(Radarcybernusantara.com) METRO – Mungkin dengan tidak memasang plang nama/logo dari bidang usahanya di lokasi tersebut adalah salah satu trik dari sebagian oknum pengusaha untuk tidak patuh akan kewajiban pajak. Apalagi usaha yang dijalankannya sudah berlangsung sangat lama. Tentu, banyak faktor penyebab mengapa ini dilakukan oleh sang oknum pengusaha tersebut.
Diketahui ada sebuah rumah mewah yang beralamat di jl. Sukarno Hata RT 023 RW 006 Kelurahan Mulyojati Metro Barat, yang dijadikan gudang distributor buku dari salah satu penerbit ternama. Terlihat jelas, bahwa rumah yang dijadikan gudang tersebut telah beralih fungsi dari RTH ( Rumah Tempat Hunian ) menjadi RTU ( Rumah Tempat Usaha ) sekaligus kantor.
Jika dilihat dari luar, tidak ada tanda – tanda bahwa rumah mewah tersebut dijadikan gudang distributor buku sekaligus kantor. Baik plang nama perusahaan penerbit itu yang seharusnya di pasang. Namun, ketika masuk lokasi rumah, terdapat gudang bertingkat yang berisikan tumpukan buku – buku sebagai produk usahanya.
Saat ditemui, Bowo sebagai karyawan mengakui jika perizinan gudang sudah lengkap dan sudah dilaporkan sejak beberapa tahun lalu.
” Sudah, izin gudang sudah ada sejak 2020 karena kita nempati sejak tahun itu. Ada izin usaha dan ada izin gudang juga sudah komplit. Ini buku – buku dari Intan Pariwara. Karyawan semua disini total ada 8 orang ,” jawab Bowo kepada Pewarta, Rabu ( 12/10).
Bahkan, Bowo juga menjelaskan tentang izin yang telah di milikinya sejak lama dan juga agen wilayah kerja serta luasan gudang bertingkat sebagai tempat penyimpanan buku.
” Alhamdulillah, dari izin usaha semua ada. Dulu rumah ini kita beli dan kita rehab. Gudang kita itu lebar 6 meter dan panjang 15 meter. Kita ini di tiga wilayah, Metro, Lampung Tengah dan Lampung Timur,” jelasnya.
Namun, saat dipertanyakan tidak adanya plang/spanduk nama perusahaan yang menandakan rumah tersebut dijadikan kantor sekaligus agen distributor buku. Justru, Bowo berkilah dan berdalih bahwa plang nama perusahaan/spanduk telah rusak.
” Belum di buat sih, plang distributor belum sempat di buat. Dulu ada spanduknya, nanti mau tak buat lagi. Biar kelihatan distributor Intan Pariwara. Kita izin sudah komplit semua,” kilahnya.
Kemudian, tim media menemui Retno Muryani selaku Lurah Mulyojati Metro Barat. Namun, ia mengaku sejak menjabat tidak mengetahui bahwa rumah tersebut telah beralih fungsi dan dijadikan gudang distributor buku.
” Saya menjabat bulan November kemarin, belum saja juga enggak tau. Padahal saya juga sering turun kesana. Itu RT pak Suroto,” jawab Retno.
Atas laporan tersebut, Lurah Retno berjanji akan turun ke lokasi rumah tersebut sekaligus dijadikan gudang distributor agen buku.
” Izin langsung satu pintu, dulu ada izin lingkungan tapi sekarang dihapus. Tapi kita juga mencari apa izin gantinya. Besok ada satu pintu kesini, nanti kita tanya dan kesana ,” pungkasnya. (MM)