demokrasi. Masyarakat menjadi ragu untuk bersuara, dan pemerintah kehilangan umpan balik yang penting untuk memperbaiki diri. Seharusnya, pemerintah menyadari bahwa kritik adalah bagian penting dari demokrasi yang sehat, bukan sesuatu yang harus dihindari atau dilawan.
Dalam beberapa waktu terakhir, kita juga menyaksikan bagaimana publik melalui LSM, Ormas turut bersuara dalam isu-isu sosial dan pembangunan. LSM MTM, Laskar Lampung Indonesia (LLI), hingga Tokoh Masyarakat secara terbuka mengkritisi kebijakan pemerintah atau kondisi sosial dan pembangunan yang mereka anggap tidak adil. Keberanian mereka untuk bersuara menunjukkan bahwa kritik terhadap pemerintah bukan hanya milik aktivis atau mahasiswa, tetapi juga warga negara dari berbagai latar belakang yang peduli terhadap nasib Kota ini.
Banyak juga Kebijakan kontroversial yang mendapatkan penolakan luas dari publik. perusakan hutan kota, pembangunan yang tidak ada urgensinya, hanyalah beberapa di antaranya. Proses pembentukan regulasi yang dinilai tidak transparan dan cenderung tergesa-gesa kerap menimbulkan gelombang protes. Dalam beberapa kasus, seperti penolakan terhadap pengalihan pungsi hutan kota, kualitas pembangunan yang buruk, tekanan dari publik dan media massa berhasil memengaruhi keputusan politik yang sebelumnya telah dikunci. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa pemberitaan dan opini publik memiliki kekuatan besar dalam membentuk arah kebijakan. Media, sebagai saluran utama informasi dan opini, memainkan peran penting dalam mendorong refleksi, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat. Ketika media menyuarakan keresahan publik secara konsisten, pemerintah pun terdorong untuk meninjau kembali langkahnya.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian masyarakat juga terjebak dalam sikap pasif, menganggap kritik sebagai tindakan tidak sopan atau terlalu keras. Padahal, menyampaikan kritik tidak harus identik dengan kebencian. Kritik bisa dan seharusnya menjadi cermin bagi pemerintah untuk mengevaluasi diri. Sebaliknya, masyarakat pun perlu menyadari bahwa mereka memiliki peran aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan, bukan sekadar menjadi penonton yang pasrah.
Relasi antara pemerintah dan rakyat seharusnya tidak berjalan satu arah. Pemerintah memiliki kuasa dan tanggung jawab untuk menyejahterakan rakyat, sementara rakyat berhak untuk mengawasi, mengkritisi, dan mengevaluasi kinerja pemerintah. Ketika keduanya berjalan seimbang, maka demokrasi akan tumbuh dengan sehat. Namun, jika kritik terus dibungkam dan masyarakat dilarang menyalahkan pemerintah meski ada kesalahan nyata, maka bangsa ini hanya akan berjalan di tempat.
Oleh karena itu, berhenti menyalahkan orang yang menyalahkan pemerintah. Dalam demokrasi, pemerintah bukan entitas suci yang tak boleh disentuh. Mereka dipilih untuk melayani, bukan untuk dipuja tanpa syarat. Kritik adalah bagian dari kontrol publik yang penting, dan jika benar-benar peduli pada Kota ini, maka biarkan rakyat bersuara.
Bandar Lampung : 14 Desember 2025.
Editor : Meli Eprianti S.H.
Author: RadarCyberNusantara.Id.
Tidak ada komentar