Radarcybernusantara.com – Pesawaran. Dugaan Korupsi dana adat yang di lakukan oleh pemerintahan Desa Waykepayang Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran yang besar dugaan di lakukan oleh Bendahara Sekdes dan Ketua BPD Badan Permusyawarahan Desa akhirnya di laporkan ke Inspektorat oleh tokoh adat Gedung Cahya Marga Dalom MULKAN yang di dampingi PWRI Pada Rabu 25 Januari 2023.
Dalom Mulkan mengatakan melaporkan pemerintahan desa ke inspektorat demi kejelasan dari dugaan penyimpangan anggaran dana adat 2020 dan 2021 yang lalu yang di anggarkan untuk tahun 2020 Rp32.000.000 tapi saya tidak menerima anggaran tersebut jadi dikemanakan uang nya, saya sudah beberapa kali ke rumah bendahara desa di dusun pahemungan tapi tidak pernah ada di rumah, saya mau meminta penjelasan dari bendahara uang adat tersebut sebenarnya diberikan kepada siapa agar adanya titik terang tapi bendahara terkesan menghindar dan tidak mau menemui saya jelas Mulkan, dalam hal ini saya akan menunggu terlebih dahulu apa hasil dari pemeriksaan Inspektorat bila perlu Sekalian nanti Saya laporkan ke Kejari dan Polres Kab Pesawaran dalam waktu dekat ini jelasnya.
Dalom Mulkan menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menerima anggaran dana adat tahun 2020, Pemerintah Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong diduga menyimpangkan dan menggelapkan anggaran dana adat Way Kepayang tahun 2020 sebesar Rp.32.000.000, hal itu dikatakan Mulkan selaku Dalom Cahya Marga.
Mulkan mengatakan jika di tahun 2020 tidak pernah menerima realisasi anggaran dana adat sebesar Rp.32.000.000 sesuai data jaringan pencegahan korupsi Indonesia. Sedangkan di tahun 2019 dirinya mengaku pernah menerima sebesar Rp.7.000.000, “Tahun 2019 itu bahasanya hanya kebijakan saja uang sejumlah Rp.7.000.000 saya ingat, kalau 2020 saya benar-benar tidak menerimanya,”kata Mulkan.
Saya sudah pernah konfirmasi kabar itu kepada Sekdes Jayadi dan meminta data SPJ desa agar ini menjadi jelas, tetapi saya tunggu dari bulan Agustus Tahun 2020 sebelum Kades Samsul meninggal karna pada saat itu kades memang dari tahun 2019 kesehatannya kurang baik jadi segala urusan desa di serahkan ke Sekdes Jayadi sampai di ahir tahun ini tahun 2022, Sekdes tidak memberikan data tersebut, terakhir sebelum di selenggarakanya Pilkades serentak Tahun 2022 saya juga pernah pertanyakan kembali ke Sekdes tapi dia bilang bahwa Data SPJ di tahun 2020 belum ditemukan, waktu itu pada saat almarhum Kades masih hidup kades mengatakan pada saya bahwa dana adat tersebut sudah diberikan kepada Jayadi selaku sekdes. Bahkan kades pernah saya bawa untuk menemui sekdes untuk meyakinkan bahwa memang uang tersebut sudah diberikan olehya kepada sekdes tapi sekdes selalu menghindar tidak mau menemui saya dan kades. Pada tahun 2021 di anggarkan Rp.25,000.000 rupiah itu juga sekdes yang belanja kebung 10 biji Harga satuannya hanya Rp1.000.000 Jelas Mulkan.
Baidi Staf bagian perencanaan inspektorat yang menerima Laporan dari tokoh adat Menjelaskan sekertaris Aseva sedang Dinas Luar mas nanti saya akan sampaikan semua Dan Segera turunkan Investigasi Irban lima untuk segera turun di desa waykepayang kata Baidi.
Mahmuddin Ketua PWRI persatuan wartawan republik Indonesia DPC kab Pesawaran Mengatakan akan terus kawal dugaan Korupsi dana adat hingga Nanti pelaporan ke Kejari dan Polres Pesawaran Dan Meminta agar inspektorat segera turun memeriksa Sekdes dan bendahara desa waykepayang tersebut Pungkasnya. (*)