• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Cabuli Pelajar SMP di Perkebunan Sawit, Pria 36 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang

Admin RCN by Admin RCN
11 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Tulang Bawang
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) ditangkap petugas gabungan dari Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku yang ditangkap seorang pria berinisial MP als AH als IR (36), berprofesi tani, warga Kampung Dwi Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (09/10/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami bersama Polsek Penawartama menangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SMP. Pelaku tersebut ditangkap saat sedang berada di rumah korban di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji,” kata Plt. Kasat Reskrim, Ipda Sobrun, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (11/10/2023).

Lanjutnya, dalam kasus ini, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa kemeja lengan panjang warna hijau, celana panjang warna biru, jaket hitam, kemeja lengan pendek warna biru motif bintang dan garis pendek, celana jeans panjang warna biru, pakaian dalam yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat terjadinya tindak pidana pencabulan, serta sepeda motor merek Yamaha Vixion warna merah.

Baca Selanjutnya

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum

Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung

Plt Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari pelapor berinisial I (51), yang merupakan ibu kandung korban, berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kecamatan Mesuji Timur, bahwa korban berinisial A (14), berstatus pelajar SMP, memiliki hubungan dengan pelaku yakni berpacaran.

Korban dan pelaku berkenalan sejak November 2022 dan berpacaran sejak Desember 2022 sampai dengan sekarang. Terjadinya pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban pada hari Minggu (08/10/2023), sekitar pukul 14.30 WIB, di perkebunan sawit yang berada di Kampung Dwi Mulyo, Kecamatan Penawartama.

“Saat korban sedang berada di lokasi pesta jaranan, korban bertemu dengan pelaku dan langsung menarik tangan korban, lalu diajak oleh pelaku naik sepeda motor miliknya. Pelaku langsung membawa korban menuju areal perkebunan sawit dan disanalah pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Setelah melakukan perbuatan bejat, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun dan pelaku kembali mengantarkan korban ke lokasi pesta jaranan,” jelas perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Ipda Sobrun menambahkan, karena korban tidak terima atas perbuatan bejat yang telah dilakukan oleh pelaku kepada dirinya, korban menceritakan peristiwa pilu yang dialami kepada ibu kandungnya. Sehingga ibu kandung korban naik pitam dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Tulang Bawang.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” imbuhnya. | Red.

Dilihat: 264

Terkait

Tags: cabuli anak di bawah umurPoldapolresSMPTekab 308tulang bawang

Related Posts

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum
Hukum dan Kriminal

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum

25 Agustus 2025
1
Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Hukum dan Kriminal

Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

25 Agustus 2025
1
Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung
Lampung

Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung

25 Agustus 2025
1
DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Lampung

DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

25 Agustus 2025
1
FKBN Bakorda Lamsel Adakan Kegiatan Silaturahmi Sekaligus Salurkan Bansos
Lampung

FKBN Bakorda Lamsel Adakan Kegiatan Silaturahmi Sekaligus Salurkan Bansos

25 Agustus 2025
1
Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat
Lampung

Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

25 Agustus 2025
1
Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW
Lampung

Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW

25 Agustus 2025
1
Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM
Kota Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM

24 Agustus 2025
1
Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025
Hukum dan Kriminal

Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025

24 Agustus 2025
1
PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0
Kota Bandar Lampung

PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

24 Agustus 2025
1
Next Post

Bedah RTLH, Kodim 0410/KBL Konsisten Hadir di Tengah Kesulitan Masyarakat

Kemendagri dan Kemenkes Bersinergi Percepat Realisasi dan Pembelajaran Penatausahaan Keuangan BOK Puskesmas

Keuskupan Umat Katolik Di Lingkungan TNI Dan Polri Indonesia Sambangi Korem 043/Gatam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

DPRD Pesawaran Bahas Sejumlah Program Prioritas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda

DPRD Pesawaran Bahas Sejumlah Program Prioritas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda

17 Februari 2025
1
Seorang Mahasiswa Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

Seorang Mahasiswa Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

4 November 2024
1
Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Tangkap Pelaku Pencurian Uang dan Barang Berharga di Gedong Tataan

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Tangkap Pelaku Pencurian Uang dan Barang Berharga di Gedong Tataan

13 September 2024
1

Proyek Onderlagh Dana DD 2023 Desa Talang Jali Dusun V. Diduga Asal Asalan

2 Agustus 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!