• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Di sinyalir Masih Terus Beroperasi, Siapa Dalang Penambang Pasir silika Ilegal di Kabupaten Lampung Timur

Pimred by Pimred
15 Mei 2023
in Hukum dan Kriminal, Nasional
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RADARCYBERNUSANTARA LAMPUNG || Kembali Maraknya penambangan pasir illegal jenis pasir silika si02 yang terjadi di Kabupaten Lampung Timur, mendapat tanggapan dari beberapa Elemen masyarakat kabupaten Lampung timur.

Masyarakat meminta pemerintah kabupaten Lampung Timur untuk mendorong pemerintah Provinsi Lampung menertibkan dan menutup pertambangan pasir jenis pasir silika si02 ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur dan sekitarnya karena dianggap merugikan pemerintah dan masyarakat serta terdampak merusak lingkungan.

Apakah terjadi kerusakan, terhadap Lingkungan Akibat Penambangan Pasir Silika.

“ Beberapa masyarakat menilai baik provinsi dan kabupaten sama-sama sebagai pihak dirugikan atas aktifitas pertambangan illegal dimana Income(pemasukan) ke Kas daerah berupa pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan jenis pasir silika si02 NIHIL.

Baca Selanjutnya

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

” Sementara Samsuddin wakil ketua Kadin tetap bidang pertambangan, energi dan jasa perhubungan bersama anggota Komite tetap Kemari,S.H.,M.H., serta wakil ketua bidang media masa pos dan telekomunukasi Damiri, dikantor Kadin Jl.Buway Beliyuk no.01 Kompleks Perkantoran Pemkab Lamtim, desa Sukadana ilir. (02/05/23).katanya ke awak media.

“ Kadin melalui pemkab Lampung timur kepada pemprov Lampung tersebut karena Kadin menilai baik provinsi dan kabupaten sama-sama sebagai pihak dirugikan atas aktifitas pertambangan illegal dimana Income(pemasukan) ke Kas daerah berupa pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan pasir Silica nihil, selanjutnya pemkab Lamtim yang mempunyai wilayah tetapi tidak memiliki kewenangan juga tidak menerima pemasukan berupa galian C. Sementara disisi lain aksi pengrusakan terhadap lingkungan tetap berlanjut”,jelasnya.

Apakah sudah pernah ada tindakan dari APH..?

Beberapa waktu lalu Warga Sidomulyo, Lampung Selatan, diamankan Polres Lampung Timur, Polda Lampung, lantaran membawa pasir silika mencapai puluhan ton.

“Muatan pasir silika tersebut dikemas ke dalam 600 karung dan dimuat dalam truk hino warna hijau,” beber Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Selasa (11/4/2023). Di kutip dari Tribunnews.com.

Truk diamankan saat melintas di jalan yang ada di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Senin (10/4/2023) pukul 12:10 WIB kemarin.

“Kami mengamankan truk Hino warna hijau melintas di jalan umum Pasar Semarang Baru, Desa Mulyosari,” terangnya lebih lanjut.

Saat diperiksa, mobil tersebut tanpa dilengkapi izin sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Turut diamankan sopirnya berinisial KS (41) dan barang bukti. “KS (41) merupakan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan,” kata dia.

“Kita masih belum bisa memastikan, dimana lokasi pengambilan pasir dimana, ataupun akan kemana,” ucapnya.

Sementara, pasal yang dilanggar yakni Pasal 158 dan Atau Pasal 161 UU Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.( Red-tp)

 

Editor : Indra patriansyah, SH.

Dilihat: 192

Terkait

Related Posts

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni
Hukum dan Kriminal

90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

22 Agustus 2025
1
Inovatif dan Berdedikasi: Iptu Made Agus Dwi Dayana, S.H., Menjadi Contoh bagi Rekan- Rekannya
Lampung

Inovatif dan Berdedikasi: Iptu Made Agus Dwi Dayana, S.H., Menjadi Contoh bagi Rekan- Rekannya

22 Agustus 2025
1
Darmawan S.H.,M.H., Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Sebagai Teladan Bhayangkara Sejati
Hukum dan Kriminal

DPD PWRI Lampung, Mengecam Kekerasan Terhadap Wartawan/Jurnalis

22 Agustus 2025
1
Next Post

Peratin Pekon Labuhan Mandi Yudi Saputra Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Ke 25 KPM

Dikenal Sebagai Tukang Pecel, Ust.Tubagus Sunardi Gumukmas Menjadi Calon Jema'ah Haji Tahun ini

Dugaan Pungli, Pemdes Maja Di Laporkan Warganya Ke DPRD, Inspektorat Hingga Ke Mapolres Pesawaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kabar Sprindik Muncul, Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Airlangga Hartarto di Kejagung

Kabar Sprindik Muncul, Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Airlangga Hartarto di Kejagung

13 Agustus 2024
1

Pemdes Berabasan Bagikan BLT Tahap 1 Kepada 30 KPM

18 Maret 2023
1
Inpiratif Ketum PWRI, Untuk Dedikasi Kinerja Seorang Wartawan Pada Momen Pengukuhan DPD dan DPC se-Lampung

Inpiratif Ketum PWRI, Untuk Dedikasi Kinerja Seorang Wartawan Pada Momen Pengukuhan DPD dan DPC se-Lampung

28 September 2024
1
Kapolda Lampung: “Integritas dan Profesionalisme Adalah Kunci Kepercayaan Publik”

Kapolda Lampung: “Integritas dan Profesionalisme Adalah Kunci Kepercayaan Publik”

6 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!