RadarCyberNusantara.Id | Salah satu Budaya yang ada di negara Indonesia ini yang hingga kini masih terus berkembang dan tetap dilestarikan oleh para Birokrat, Wakil Rakyat dan para pengusaha hitam adalah Budaya “Korupsi”, bahkan informasi nya Budaya ini telah di promosikan hingga mancanegara.
Meski pemerintahan Prabowo Subianto berjuang mati-matian memberangus praktek korupsi, fakta di lapangan korupsi masih merajalela dilakukan oleh birokrat. Hal ini terlihat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap koruptor. Kali ini tak main-main petinggi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
KPK menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rizal dalam operasi tangkap tangan (OTT). Rizal baru saja dipromosikan menjabat kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Kemenkeu, yang kantor nya terletak di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandar Lampung.
KPK mengonfirmasi telah menangkap mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai saat gelar OTT di lingkungan DJBC Kemenkeu pada, Rabu 4 Februari 2026.
“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Rizal saat ini menjabat sebagai kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Budi mengatakan KPK juga menangkap sejumlah pihak di wilayah Jakarta, terutama di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.
“Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” ucapnya.
Bea Cukai Hormati Proses Hukum KPK
Sementara Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo membenarkan kabar tersebut.
“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Budi mengatakan, Bea Cukai bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.
“BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” kata dia.
KPK Tangkap Kepala Kantor Pajak KPP Madya Banjarmasin
Pada hari yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. KPK menangkap Kepala KPP Banjarmasin Mulyono. OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.
OTT KPK tersebut merupakan yang kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini terjadi tak lama setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merotasi sejumlah pegawai di jajaran DJBC pada awal tahun ini. Purbaya juga berencana merotasi sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pekan ini.
Purbaya menyatakan perombakan besar-besaran di DJBC menyasar jajaran pejabat strategis, mulai dari kepala kantor wilayah hingga pimpinan di lima Pelabuhan Utama.
Dalam Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026 pada 27 Januari lalu, Purbaya mengatakan, kebijakan ini diambil untuk memperkuat kinerja institusi Bea Cukai dan menutup celah kebocoran penerimaan negara. Pergantian pejabat itu juga menjadi sinyal kepada seluruh jajaran DJBC agar bekerja lebih serius di masa depan.
Menurut Purbaya, target penerimaan negara tahun ini membutuhkan dukungan penuh dari apparat di garis depan, termasuk dorongan yang lebih kuat agar potensi tersebut bisa diterjemahkan menjadi kinerja nyata di lapangan.
KPK mencetak debut OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto. | Red.
Tidak ada komentar