RadarCyberNusantara. Id | DPR RI Komisi XII melaksanakan Kunjungan Kerja Masa Sidang III Tahun 2025–2026 ke Provinsi Lampung pada 20 Februari 2026. Kunjungan ini dipimpin oleh Putri Zulkifli Hasan dan menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha dalam mendorong pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Lampung.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Gigih Udi Atmo selaku Direktur Jenderal EBTKE, perwakilan dari PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Star Energy, Supreme Energy, serta PT PLN Indonesia Power sebagai bagian dari ekosistem pengembangan dan pemanfaatan energi panas bumi nasional.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai potensi serta dukungan kebijakan dan percepatan yang diperlukan guna mengoptimalkan pengembangan panas bumi, khususnya di wilayah Lampung dan Kabupaten Tanggamus. Diskusi menyoroti aspek peningkatan kapasitas terpasang, penguatan infrastruktur kelistrikan, serta pengembangan teknologi turunan berbasis panas bumi.
Dalam sambutannya, Putri Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Provinsi Lampung memiliki kekayaan sumber daya geothermal yang sangat signifikan dan strategis dalam mendukung bauran energi nasional. Ia menegaskan komitmen Komisi XII untuk memastikan dukungan kebijakan, regulasi, dan koordinasi lintas sektor dapat dioptimalkan guna mempercepat peningkatan kapasitas dan keberlanjutan pengembangan panas bumi di daerah tersebut.
“Kami melihat Lampung sebagai salah satu daerah dengan potensi geothermal unggulan di Indonesia. Komisi XII berkomitmen untuk mengawal dan memfasilitasi berbagai kebutuhan strategis—baik dari sisi regulasi, insentif, maupun dukungan kelembagaan—agar pengembangan kapasitas dan nilai tambah geothermal dapat berjalan lebih progresif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Gigih Udi Atmo menegaskan dukungan pemerintah dari sisi regulasi untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT), termasuk geothermal, sebagai tulang punggung pasokan energi di Lampung. Ia menyampaikan bahwa Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE terus melakukan penguatan kebijakan, penyederhanaan perizinan, serta harmonisasi regulasi guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan kompetitif.
“Dari sisi regulasi, kami berkomitmen untuk memastikan kerangka kebijakan yang adaptif dan pro-investasi sehingga proyek-proyek EBT, khususnya panas bumi, dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi nyata terhadap pemenuhan kebutuhan listrik di Lampung. Optimalisasi potensi geothermal akan menjadi bagian penting dalam mengurangi defisit pasokan dan memperkuat sistem kelistrikan regional,” jelasnya
Sementara itu, Direktur Operasi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Andi Joko Nugroho, menyampaikan bahwa peluang pengembangan panas bumi di Lampung masih sangat terbuka. Ia menjelaskan bahwa sistem kelistrikan Lampung saat ini masih mengalami defisit dan sebagian pasokannya didukung dari sistem Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
“PGE saat ini berkontribusi sekitar 20% terhadap total kebutuhan listrik di Lampung. Ke depan, kami melihat ruang pengembangan yang signifikan melalui inisiatif strategis seperti Proyek Gunung Tiga, pengembangan unit Binary, hingga potensi Green Hydrogen berbasis panas bumi. Realisasi proyek-proyek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembangkitan sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah,” jelasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi katalis percepatan pengembangan energi baru terbarukan, khususnya geothermal, serta memperkuat koordinasi antara pembuat kebijakan dan pelaku industri. Dengan dukungan regulasi yang adaptif dan kolaborasi yang solid, peningkatan kapasitas pembangkitan energi panas bumi di Lampung diharapkan dapat terealisasi secara optimal, mendukung ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. |Red
Tidak ada komentar