• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Melia Efrianti by Melia Efrianti
31 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
0
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan bersama KSKP Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 16 kilogram. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yaitu JQPP (20) yang bertindak sebagai kurir, serta RS(21) yang berperan sebagai pengendali.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Kamis (30/1/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni.

“bermula dari KSKP Bakauheni yang melakukan pengungkapan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, kemudian dikembangkan bersama-sama dengan Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan, pada Jumat (24/1/2025)” lanjutnya

Modus penyelundupan ganja ini terbilang rapi, di mana barang haram tersebut dikemas dalam satu koli karung berwarna hijau dan disamarkan sebagai paket ekspedisi. “Paket tersebut dikirim menggunakan truk ekspedisi J&T Cargo warna putih dengan nomor polisi B 9281 UEX, yang berasal dari Medan dan bertujuan ke Kosambi, Tangerang, Banten” pungkas Kapolres.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 16 paket ganja yang dibungkus plastik merah dan dilakban coklat dengan berat total 16,67 kilogram. Setelah menemukan barang bukti, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Hasil pengembangan penyelidikan mengarah kepada JQPP (20), seorang kurir yang bertugas mengambil paket ganja. Polisi berhasil menangkapnya di daerah Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 13.50 WIB.

Setelah itu, polisi melanjutkan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk RS(21) di Bandung pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, JQPP (20) mengaku bahwa dirinya hanya disuruh mengambil paket tersebut oleh RS(21), yang merupakan teman SMP-nya. Sebagai imbalan, JQPP (20) menerima upah sebesar Rp500 ribu untuk setiap paket yang diambilnya.

“Kami sudah berteman sejak SMP, lalu saya diberi uang Rp500 ribu untuk mengambil paket ganja,” ujar JQPP (20) di hadapan penyidik.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel—Samsung dan Infinix—serta resi pengiriman kargo J&T yang digunakan untuk mengirim ganja tersebut.

Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini telah menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman bahaya narkotika. Secara ekonomis, nilai ganja yang disita diperkirakan mencapai Rp48 juta, dengan estimasi jumlah jiwa yang dapat terselamatkan mencapai 3.200 orang.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu pidana penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar mereka.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Lampung Selatan,” tegas AKBP Yusriandi Yusrin.

|Red

Dilihat: 17

Terkait

Tags: ditangkapDua TersangkaGagalkan Penyelundupan 16 Kg GanjaLampung SelatanPolres Lampung Selatan

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Kapolres Lamteng Berikan Tali Asih, Kunjungi Rumah Duka Korban Kasus Pembunuhan di Anak Tuha

Kapolres Lamteng Berikan Tali Asih, Kunjungi Rumah Duka Korban Kasus Pembunuhan di Anak Tuha

Sekjen DPP LLI Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Pringsewu

Sekjen DPP LLI Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Pringsewu

Kejati Lampung Menjalin Sinergitas Dengan Pimpinan Organisasi Wartawan dan Media Provinsi Lampung

Kejati Lampung Menjalin Sinergitas Dengan Pimpinan Organisasi Wartawan dan Media Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ungkap Kasus Pengangkutan 444 ekor burung Tanpa Dokumen Sah, diamankan Polres Lampung Selatan

Ungkap Kasus Pengangkutan 444 ekor burung Tanpa Dokumen Sah, diamankan Polres Lampung Selatan

25 Januari 2025
1

Danrem 043/Gatam Ikuti Seminar Nasional Mempertahankan NKRI Tinjauan Strategi Pertahanan Nusantara 2023

20 September 2023
1
Gubernur Arinal Ajak Seluruh Pemuda Lampung Berperan Aktif Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Arinal Ajak Seluruh Pemuda Lampung Berperan Aktif Jaga Persatuan dan Kesatuan

27 Mei 2024
1

Karya Bakti Penanaman Pohon Dalam Rangka Hari Juang TNI AD Tahun 2023 Wilayah Kodim 0410/KBL

14 Desember 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!