RadarCyberNusantara.Id | Aroma busuk dugaan penyimpanan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 di SMPN 18 Pesawaran, kian menguat.Kamis 26/2/2026.
Kepala sekolah berinisial Sri Astuti menjadi sorotan publik setelah memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait rincian penggunaan anggaran dana BOS 2025 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah pada sejumlah subbidang kegiatan.
Sikap diam tersebut justru memantik kecurigaan. Masyarakat menilai, tranparansi penggunaan dana publik merupakan kewajiban mutlak setiap penyelenggara pendidikan.
Saat publik mempertanyakan tidak dijawab secara terbuka, tentunya akan semakin berdampak memperkeruh keadaan, transparansi seharusnya menjadi langkah pertama untuk meredam kecurigaan, ketika klarifikasi tak kunjung diberikan, ruang spekulasi semakin melebar dan asumsi liar pun berkembang termasuk dugaan adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Desakan ke Kejari Pesawaran
Atas dasar itu, masyarakat mendesak kejaksaan negeri pesawaran agar dapat segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SMPN 18 Pesawaran.
Publik meminta aparat penegak hukum tidak menunggu polemik semakin liar. Pemeriksaan resmi dinilai penting untuk:
Mengklarifikasi penggunaan Dana BOS TA 2025.
Menguji kesesuaian realisasi anggaran dana kondisi riil, mencegah potensi kerugian keuangan negara dan menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi di sektor pendidikan.
Jika memang tidak ada penyimpangan, proses pemeriksaan akan membersihkan nama baik sekolah, namun jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum,maka penindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Apakah dugaan ini akan di usut tuntas? Ataukah akan berlalu tanpa kejelasan?
Yang jelas publik telah bersuara. Transparansi dan akuntabilitas bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Diberitakan sebelumnya
Dana BOS Tahun 2025 Di SMPN 18 Pesawaran Diduga Kuat Ada Penyelewengan
RadarCyberNusantara.Id | Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Pesawaran. Kali ini sorotan tajam tertuju pada SMPN 18 Pesawaran, Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, yang Diduga pengelolaan dan pemanfaatan dana BOS tidak jelas peruntukannya.
Mirisnya, adanya indikasi lemahnya kontrol pengawasan dari pihak-pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran justru makin memperkuat dugaan adanya praktik pembiaran yang berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran yang semestinya digunakan untuk menunjang kualitas pendidikan.
Saat awak media RadarCyberNusantara.id melakukan investigasi langsung ke SMPN 18 Pesawaran. Adanya Dugaan Oknum kepala sekolah melakukan manipulasi penggunaan dana BOS pada tahun 2025.Adapun Item kegiatan yang terindikasi adanya dugaan mark up dana sebagai berikut:
Pada anggaran tahun 2025 yaitu pada pos Pengembangan Perpustakaan tahap 1 Rp.60.024.800,
kemudian di tahap 2 kembali mengagarkan Rp 60.729.200, diduga ada mark up harga buku dan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Administrasi kegiatan sekolah tahap 1 yaitu Rp 92.966.800 kemudian di tahap 2 Rp 90.635.900 diduga adanya mark up anggaran yang tidak sesuai dengan administrasi kegiatan sekolah.
Sedang pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana tahap 1 Rp 76.405.000 kembali mengagarkan di tahap 2 yaitu Rp 75.585.400 diduga ada mark up penggunaan dana untuk perawatan yang tidak semestinya.
Investigasi awal menunjukkan
sejumlah bangunan atau gedung yang kondisinya kurang terawat diantara nya, kondisi pelapon rusak,cat dinding banyak terkelupas,beberapa pintu berlubang atau tampak rapuh dan kondisi keramik kantor banyak yang terlepas Disinyalir Tanpa adanya perawatan.
Dalam hal ini publik tentu bertanya-tanya apakah anggaran pembelanjaan yang menggunakan dana BOS tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada penyimpangan dan laporan fiktif.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Sri Astuti selaku Kepala Sekolah SMPN 18 Pesawaran tidak berada di kantor, karna ada kegiatan Dinas Luar (DL) dan Mengenai anggaran dirinya mengungkapkan jika kurang begitu mengerti.hal tersebut di katakan Waka kurikulum Sri haryati.Rabu 24/2/2025.
“Iya pak masalah anggaran penggunaan dana BOS saya gak tau, karna itu bidang nya waka saspras dan kebetulan saat ini beliau sudah di mutasi menjadi kepala sekolah di tempat lain,”ungkapnya Waka kurikulum.
Publik pun kini menunggu langkah tegas dari pihak-pihak yang berwenang khususnya Polres Pesawaran dan Kejari Pesawaran Sebab, jika dugaan ini benar adanya, maka bukan hanya nama baik dunia pendidikan yang tercoreng, tetapi juga masa depan anak bangsa yang dipertaruhkan.
Demi keberimbangan berita, tim media mencoba meminta keterangan atau konfirmasi kepada Kepala SMPN 18 Pesawaran melalui pesan singkat Wattshappnya.
Namun hingga berita ini di terbitkan chat wattshapp yang di kirim kepada kepala SMPN 18 Pesawaran,tidak ada jawaban walaupun chat tersebut di baca. | Tim
Tidak ada komentar